{"id":173625,"date":"2026-09-22T19:39:45","date_gmt":"2026-09-22T12:39:45","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=173625"},"modified":"2026-09-22T19:39:45","modified_gmt":"2026-09-22T12:39:45","slug":"wali-kota-illiza-kecam-bullying-dan-pengeroyokan-siswa-sma-negeri-3-banda-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/09\/22\/wali-kota-illiza-kecam-bullying-dan-pengeroyokan-siswa-sma-negeri-3-banda-aceh\/","title":{"rendered":"Wali Kota Illiza Kecam Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa\u2019aduddin Djamal mengecam keras dugaan perundungan (bullying) dan pengeroyokan terhadap seorang siswa berusia 15 tahun di SMA Negeri 3 Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut mencuat setelah keluarga korban mengunggah kondisi anak mereka ke media sosial.<\/p>\n<p>Korban disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh setelah diduga mendapat kekerasan dari sejumlah siswa.<\/p>\n<p>Illiza menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pelajar tidak boleh dibiarkan karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, serta membangun sikap saling menghargai.<\/p>\n<p>\u201cYa tentu kita mengecam perilaku bullying yang terjadi di sekolah dan ini tidak bisa ditolerir dan didiamkan begitu saja,\u201d kata Illiza Sa\u2019aduddin Djamal kepada wartawan seusai peresmian REX Premium di Peunayong, Banda Aceh, Selasa (22\/9\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Illiza, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.<\/p>\n<p>\u201cIni juga harus jadi pembelajaran, tidak boleh terulang. Karena anak-anak yang kita didik itu harus saling menghargai dan menghormati,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21\/9\/2026).<\/p>\n<p>Laporan kemudian ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya laporan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cBenar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,\u201d kata Dizha, Selasa (22\/9\/2026).<\/p>\n<p>Polisi menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18\/9\/2026). Saat ini penyidik masih mendalami keterangan korban untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian kejadian.<\/p>\n<p>Setelah proses pendalaman terhadap korban, penyidik akan memanggil saksi-saksi, pihak sekolah dan pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.<\/p>\n<p>Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh keterangan serta alat bukti yang diperlukan.<\/p>\n<p>Pihak SMA Negeri 3 Banda Aceh sebelumnya mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu (19\/9\/2026), setelah korban menyampaikan kejadian yang dialaminya.<\/p>\n<p>Kepala SMA Negeri 3 Banda Aceh, Drs Muzakir MPd mengatakan sekolah kemudian memanggil siswa yang diduga terlibat beserta orang tua masing-masing untuk meminta keterangan dan mencari penyelesaian.<\/p>\n<p>Sekolah sempat menempuh jalur mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait. Menurut keterangan sekolah, pada awalnya terdapat kesediaan untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme sekolah.<\/p>\n<p>Biaya pengobatan korban juga disebut sempat ditanggung oleh pihak siswa yang terlibat.<\/p>\n<p>Namun, proses mediasi kemudian tidak berlanjut setelah terjadi ketegangan antara orang tua kedua pihak. Pihak sekolah menyebut persoalan tersebut dipicu miskomunikasi.<\/p>\n<p>Sekolah kemudian kembali berkomunikasi dengan keluarga korban dan berupaya mendatangi kediaman keluarga setelah komunikasi melalui telepon dan WhatsApp belum mendapatkan respons.<\/p>\n<p>Keluarga korban selanjutnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polresta Banda Aceh. Pihak sekolah menyatakan menghormati keputusan keluarga korban untuk membawa persoalan tersebut ke kepolisian.<\/p>\n<p><strong>Lima Siswa SMA Negeri 3 Dikeluarkan<\/strong><\/p>\n<p>Dalam perkembangan terbaru, pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap siswa yang diduga terlibat.<\/p>\n<p>Hasil verifikasi sekolah menyatakan terdapat lima siswa yang terbukti terlibat aktif dalam insiden tersebut.<\/p>\n<p>Atas hasil tersebut, SMA Negeri 3 Banda Aceh menyatakan telah mengambil tindakan berupa mengeluarkan lima siswa tersebut dari sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Sementara itu, satu siswa lainnya yang sebelumnya turut dimintai keterangan masih dalam proses pendalaman. Berdasarkan verifikasi sementara, sekolah belum menemukan bukti keterlibatan aktif siswa tersebut.<\/p>\n<p>Sekolah menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila dalam pendalaman berikutnya ditemukan bukti keterlibatan.