{"id":174014,"date":"2026-09-30T22:47:36","date_gmt":"2026-09-30T15:47:36","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=174014"},"modified":"2026-09-30T22:47:36","modified_gmt":"2026-09-30T15:47:36","slug":"kia-visitasi-keterbukaan-informasi-publik-kejati-aceh-target-predikat-informatif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/09\/30\/kia-visitasi-keterbukaan-informasi-publik-kejati-aceh-target-predikat-informatif\/","title":{"rendered":"KIA Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, Kejati Aceh Target Predikat \u201cInformatif\u201d"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel kembali diuji. Kejati Aceh kini memasuki tahap visitasi dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi Aceh (KIA).<\/p>\n<p>Visitasi berlangsung di Ruang Rapat Kejati Aceh Lantai II, Rabu (30\/9\/2026), sebagai bagian dari tahapan penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan institusi penegak hukum tersebut.<\/p>\n<p>Tahapan visitasi dilakukan setelah Kejati Aceh menyelesaikan penilaian awal melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan dinyatakan berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas 65 yang ditetapkan KIA.<\/p>\n<p>Kehadiran tim penilai KIA disambut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH bersama Asisten Intelijen (Asintel) Satria Irawan SH MH, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ali Rasab Lubis SH serta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejati Aceh.<\/p>\n<p>Sementara rombongan KIA dipimpin Wakil Ketua KIA Sabri, didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik M. Nasir, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Vicky Bastianda, tenaga ahli dari unsur pers Nasir Nurdin, serta jajaran sekretariat KIA.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir memberikan apresiasi terhadap perkembangan keterbukaan informasi di Kejati Aceh. Ia menilai keberhasilan Kejati Aceh melewati tahapan awal merupakan bagian penting dalam proses menuju predikat yang lebih tinggi.<\/p>\n<p>KIA juga berharap Kejati Aceh mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sehingga pada tahun 2026 dapat meraih predikat Informatif.<\/p>\n<p><strong>Dari \u201cTidak Informatif\u201d Menuju Target \u201cInformatif\u201d<\/strong><\/p>\n<p>Perjalanan Kejati Aceh dalam meningkatkan keterbukaan informasi menunjukkan perubahan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.<\/p>\n<p>Pada 2024, Kejati Aceh memperoleh nilai 40,0 dan masuk kategori Tidak Informatif. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pembenahan tata kelola layanan informasi di lingkungan Kejati Aceh.<\/p>\n<p>Perbaikan yang dilakukan membuahkan hasil pada 2025. Nilai keterbukaan informasi Kejati Aceh meningkat menjadi 85,0 dengan kategori Menuju Informatif.<\/p>\n<p>Tahun ini, Kejati Aceh memasang target lebih tinggi, yakni memperoleh predikat Informatif.<\/p>\n<p>Target tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Kejati Aceh untuk memastikan bahwa peningkatan nilai tidak hanya tercermin dalam dokumen penilaian, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui kemudahan memperoleh informasi publik.<\/p>\n<p>Dalam sesi pemaparan, Asintel Kejati Aceh selaku PPID, Satria Irawan, menjelaskan sejumlah kanal digital dan inovasi pelayanan informasi yang telah dikembangkan untuk memperluas akses masyarakat.<\/p>\n<p>Di antaranya melalui website resmi Kejati Aceh dan e-PPID, serta sejumlah kanal pengaduan dan layanan hukum seperti SP4N-LAPOR, SIPPN, e-LAPDU hingga Halo JPN.<\/p>\n<p>Kejati Aceh juga mengembangkan berbagai program edukasi dan komunikasi publik yang menyasar langsung masyarakat.<\/p>\n<p>Program tersebut antara lain Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Dayah (JMD), Jaksa Menyapa melalui radio, serta siniar atau podcast Ngopi Bajak (Ngobrol Pintar Bareng Jaksa).<\/p>\n<p>Berbagai program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga memperkuat komunikasi antara institusi kejaksaan dengan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam visitasi tersebut, tim KIA juga meninjau aspek aksesibilitas pelayanan yang disediakan Kejati Aceh.<\/p>\n<p>Perhatian diberikan terhadap fasilitas bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, serta ibu hamil.<\/p>\n<p>Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam pelayanan informasi publik karena keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan tersedianya informasi, tetapi juga bagaimana informasi dan layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.<\/p>\n<p>Kegiatan visitasi juga diikuti secara daring oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Aceh.<\/p>\n<p>Keterlibatan Kejari se-Aceh tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik hingga tingkat satuan kerja di daerah.<\/p>\n<p>Melalui tahapan visitasi ini, Kejati Aceh menyatakan siap menerima catatan, arahan, serta rekomendasi dari KIA sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.<\/p>\n<p>Kejati Aceh menargetkan pengelolaan informasi publik ke depan semakin terbuka, mudah diakses, cepat, dan akuntabel.<\/p>\n<p>Perjalanan dari predikat Tidak Informatif pada 2024, kemudian meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2025, menjadi modal bagi Kejati Aceh untuk mengejar predikat Informatif pada 2026.<\/p>\n<p>Namun, capaian tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh tingginya nilai evaluasi. Kualitas keterbukaan informasi juga akan terlihat dari sejauh mana masyarakat dapat memperoleh informasi yang menjadi hak publik secara mudah, jelas, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Tahap visitasi KIA pun menjadi momentum bagi Kejati Aceh untuk membuktikan bahwa transformasi keterbukaan informasi yang telah dilakukan benar-benar berjalan dalam praktik pelayanan publik.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174014?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2014 Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel kembali diuji. Kejati Aceh kini memasuki tahap visitasi dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi Aceh (KIA). Visitasi berlangsung di Ruang Rapat Kejati Aceh Lantai II, Rabu (30\/9\/2026), sebagai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400002,"featured_media":174016,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[239,10552,65481,65480,53239],"class_list":["post-174014","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-kejati-aceh","tag-kia","tag-target-informatif","tag-visitasi-keterbukaan-informasi-publik","tag-wakajati-aceh-dr-erry-pudyanto"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/09\/IMG-20260930-WA0376.jpg?fit=1600%2C1185&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174014","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400002"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=174014"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174014\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174017,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174014\/revisions\/174017"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/174016"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=174014"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=174014"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=174014"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}