{"id":171946,"date":"2026-08-24T16:45:51","date_gmt":"2026-08-24T09:45:51","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=171946"},"modified":"2026-08-24T16:45:51","modified_gmt":"2026-08-24T09:45:51","slug":"wisata-bukit-lamreh-kembali-dibuka-setelah-ditutup-karena-kasus-pungli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/08\/24\/wisata-bukit-lamreh-kembali-dibuka-setelah-ditutup-karena-kasus-pungli\/","title":{"rendered":"Wisata Bukit Lamreh Kembali Dibuka Setelah Ditutup karena Kasus Pungli"},"content":{"rendered":"<p><strong>LAMREH, Infoaceh.net \u2014<\/strong> Kawasan wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, kembali dibuka untuk umum setelah sempat ditutup sejak akhir Juni 2026 menyusul kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung.<\/p>\n<p>Pembukaan kembali destinasi wisata tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah, pada Ahad (23\/8\/2026).<\/p>\n<p>Abdullah mengatakan, pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara masyarakat, pemerintah gampong, mukim, serta pihak kecamatan.<\/p>\n<p>Menurutnya, penutupan sementara sebelumnya dilakukan untuk memastikan keamanan pengunjung sekaligus membenahi sistem pengelolaan kawasan wisata.<\/p>\n<p>\u201cSetelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,\u201d kata Abdullah.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, sejak awal kawasan Bukit Lamreh sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, keindahan panorama alam berupa perbukitan dan laut membuat kawasan tersebut ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.<\/p>\n<p>Karena itu, tingginya aktivitas kunjungan harus diikuti dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang jelas. Pemerintah, kata Abdullah, tidak ingin potensi wisata yang besar justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun pengunjung.<\/p>\n<p>\u201cMemang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung. Karena itu, kita perlu memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Abdullah menegaskan, salah satu poin penting dalam kesepakatan pembukaan kembali adalah adanya jaminan keamanan bagi wisatawan.<\/p>\n<p>\u201cPembukaan kembali hari ini sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan kecamatan. Kita ingin setiap pengunjung yang datang mendapatkan jaminan keamanan, termasuk dari sisi pengelolaannya juga sudah disepakati,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara Safrizal, dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengatakan pembukaan kembali Bukit Lamreh menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata.<\/p>\n<p>Ia menyebut Bukit Lamreh memiliki potensi wisata alam yang besar dengan perpaduan panorama laut dan perbukitan yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.<\/p>\n<p>\u201cBukit Lamreh ini memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,\u201d ujar Safrizal.<\/p>\n<p>Disparpora Aceh Besar, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah gampong, masyarakat, mukim dan pihak kecamatan agar pengelolaan kawasan berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.<\/p>\n<p>\u201cKita berharap dengan dibukanya kembali Bukit Lamreh ini, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan wisata, sehingga semakin banyak wisatawan yang datang dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Safrizal berharap pembukaan kembali Bukit Lamreh tidak hanya menjadi tanda dimulainya kembali aktivitas wisata, tetapi juga menjadi awal pengelolaan yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan.<\/p>\n<p><strong>Tarif Masuk Rp5.000<\/strong><\/p>\n<p>Seiring dibukanya kembali kawasan tersebut, pengelola juga telah menetapkan sejumlah ketentuan bagi pengunjung.<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi yang tercantum pada tiket masuk, setiap pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang. Tarif tersebut disebut mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023 terkait ketentuan kawasan wisata Bukit Lamreh.<\/p>\n<p>Selain tarif masuk, pengelola juga menetapkan waktu operasional serta sejumlah imbauan bagi wisatawan.<\/p>\n<p>Kawasan Bukit Lamreh dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Khusus Jumat, kawasan tersebut dibuka hingga pukul 14.00 WIB, kemudian kembali dibuka pada pukul 14.00 WIB sesuai ketentuan yang tercantum pada papan imbauan di lokasi.<\/p>\n<p>Pengunjung juga diminta mematuhi seluruh aturan selama berada di kawasan wisata. Wisatawan diimbau menjaga barang bawaan masing-masing karena kehilangan barang menjadi tanggung jawab pengunjung sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Pengelolaan yang lebih tertib diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan yang menyebabkan kawasan tersebut ditutup sebelumnya.<\/p>\n<p>Dengan panorama alam dan nilai sejarah yang dimiliki, Bukit Lamreh diharapkan kembali menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Aceh Besar.<\/p>\n<p>Masyarakat dan wisatawan juga diimbau bersama-sama menjaga kebersihan, menaati aturan serta merawat kawasan agar tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi.<\/p>\n<p>Dibukanya kembali kawasan wisata tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku usaha dan UMKM yang mengandalkan aktivitas wisatawan.<\/p>\n<p>Peresmian pembukaan kembali Bukit Lamreh turut dihadiri Kabid Disparpora Aceh Besar, Camat dan Forkopimcam Masjid Raya, Imum Mukim, Keuchik Lamreh beserta perangkat gampong, serta pengelola kawasan wisata.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171946?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMREH, Infoaceh.net \u2014 Kawasan wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, kembali dibuka untuk umum setelah sempat ditutup sejak akhir Juni 2026 menyusul kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung. Pembukaan kembali destinasi wisata tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bidang Administrasi, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":171947,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[3772,64059,19290,64058],"class_list":["post-171946","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-aceh-besar","tag-dibuka-kembali","tag-kasus-pungli","tag-wisata-bukit-lamreh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/08\/IMG-20260824-WA0175.jpg?fit=1170%2C652&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171946","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=171946"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/171946\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/171947"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=171946"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=171946"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=171946"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}