{"id":173977,"date":"2026-09-30T10:27:24","date_gmt":"2026-09-30T03:27:24","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=173977"},"modified":"2026-09-30T10:27:24","modified_gmt":"2026-09-30T03:27:24","slug":"pedagang-tolak-jalan-teungku-chik-pante-kulu-ditutup-untuk-dijadikan-tempat-kuliner","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/09\/30\/pedagang-tolak-jalan-teungku-chik-pante-kulu-ditutup-untuk-dijadikan-tempat-kuliner\/","title":{"rendered":"Pedagang Tolak Jalan Teungku Chik Pante Kulu Ditutup untuk Dijadikan Tempat Kuliner"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Rencana pembangunan dan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menuai keberatan dari sejumlah pedagang.<\/p>\n<p>Mereka menolak jika akses jalan tersebut ditutup bagi kendaraan roda dua dan roda empat serta dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner karena dinilai dapat mengganggu aktivitas perdagangan dan berdampak terhadap pendapatan mereka.<\/p>\n<p>Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh asosiasi pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu dalam audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Selasa (29\/9\/2026).<\/p>\n<p>Kehadiran para pedagang diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Zidan Al Hafidh. Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP, Dinas Perhubungan serta pihak kecamatan.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang, Suriadi, secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana penutupan akses Jalan Teungku Chik Pante Kulu dan menjadikannya sebagai kawasan kuliner.<\/p>\n<p>Menurutnya, penutupan jalan bagi kendaraan roda dua dan roda empat justru berpotensi merugikan pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menolak keras. Itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika jalan ini dibuat menjadi tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami para pedagang,&#8221; tegas Suriadi.<\/p>\n<p>Ia mengatakan, para pedagang pada prinsipnya tidak keberatan apabila Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penataan dan memperindah kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu. Apalagi, lokasi tersebut berada di pusat kota dan memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.<\/p>\n<p>Namun, menurutnya, upaya mempercantik kawasan perkotaan seharusnya tidak dilakukan dengan menghilangkan akses kendaraan yang selama ini mendukung aktivitas perdagangan.<\/p>\n<p>Suriadi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali konsep pembangunan tersebut dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang yang telah lama menjalankan usaha di kawasan itu.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tidak menolak pembangunan atau penataan jalan. Silakan diperindah karena lokasinya berada di tengah kota. Namun, jangan sampai akses jalan ditutup dan dijadikan tempat kuliner yang justru merugikan pedagang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan pemerintah akan menampung dan mempertimbangkan seluruh masukan yang disampaikan para pedagang.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan, hasil audiensi tersebut akan segera dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wali Kota Banda Aceh untuk dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah terkait.<\/p>\n<p>Menurut Bachtiar, rencana pembangunan dan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memperindah kawasan perkotaan sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang.<\/p>\n<p>&#8220;Pembangunan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya para pedagang. Namun, jika ada yang keberatan, tentu akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk bersama Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusannya sendiri,&#8221; kata Bachtiar.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, penataan kawasan tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. Pemerintah juga ingin mengatasi persoalan kesemrawutan kawasan serta mengurangi potensi persinggungan antara pedagang kaki lima dan pedagang yang memiliki toko permanen.<\/p>\n<p>Dengan penataan yang lebih baik, pemerintah berharap Jalan Teungku Chik Pante Kulu dapat menjadi salah satu kawasan yang menarik lebih banyak pengunjung dan mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Meski demikian, Bachtiar menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kelompok pedagang yang terdampak.<\/p>\n<p>Karena itu, berbagai masukan dan keberatan yang disampaikan dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyikapi aspirasi para pedagang secara bijaksana. Ia berharap rencana penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dapat dikaji kembali sehingga tujuan mempercantik wajah kota tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Menurut Irwansyah, pembangunan kawasan perkotaan harus mampu memberikan manfaat maksimal, baik dari sisi estetika, kenyamanan masyarakat maupun keberlangsungan usaha para pedagang.<\/p>\n<p>Ia menilai, aspirasi pedagang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama menyangkut keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin berbagai masukan yang disampaikan. Bagaimana pembangunan yang kita lakukan dan upaya mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,&#8221; ujar Irwansyah.<\/p>\n<p>Ia juga berharap pemerintah dapat mencari solusi strategis yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, baik pedagang, pengunjung maupun masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut.<\/p>\n<p>DPRK Banda Aceh, kata dia, mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan dan memperindah kawasan kota. Namun, pelaksanaannya harus disertai dengan perencanaan yang matang serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.<\/p>\n<p>Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah dan para pedagang untuk menemukan titik temu terkait rencana penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu.<\/p>\n<p>Dengan adanya pembahasan lanjutan bersama Sekda, Wali Kota, dan instansi terkait, para pedagang berharap pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mempercantik kawasan perkotaan, tetapi juga menjaga aksesibilitas, kelancaran perdagangan, serta keberlangsungan usaha masyarakat di kawasan tersebut.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173977?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Rencana pembangunan dan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menuai keberatan dari sejumlah pedagang. Mereka menolak jika akses jalan tersebut ditutup bagi kendaraan roda dua dan roda empat serta dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner karena dinilai dapat mengganggu aktivitas perdagangan dan berdampak terhadap pendapatan mereka. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400005,"featured_media":173978,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[],"class_list":["post-173977","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/09\/IMG-20260930-WA0059.jpg?fit=1600%2C1064&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173977","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400005"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=173977"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173977\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":173979,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/173977\/revisions\/173979"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/173978"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=173977"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=173977"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=173977"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}