{"id":173689,"date":"2026-09-24T00:37:58","date_gmt":"2026-09-23T17:37:58","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=173689"},"modified":"2026-09-24T00:37:58","modified_gmt":"2026-09-23T17:37:58","slug":"pemulihan-aceh-pascabencana-masih-presentasi-dan-janji-di-atas-kertas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/09\/24\/pemulihan-aceh-pascabencana-masih-presentasi-dan-janji-di-atas-kertas\/","title":{"rendered":"Pemulihan Aceh Pascabencana Masih Presentasi dan Janji di Atas Kertas"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Pemerintah pusat kembali memaparkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fad mengikuti rapat koordinasi tersebut secara daring dari Banda Aceh, Rabu (23\/9\/2026).<\/p>\n<p>Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&#8217;ti.<\/p>\n<p>Namun, di balik paparan mengenai progres dan besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah, terdapat satu pertanyaan yang belum boleh diabaikan: sejauh mana janji pemulihan itu benar-benar berubah menjadi pembangunan nyata di Aceh?<\/p>\n<p>Sebab, persoalan Aceh pascabencana bukan lagi sekadar bagaimana pemerintah menyusun rencana induk, menggelar rapat koordinasi atau mempresentasikan angka anggaran.<\/p>\n<p>Masyarakat membutuhkan jalan dan jembatan yang kembali berfungsi, rumah yang dibangun kembali, sekolah yang aman, sawah yang pulih, fasilitas kesehatan yang dapat digunakan, serta kehidupan ekonomi yang kembali bergerak. Dan semua itu harus terlihat di lapangan.<\/p>\n<p>Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100,1 triliun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat selama tiga tahun.<\/p>\n<p>Anggaran tersebut merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang telah dibahas pemerintah bersama DPR.<\/p>\n<p>Untuk 2026, alokasi disebut sekitar Rp39 triliun, kemudian sekitar Rp32 triliun lebih pada 2027 dan sisanya dialokasikan pada tahun berikutnya. Pemerintah juga sebelumnya telah menyalurkan bantuan belanja tidak terduga sekitar Rp268 miliar kepada daerah terdampak pada masa tanggap darurat.<\/p>\n<p>Secara angka, nilai tersebut sangat besar. Tetapi besarnya anggaran tidak otomatis berarti masyarakat sudah pulih.<\/p>\n<p>Justru karena anggarannya besar, tuntutan terhadap transparansi, kecepatan, ketepatan sasaran dan pengawasan harus semakin kuat.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh sebelumnya mengungkapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun.<\/p>\n<p>Namun ada fakta yang menarik sekaligus penting untuk dicermati.<\/p>\n<p>Sekitar 92 persen atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tersebar pada 23 kementerian\/lembaga.<\/p>\n<p>Sementara yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten\/kota melalui Transfer ke Daerah (TKD) hanya sekitar Rp1,652 triliun atau 8 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp824 miliar berada di pemerintah provinsi dan sekitar Rp827 miliar berada di pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Artinya, sebagian besar pembangunan pascabencana Aceh berada dalam kendali pemerintah pusat.<\/p>\n<p>Di satu sisi, hal tersebut dapat mempercepat mobilisasi anggaran dan pengerjaan proyek.<\/p>\n<p>Namun di sisi lain, Pemerintah Aceh menghadapi tantangan besar untuk memastikan proyek-proyek yang dikerjakan kementerian\/lembaga benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.<\/p>\n<p>Jangan sampai pembangunan diputuskan dari Jakarta, sementara masyarakat di Aceh hanya menerima hasil akhirnya tanpa memiliki ruang cukup untuk memastikan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal.<\/p>\n<p>Yang lebih menarik, dari Rp24 triliun anggaran pemerintah pusat yang masuk dalam rencana rehab-rekon Aceh, hingga 4 September 2026 baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam DIPA kementerian\/lembaga.<\/p>\n<p>Masih terdapat sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA.<\/p>\n<p>Angka ini layak mendapat perhatian serius.<\/p>\n<p>Sebab, bagi masyarakat yang rumahnya rusak atau akses jalannya terputus, perbedaan antara anggaran yang sudah direncanakan dengan anggaran yang sudah memiliki kepastian pelaksanaan bukan persoalan administratif semata.<\/p>\n<p>Itulah perbedaan antara rencana pembangunan dan pembangunan yang benar-benar bisa dimulai.<\/p>\n<p><strong>Pemerintah Sendiri Akui Masih Ada Kendala<\/strong><\/p>\n<p>Kritik terhadap lambannya pemulihan bukan semata-mata datang dari luar pemerintah.