{"id":174058,"date":"2026-10-01T19:45:48","date_gmt":"2026-10-01T12:45:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=174058"},"modified":"2026-10-01T19:45:48","modified_gmt":"2026-10-01T12:45:48","slug":"ketua-dprk-banda-aceh-usulkan-gampong-miliki-radar-komunitas-digital-pantau-potensi-maksiat-hingga-kriminalitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/01\/ketua-dprk-banda-aceh-usulkan-gampong-miliki-radar-komunitas-digital-pantau-potensi-maksiat-hingga-kriminalitas\/","title":{"rendered":"Ketua DPRK Banda Aceh Usulkan Gampong Miliki Radar Komunitas Digital, Pantau Potensi Maksiat hingga Kriminalitas"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mendorong penguatan peran Pageu Gampong sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam, serta menyaring pengaruh budaya luar yang dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh.<\/p>\n<p>Untuk mendukung upaya tersebut, Irwansyah mengusulkan pembentukan Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun, sebuah sistem komunikasi dan pelaporan berbasis digital yang menghubungkan masyarakat di tingkat dusun dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Wilayatul Hisbah (WH).<\/p>\n<p>Gagasan tersebut disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi unsur Pageu Gampong yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28\/9\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Ridwan Ibrahim, Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah, serta sejumlah kepala bidang dan jajaran DSI Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Irwansyah mengatakan Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh yang menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun pariwisata.<\/p>\n<p>Keberadaan sejumlah perguruan tinggi juga menjadikan Banda Aceh sebagai tempat berkumpulnya mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan dari sejumlah negara. Keberagaman tersebut, menurutnya, membawa berbagai latar belakang budaya, kebiasaan, dan pola kehidupan yang berbeda.<\/p>\n<p>Kondisi ini membutuhkan pendekatan sosial yang mampu menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus memastikan nilai-nilai syariat Islam dan kearifan lokal tetap dihormati.<\/p>\n<p>&#8220;Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,&#8221; ujar Irwansyah.<\/p>\n<p>Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Pageu Gampong memiliki posisi strategis sebagai pagar sosial di tengah masyarakat. Perannya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi, membangun kesadaran, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan saling menghormati.<\/p>\n<p>Ia mencontohkan sejumlah kebiasaan masyarakat dari luar daerah, termasuk dalam hal berpakaian ketika melakukan aktivitas olahraga, yang menurutnya perlu disesuaikan dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Menurut Irwansyah, pendekatan persuasif dan edukatif perlu dikedepankan agar pengawasan syariat Islam tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan tanggung jawab menjaga ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kota. Keterlibatan masyarakat, terutama aparatur dan unsur pemuda gampong, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.<\/p>\n<p>Setiap gampong yang menjadi tempat tinggal masyarakat pendatang, lanjutnya, perlu membangun komunikasi yang baik agar perbedaan latar belakang budaya tidak menimbulkan persoalan sosial.<\/p>\n<p>Di tengah perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya dinamika kehidupan perkotaan, Irwansyah mengusulkan agar pengawasan lingkungan di Banda Aceh didukung sistem komunikasi digital yang terintegrasi hingga tingkat dusun.<\/p>\n<p>Konsep Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun tersebut dirancang sebagai saluran komunikasi cepat berbasis grup digital di setiap dusun. Sistem ini nantinya menghubungkan masyarakat dengan keuchik, perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Wilayatul Hisbah.<\/p>\n<p>Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan, dugaan pelanggaran syariat Islam, maupun situasi mencurigakan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak berwenang.<\/p>\n<p>Dengan komunikasi yang terhubung secara cepat, informasi dari masyarakat diharapkan dapat segera diterima dan diverifikasi sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan tanpa harus menunggu persoalan berkembang lebih luas.<\/p>\n<p>&#8220;Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,&#8221; tegas Irwansyah.<\/p>\n<p>Ia menekankan, keberadaan sistem tersebut bukan untuk mendorong masyarakat melakukan tindakan sepihak, melainkan membangun koordinasi dan mempercepat penyampaian informasi kepada aparat serta instansi yang memiliki kewenangan.<\/p>\n<p>Karena itu, mekanisme pelaporan perlu dilakukan secara bertanggung jawab, mengutamakan verifikasi informasi, menjaga privasi warga, serta menghindari penyebaran tuduhan yang belum terbukti.<\/p>\n<p>Irwansyah juga berharap Radar Komunitas Digital dapat dikembangkan sebagai sarana komunikasi antargampong, mengingat wilayah Banda Aceh memiliki banyak gampong yang saling berdekatan.