{"id":172693,"date":"2026-09-08T17:36:29","date_gmt":"2026-09-08T10:36:29","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=172693"},"modified":"2026-09-08T17:36:29","modified_gmt":"2026-09-08T10:36:29","slug":"anggaran-rehab-rekon-aceh-rp-2565-triliun-92-persen-dikelola-pemerintah-pusat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/09\/08\/anggaran-rehab-rekon-aceh-rp-2565-triliun-92-persen-dikelola-pemerintah-pusat\/","title":{"rendered":"Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun.<\/p>\n<p>Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat mengelola sebanyak 92 % (persen) dan sisanya dikelola Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten\/Kota di Aceh.<\/p>\n<p>Artinya, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat yang tersebar di 23 kementerian\/lembaga, sedangkan Rp1,652 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten\/Kota melalui Transfer ke Daerah (TKD).<\/p>\n<p>Rincian anggaran tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka evaluasi pelaksanaan rehab-rekon di Aceh melalui anggaran TKD 2026.<\/p>\n<p>Pertemuan berlangsung di Gedung Pusdalops BPBA, Selasa (8\/9\/2026), dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, sejumlah kepala SKPA terkait, serta pimpinan balai dan kantor perwakilan kementerian pekerjaan umum, pertanian, dan perumahan dan kawasan permukiman.<\/p>\n<p>Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan Pemerintah Aceh akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian\/lembaga terkait maupun kabupaten\/kota untuk memperlancar percepatan realisasi anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah Aceh maupun kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>\u201cKomunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,\u201d kata Taufik.<\/p>\n<p>Selain mempercepat koordinasi anggaran, Taufik mengatakan pihaknya akan membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan rehab-rekon. Menurutnya, keberadaan posko diperlukan karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum sampai kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza mengatakan, porsi anggaran rehab-rekon pascabencana terbesar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, yaitu mencapai 92 persen.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, dari Rp1,652 triliun (8 persen) anggaran yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, sedangkan sekitar Rp827 miliar berada di pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Selain anggaran TKD, terdapat juga anggaran bantuan keuangan dari pemda di Sumatera Utara dan Sumatera Barat utuk Aceh sebesar Rp285 miliar.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari total Rp24 triliun anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2026, hingga 4 September 2026 baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian\/lembaga.<\/p>\n<p>Masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA<\/p>\n<p>Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian\/lembaga agar anggaran tersebut dapat segera masuk ke DIPA.<\/p>\n<p>\u201cPerlu percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian\/lembaga agar anggaran tersebut bisa segera masuk dalam DIPA dan penanganan rehab rekon di Aceh dapat berjalan optimal,\u201d ujar Robby.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh berharap seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga pelaksanaan rehab-rekon pascabencana di Aceh dapat berjalan secara optimal.<\/p>\n<p>Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kemendagri, Imran, mengakui anggaran rehab-rekon yang berada di pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke kementerian\/lembaga yang menangani penanganan bencana.<\/p>\n<p>\u201cHarapannya melalui APBN Perubahan, anggaran tersebut bisa terpenuhi semuanya,\u201d kata Imran.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu, Imran juga menyoroti realisasi anggaran TKD di Aceh, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten\/kota, yang dinilai masih rendah. Pemerintah daerah diminta mempercepat serapan anggaran agar program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/172693?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat mengelola sebanyak 92 % (persen) dan sisanya dikelola Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten\/Kota di Aceh. Artinya, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat yang tersebar di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":172694,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[64535,64534,64211,58408],"class_list":["post-172693","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-92-persen-dikuasai-pusat","tag-anggaran-rehab-rekon-aceh","tag-plt-sekda-aceh-taufik","tag-satgas-prr"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/09\/IMG-20260908-WA0261.jpg?fit=1280%2C851&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/172693","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=172693"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/172693\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":172695,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/172693\/revisions\/172695"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/172694"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=172693"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=172693"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=172693"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}