<\/p>\n<p>Satgas PRR Aceh Kemendagri sendiri sebelumnya mengakui terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan rehab-rekon di Aceh.<\/p>\n<p>Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri Imran menyebut faktor cuaca menjadi salah satu kendala utama. Sejumlah wilayah, termasuk Gayo Lues dan Aceh Tengah, masih menghadapi hujan yang dapat menghambat pekerjaan.<\/p>\n<p>Selain cuaca, akses menuju sejumlah lokasi juga menjadi persoalan. Wilayah seperti Serbajadi serta Lokop-Pining di Aceh Timur disebut sulit dijangkau karena kondisi medan.<\/p>\n<p>Satgas juga menyoroti persoalan pemahaman pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat serta lambannya realisasi TKD. Faktor administrasi turut disebut sebagai salah satu hambatan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, persoalan rehab-rekon Aceh ternyata tidak hanya berkaitan dengan uang. Ada persoalan eksekusi.<\/p>\n<p>Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah di Aceh mempercepat realisasi TKD karena waktu penyerapan anggaran 2026 semakin terbatas.<\/p>\n<p>Kondisi ini penting karena anggaran yang terlambat direalisasikan berpotensi memperpanjang masa pemulihan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam konteks ini, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten\/kota tidak bisa hanya menunggu instruksi pusat.<\/p>\n<p>Mereka harus memastikan setiap rupiah yang sudah berada dalam kewenangan daerah segera diterjemahkan menjadi kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.<\/p>\n<p>Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus rapat koordinasi 23 September. Mendikdasmen Abdul Mu&#8217;ti memaparkan perkembangan revitalisasi sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.<\/p>\n<p>Tito menyampaikan bahwa hingga 22 September 2026, sebanyak 4.922 sekolah terdampak bencana telah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar.<\/p>\n<p>Ini merupakan perkembangan penting. Namun, kembali belajar tidak identik dengan seluruh persoalan sekolah sudah selesai.<\/p>\n<p>Tito menyebut masih ada sekolah yang sebagian kegiatan belajarnya dilakukan di tenda karena ruang yang tersedia belum mencukupi.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menyoroti sekolah dengan progres fisik di bawah 50 persen dan meminta dilakukan pendampingan secara intensif. Selain itu, terdapat 97 sekolah yang membutuhkan relokasi karena persoalan lokasi dan risiko bencana.<\/p>\n<p>Artinya, angka 100 persen kegiatan belajar mengajar harus dibaca secara hati-hati.<\/p>\n<p>Anak-anak memang sudah kembali belajar, tetapi pekerjaan membangun kembali sekolah yang aman dan layak belum otomatis selesai.<\/p>\n<p>Di sinilah konsep sekolah aman bencana menjadi penting. Rehabilitasi tidak boleh hanya berarti mengembalikan bangunan seperti sebelum bencana.<\/p>\n<p>Kalau sebuah sekolah berada di lokasi yang rawan dan kembali dibangun tanpa memperhitungkan risiko, maka pemerintah hanya memindahkan persoalan ke masa depan.<\/p>\n<p>Karena itu, relokasi sekolah yang memang berada di kawasan berisiko harus dipercepat.<\/p>\n<p>Pemerintah daerah juga diminta menyediakan lahan yang aman sehingga pembangunan tidak kembali tersandera persoalan lokasi.<\/p>\n<p>Pemulihan pascabencana tentu jauh lebih luas daripada sektor pendidikan.<\/p>\n<p>Satgas PRR menyebut sektor yang harus dipulihkan mencakup jalan, jembatan, sungai, fasilitas kesehatan, pertanian, perikanan serta pemulihan ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Tito memastikan perkembangan pelaksanaan rehab-rekon akan dipaparkan dan diperbarui setiap pekan oleh kementerian\/lembaga terkait. Setelah sektor pendidikan, kementerian yang menangani pekerjaan umum akan memaparkan perkembangan perbaikan jalan, jembatan dan sungai. Sektor pertanian dan perikanan juga menjadi bagian dari pemulihan.<\/p>\n<p>Kebijakan pembaruan mingguan tersebut patut diuji efektivitasnya.<\/p>\n<p>Sebab publik tidak hanya membutuhkan informasi bahwa program berjalan.<\/p>\n<p>Publik membutuhkan data yang bisa diverifikasi.<\/p>\n<p>Publik Berhak Tahu<\/p>\n<p>Setiap pekan, idealnya pemerintah membuka data secara rinci.<\/p>\n<p>Berapa proyek yang sudah dimulai?<\/p>\n<p>Berapa yang sudah selesai?<\/p>\n<p>Berapa anggaran yang sudah terserap?<\/p>\n<p>Mana proyek yang terlambat?<\/p>\n<p>Apa penyebabnya?