{"id":174073,"date":"2026-10-01T22:18:18","date_gmt":"2026-10-01T15:18:18","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=174073"},"modified":"2026-10-01T22:18:18","modified_gmt":"2026-10-01T15:18:18","slug":"ketika-stigma-lebih-menular-daripada-hiv","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/01\/ketika-stigma-lebih-menular-daripada-hiv\/","title":{"rendered":"Ketika Stigma Lebih Menular daripada HIV"},"content":{"rendered":"<p><em>HIV sering kali dikaitkan langsung dengan penilaian terhadap perilaku seksual seseorang. Padahal, seseorang dapat memperoleh HIV melalui berbagai jalur penularan<\/em><\/p>\n<p><strong>Oleh: Rahmadon Tosari Fauzi, PhD<\/strong><\/p>\n<p>Ada penyakit yang menyerang tubuh, tetapi ada pula prasangka yang melukai martabat manusia. Human Immunodeficiency Virus (HIV) bekerja melalui mekanisme biologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah.<\/p>\n<p>Sebaliknya, stigma tumbuh dari ketakutan, ketidaktahuan, dan penilaian sosial yang terkadang dibungkus dengan bahasa moral dan agama. Ketika keduanya hadir bersamaan, penderitaan seseorang tidak lagi berhenti pada persoalan kesehatan, tetapi menjalar menjadi pengucilan sosial.<\/p>\n<p>Kota Banda Aceh sedang dihadapkan pada kenyataan yang patut direnungkan bersama. Data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang disampaikan dalam publikasi DPRK pada 1 Oktober 2026 mencatat 942 kasus HIV\/AIDS secara kumulatif sejak 2008. Angka tersebut terdiri atas 771 kasus HIV dan 171 kasus AIDS.<\/p>\n<p>Hingga Agustus 2026, tercatat 68 kasus pada tahun berjalan. Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan penanganan HIV memerlukan perhatian berkelanjutan, terutama dalam memperkuat edukasi kesehatan, memperluas deteksi dini, dan mengurangi stigma sosial.<\/p>\n<p>Namun, persoalan HIV di Aceh tidak cukup dibaca melalui angka. Di balik setiap kasus terdapat manusia yang memiliki keluarga, pekerjaan, cita-cita, dan hak untuk hidup bermartabat.<\/p>\n<p>Ada orang yang membutuhkan pengobatan, ada keluarga yang memerlukan pendampingan, dan ada generasi muda yang membutuhkan pengetahuan yang benar agar mampu melindungi dirinya.<\/p>\n<p>Karena itu, respons terhadap HIV semestinya tidak berhenti pada kekhawatiran terhadap penyebaran penyakit, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang menyertai kehidupan orang yang terdampak.<\/p>\n<p>Di sinilah kedewasaan beragama masyarakat Aceh diuji. Sebagai masyarakat yang menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan diri sekaligus melindungi kehidupan orang lain.<\/p>\n<p>Kedua tanggung jawab ini tidak perlu dipertentangkan. Pencegahan penyakit dan penghormatan terhadap martabat manusia justru seharusnya berjalan beriringan.<\/p>\n<p>Dalam perspektif maq\u0101\u1e63id al-syar\u012b\u2018ah, perlindungan jiwa atau hifz al-nafs merupakan salah satu tujuan utama syariat. Prinsip ini mengandung konsekuensi bahwa kehidupan manusia harus dijaga melalui ikhtiar yang nyata.<\/p>\n<p>Edukasi kesehatan, pencegahan penularan, pemeriksaan medis, dan pengobatan merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut. Menjaga jiwa tidak cukup dilakukan melalui doa dan nasihat moral, tetapi juga memerlukan pengetahuan, pelayanan kesehatan yang memadai, serta keberanian menghadapi persoalan secara terbuka.<\/p>\n<p>Al-Qur&#8217;an dalam Surah al-M\u0101&#8217;idah ayat 32 memberikan penegasan tentang nilai menyelamatkan kehidupan manusia. Pesan ini relevan ketika kita berbicara mengenai HIV.<\/p>\n<p>Menolong orang yang sakit, mendukung mereka agar memperoleh pengobatan, serta mencegah penularan merupakan tindakan yang sejalan dengan semangat penghormatan terhadap kehidupan.