<\/p>\n<p>Penting dicatat, tindakan disiplin sekolah tersebut merupakan hasil pemeriksaan internal sekolah, sementara proses hukum terkait dugaan penganiayaan masih berada dalam tahap penyelidikan kepolisian.<\/p>\n<p>Pihak sekolah menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban untuk membantu pemulihan kondisi fisik dan psikologis.<\/p>\n<p>Pendampingan dilakukan sesuai kebutuhan siswa serta prosedur layanan Bimbingan dan Konseling (BK) yang berlaku di sekolah.<\/p>\n<p>Pemerintah Kota Banda Aceh juga menyatakan pendampingan hukum telah diberikan kepada korban. Illiza mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kondisi korban dan memastikan persoalan tersebut mendapatkan penanganan.<\/p>\n<p>\u201cIni juga harus jadi pembelajaran,\u201d kata Illiza, seraya menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang mengedepankan penghormatan antarsiswa.<\/p>\n<p>Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap interaksi antarsiswa di lingkungan sekolah.<\/p>\n<p>SMA Negeri 3 Banda Aceh sendiri merupakan satuan pendidikan favorit di Kota Banda Aceh. Sebelumnya, sekolah tersebut juga pernah terlibat dalam program penguatan karakter dan kebinekaan yang menekankan pentingnya sikap saling menghargai di tengah keberagaman siswa. Program tersebut melibatkan sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh.<\/p>\n<p>Karena itu, dugaan kekerasan yang terjadi menjadi perhatian bukan hanya menyangkut tindakan siswa yang terlibat, tetapi juga bagaimana mekanisme pencegahan, pengawasan, pelaporan, dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah berjalan.<\/p>\n<p><strong>Foto Korban Diminta Tidak Disebar<\/strong><\/p>\n<p>Di tengah proses penanganan kasus, pihak sekolah juga meminta masyarakat dan keluarga untuk tidak menyebarluaskan foto, video, identitas maupun informasi pribadi korban melalui media sosial.<\/p>\n<p>Sekolah menilai penyebaran materi tersebut berpotensi menambah tekanan psikologis terhadap korban dan dapat mengganggu proses pemulihannya.<\/p>\n<p>Imbauan tersebut menjadi penting karena kasus mulai mendapat perhatian publik setelah kondisi korban diunggah ke media sosial oleh pihak keluarga.<\/p>\n<p>Sementara itu, proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Polisi akan memeriksa korban, saksi, pihak sekolah dan pihak-pihak lain untuk memastikan rangkaian peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya.<\/p>\n<p>Dengan adanya laporan polisi dan tindakan internal sekolah terhadap lima siswa yang dinyatakan terlibat aktif, penanganan kasus kini berjalan melalui dua jalur, yakni mekanisme disiplin pendidikan dan proses hukum.<\/p>\n<p>Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kasus tersebut menjadi evaluasi bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi siswa dan tidak menjadi tempat terjadinya kekerasan maupun perundungan.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173625?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2014 Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa\u2019aduddin Djamal mengecam keras dugaan perundungan (bullying) dan pengeroyokan terhadap seorang siswa berusia 15 tahun di SMA Negeri 3 Banda Aceh. Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut mencuat setelah keluarga korban mengunggah kondisi anak mereka ke media sosial. Korban disebut mengalami luka pada sejumlah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":173626,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[12747,65198,65200,65199,13621],"class_list":["post-173625","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-illiza-saaduddin-djamal","tag-kecam-bullying","tag-lima-siswa-dikeluarkan","tag-pengeroyokan-siswa-sma-negeri-3-banda-aceh","tag-wali-kota-banda-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/09\/Screenshot_20260922_192701_Instagram.jpg?fit=1080%2C1064&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173625","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=173625"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173625\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":173627,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173625\/revisions\/173627"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/173626"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=173625"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=173625"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=173625"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}