<\/p>\n<p>Siapa pelaksananya?<\/p>\n<p>Kapan target selesai?<\/p>\n<p>Dan yang tidak kalah penting: apakah pembangunan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak?<\/p>\n<p>Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena nilai rehab-rekon yang sangat besar membawa konsekuensi terhadap pengawasan publik.<\/p>\n<p>Semakin besar uang negara yang dibelanjakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi.<\/p>\n<p>Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyimak paparan pemerintah pusat dalam rapat tersebut sebagai bagian dari koordinasi penanganan pascabencana.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian\/lembaga untuk memastikan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terpadu serta sesuai kebutuhan daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sama-sama terus bekerja maksimal dalam upaya menuntaskan berbagai kebutuhan di lapangan. Semoga seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lancar dan Aceh dapat bangkit kembali,&#8221; kata Dek Fad.<\/p>\n<p>Pernyataan itu tentu menjadi harapan bersama. Namun, setelah berbulan-bulan melewati fase tanggap darurat dan memasuki tahap rehab-rekon, masyarakat membutuhkan sesuatu yang lebih konkret daripada kalimat optimistis.<\/p>\n<p>Mereka membutuhkan hasil pembangunan yang dapat disentuh dan digunakan.<\/p>\n<p><strong>Jangan Sampai Pemulihan Besar di Presentasi<\/strong><\/p>\n<p>Pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen melalui rencana anggaran Rp100,1 triliun untuk tiga tahun.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh juga telah mengidentifikasi sekitar Rp25,65 triliun anggaran rehab-rekon untuk 2026.<\/p>\n<p>Tetapi fakta bahwa masih ada sekitar Rp5,5 triliun dari porsi anggaran pusat yang belum teridentifikasi dalam DIPA, ditambah kendala realisasi TKD, cuaca, akses dan administrasi, menunjukkan bahwa perjalanan menuju pemulihan masih panjang.<\/p>\n<p>Karena itu, keberhasilan rehab-rekon Aceh tidak boleh diukur dari berapa banyak rapat yang telah digelar atau berapa besar angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.<\/p>\n<p>Ukuran sesungguhnya ada di lapangan.<\/p>\n<p>Apakah rumah warga sudah kembali berdiri?<\/p>\n<p>Apakah jalan dan jembatan sudah kembali menghubungkan desa-desa?<\/p>\n<p>Apakah sekolah sudah aman dan layak?<\/p>\n<p>Apakah sawah dan tambak masyarakat sudah kembali produktif?<\/p>\n<p>Apakah fasilitas kesehatan sudah pulih?<\/p>\n<p>Dan yang paling penting, apakah kehidupan masyarakat terdampak benar-benar sudah kembali?<\/p>\n<p>Satgas PRR kini menjanjikan pembaruan progres setiap pekan. Maka publik Aceh patut menunggu bukan hanya presentasi berikutnya, tetapi juga angka progres yang dapat diverifikasi.<\/p>\n<p>Sebab pada akhirnya, pemulihan tidak boleh berhenti sebagai janji di atas kertas dan presentasi. Aceh membutuhkan pemulihan yang nyata.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173689?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2014 Pemerintah pusat kembali memaparkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fad mengikuti rapat koordinasi tersebut secara daring dari Banda Aceh, Rabu (23\/9\/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bersama Menteri Pendidikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":173690,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[62367,65250,62041,65249,59705,58349,64136,17578,13124],"class_list":["post-173689","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-fadhlullah-atau-dek-fad","tag-janji-di-atas-kertas","tag-kasatgas-prr","tag-masih-presentasi","tag-pascabencana","tag-pemulihan-aceh","tag-rapat-koordinasi","tag-tito-karnavian","tag-wagub-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/09\/IMG-20260923-WA0224.jpg?fit=1620%2C1080&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173689","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=173689"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173689\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":173691,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173689\/revisions\/173691"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/173690"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=173689"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=173689"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=173689"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}