{"id":173144,"date":"2026-09-14T22:19:34","date_gmt":"2026-09-14T15:19:34","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=173144"},"modified":"2026-09-14T22:19:34","modified_gmt":"2026-09-14T15:19:34","slug":"dua-pelaku-curanmor-di-banda-aceh-ditangkap-motor-disembunyikan-di-belakang-taman-budaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/09\/14\/dua-pelaku-curanmor-di-banda-aceh-ditangkap-motor-disembunyikan-di-belakang-taman-budaya\/","title":{"rendered":"Dua Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Motor Disembunyikan di Belakang Taman Budaya"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n<p>Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34) dan BA (32). Keduanya diketahui berdomisili di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 13.20 WIB.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang mahasiswa, Muhammad Fadhla (18), asal Kabupaten Aceh Selatan.<\/p>\n<p>\u201cLaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP\/B\/709\/IX\/2026\/SPKT\/Polresta Banda Aceh\/Polda Aceh, tertanggal 13 September 2026,\u201d kata Kompol Dizha.<\/p>\n<p>Menurut keterangan polisi, pencurian terjadi pada Ahad (13\/9\/2026) sore. Saat itu, korban baru pulang membeli es teh dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah sekitar pukul 17.30 WIB.<\/p>\n<p>Kendaraan yang diparkir korban merupakan Honda Beat tahun 2017 warna putih dengan nomor polisi BL 5123 EAF.<\/p>\n<p>Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 19.30 WIB, ibu korban, Lismawati, keluar rumah. Ia mendapati sepeda motor milik anaknya sudah tidak berada di tempat.<\/p>\n<p>Setelah menanyakan kepada sejumlah tetangga, korban mengetahui kendaraan tersebut diduga telah dicuri.<\/p>\n<p>Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,3 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan.<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan dua terduga pelaku di kawasan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\n<p>Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Kedua terduga pelaku akhirnya ditemukan sedang duduk di sebuah balai yang berada di pinggir jalan raya desa tersebut.<\/p>\n<p>Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian sepeda motor tersebut.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan awal, RMZ dan BA diduga mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor milik korban.<\/p>\n<p>Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.<\/p>\n<p>Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Petugas langsung bergerak ke lokasi tersebut. Di tempat itu, polisi menemukan dan mengamankan satu unit Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi yang diduga merupakan kendaraan milik korban.<\/p>\n<p>Selain kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna ungu yang diduga digunakan sebagai kendaraan pendukung dalam aksi pencurian.<\/p>\n<p>Kompol Dizha menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri ketika kondisi stang kendaraan tidak dalam keadaan terkunci.<\/p>\n<p>Kendaraan tersebut kemudian diduga didorong menggunakan sepeda motor Yamaha R15 yang dibawa oleh terduga pelaku.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri saat stang kendaraan tidak dalam keadaan terkunci. Kendaraan tersebut kemudian didorong menggunakan sepeda motor milik terduga pelaku,\u201d ujar Kompol Dizha.<\/p>\n<p>Polisi juga masih mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor hasil curian tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami juga mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor tersebut ke wilayah Pulau Aceh,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan penjualan kendaraan hasil curian.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengimbau masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemilik kendaraan tidak seharusnya hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik ketika memarkir sepeda motor.<\/p>\n<p>Penggunaan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda dinilai dapat menjadi salah satu langkah pencegahan.<\/p>\n<p>\u201cPemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,\u201d ujar Dizha.<\/p>\n<p>Masyarakat juga disarankan memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah dipantau. Jika memungkinkan, kendaraan sebaiknya ditempatkan di area yang memiliki petugas keamanan atau kamera pengawas (CCTV).<\/p>\n<p>Selain itu, pemilik kendaraan diingatkan agar tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor, meskipun hanya untuk waktu yang singkat.<\/p>\n<p>\u201cKeamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemilik kendaraan juga harus berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Polresta Banda Aceh mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan maupun mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Polisi berharap kewaspadaan masyarakat dan penggunaan sistem pengamanan berlapis dapat mempersempit peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap aman dan kondusif.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173144?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (14\/9\/2026). Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34) dan BA (32). Keduanya diketahui berdomisili di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":173145,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[98],"tags":[58604,64848,4374,64847],"class_list":["post-173144","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-kasat-reskrim-kompol-miftahuda-dizha-fezuono","tag-pelaku-curanmor-ditangkap","tag-satreskrim-polresta-banda-aceh","tag-tim-opsnal-ranmor"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/09\/IMG-20260914-WA0374.jpg?fit=1040%2C585&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173144","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=173144"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173144\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":173146,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173144\/revisions\/173146"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/173145"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=173144"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=173144"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=173144"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}