<\/p>\n<p>&#8220;Karena di Banda Aceh kan gampongnya saling berdekatan, jadi bisa saling menjaga juga,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Selain memperkuat pengawasan lingkungan, sistem tersebut diharapkan mampu membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial melalui pemanfaatan teknologi digital.<\/p>\n<p><strong>Pageu Gampong Tidak Menghambat Modernisasi<\/strong><\/p>\n<p>Lebih lanjut, Irwansyah mengingatkan agar penguatan Pageu Gampong tidak dimaknai sebagai upaya membatasi perkembangan teknologi, modernisasi, maupun interaksi masyarakat dengan dunia luar.<\/p>\n<p>Menurutnya, kemajuan teknologi merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat perkotaan yang harus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, komunikasi, dan keamanan lingkungan.<\/p>\n<p>Namun, perkembangan tersebut tetap perlu berjalan selaras dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta kearifan lokal masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ia berharap Pageu Gampong dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta membangun kehidupan sosial yang harmonis.<\/p>\n<p><strong>Perkuat Kapasitas Pengawasan Syariat<\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, kegiatan peningkatan kapasitas Pageu Gampong tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur pemuda gampong dan perwakilan dari kantor camat di Banda Aceh.<\/p>\n<p>Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman mengenai penguatan pengawasan syariat Islam, peran kelembagaan Pageu Gampong, serta pentingnya menjaga adat istiadat dan kearifan lokal.<\/p>\n<p>Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM Ridwan Ibrahim hadir sebagai keynote speaker.<\/p>\n<p>Selanjutnya, Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA menyampaikan materi mengenai peran dan tugas Pageu Gampong dalam memperkuat pengawasan syariat Islam di tingkat gampong.<\/p>\n<p>Sementara Tgk Afrial Hidayat Lc MA memberikan materi tentang penguatan nilai-nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut Ridwan Ibrahim mengatakan peningkatan kapasitas Pageu Gampong merupakan langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh.<\/p>\n<p>Menurutnya, masih diperlukan keterpaduan langkah, penyamaan persepsi, serta peningkatan kemampuan teknis para petugas pengawasan syariat Islam di tingkat gampong, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan modus pelanggaran yang semakin kompleks.<\/p>\n<p>Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan unsur Pageu Gampong dalam menjalankan tugas secara terkoordinasi, profesional, serta mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah menjelaskan bahwa pelatihan pengawasan syariat Islam bagi Pageu Gampong merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk mempermudah pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan tersebut, DSI Banda Aceh berharap para peserta dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat.<\/p>\n<p>Penguatan Pageu Gampong, termasuk melalui gagasan Radar Komunitas Digital, diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban, memperkuat komunikasi antarlembaga, dan menciptakan lingkungan gampong yang aman, tertib, serta tetap menghormati hak-hak warga.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174058?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST mendorong penguatan peran Pageu Gampong sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam, serta menyaring pengaruh budaya luar yang dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh. Untuk mendukung upaya tersebut, Irwansyah mengusulkan pembentukan Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun, sebuah sistem [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400006,"featured_media":174059,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[62079],"tags":[49830,781,12808,23622,65517,65516],"class_list":["post-174058","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-komunitas","tag-dinas-syariat-islam-banda-aceh","tag-gampong","tag-irwansyah-st","tag-ketua-dprk-banda-aceh","tag-pantau-potensi-maksiat-hingga-kriminalitas","tag-radar-komunitas-digital"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/Screenshot_20261001_193618_Instagram.jpg?fit=1080%2C817&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174058","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400006"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=174058"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174058\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174060,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174058\/revisions\/174060"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/174059"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=174058"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=174058"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=174058"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}