<\/p>\n<p>Sebaliknya, mempermalukan atau mengucilkan orang yang membutuhkan pertolongan justru berisiko memperbesar penderitaan.<\/p>\n<p>Persoalan yang tidak kalah penting adalah stigma. HIV sering kali dikaitkan secara langsung dengan penilaian terhadap perilaku seksual seseorang.<\/p>\n<p>Padahal, seseorang dapat memperoleh HIV melalui berbagai jalur penularan, termasuk hubungan seksual tertentu tanpa perlindungan, paparan darah yang terinfeksi, penggunaan alat suntik bersama, dan penularan dari ibu ke anak.<\/p>\n<p>Status HIV seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan karakter, moralitas, atau seluruh riwayat hidupnya.<\/p>\n<p>Kita perlu membedakan antara penilaian terhadap perilaku dan perlakuan terhadap manusia. Agama mengajarkan tanggung jawab moral atas tindakan, tetapi tidak memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk merendahkan martabat orang lain.<\/p>\n<p>Surah al-Hujur\u0101t ayat 12 mengingatkan umat Islam agar menjauhi prasangka buruk dan tindakan mencari-cari kesalahan. Pesan ini sangat relevan dalam masyarakat yang mudah menyebarkan informasi pribadi, rumor, atau dugaan mengenai kondisi kesehatan seseorang.<\/p>\n<p>Ketika seseorang takut menjalani tes karena khawatir identitasnya diketahui, ketika pasien memilih berhenti berobat karena takut dipermalukan, atau ketika keluarga menyembunyikan anggota keluarganya yang hidup dengan HIV akibat tekanan sosial, kita patut bertanya apakah lingkungan sosial telah benar-benar menjadi ruang yang aman.<\/p>\n<p>Stigma bukan sekadar persoalan perasaan. Ia dapat menjadi penghalang nyata bagi pencegahan, diagnosis dini, dan keberlanjutan pengobatan.<\/p>\n<p>Tantangan ini bukan hanya milik Aceh. Dunia menghadapi persoalan serupa. Laporan WHO dan UNAIDS pada Juli 2026 memperkirakan sekitar 41 juta orang hidup dengan HIV pada 2025.<\/p>\n<p>Pada tahun yang sama, diperkirakan terdapat 1,2 juta infeksi baru dan 570.000 kematian terkait AIDS. Sebanyak 32,1 juta orang telah mengakses terapi antiretroviral.<\/p>\n<p>Walaupun infeksi baru secara global menurun dibandingkan 2010, kemajuan tersebut belum merata. Ketimpangan akses layanan, hambatan sosial, dan gangguan pendanaan masih menjadi tantangan besar.<\/p>\n<p>Kemajuan ilmu kedokteran sesungguhnya telah mengubah cara dunia memandang HIV. Terapi antiretroviral memungkinkan orang yang hidup dengan HIV mengendalikan virus dan menjalani kehidupan yang panjang serta produktif.<\/p>\n<p>Bahkan, orang yang menjalani pengobatan secara konsisten dan mempertahankan jumlah virus yang tidak terdeteksi tidak menularkan HIV melalui hubungan seksual. Prinsip ini dikenal sebagai Undetectable = Untransmittable atau U=U.<\/p>\n<p>Pengetahuan ini seharusnya memperkuat optimisme sekaligus mengurangi ketakutan yang tidak berdasar.<\/p>\n<p>Di Indonesia, tantangan penanggulangan HIV masih terlihat dari kesenjangan antara estimasi jumlah orang yang hidup dengan HIV dan mereka yang telah mengetahui status kesehatannya.<\/p>\n<p>Data Kementerian Kesehatan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa dari estimasi program sekitar 564.000 orang yang hidup dengan HIV, sebanyak 385.472 orang telah mengetahui statusnya.<\/p>\n<p>Dari kelompok tersebut, 259.719 orang menjalani terapi antiretroviral, sementara 144.747 orang tercatat mencapai supresi virus berdasarkan pemeriksaan yang dilaporkan. Data ini memperlihatkan bahwa upaya penanggulangan membutuhkan perhatian bukan hanya pada pencegahan, tetapi juga pada perluasan deteksi dan keberlanjutan perawatan.<\/p>\n<p>Di tengah tantangan tersebut, Banda Aceh sebenarnya memiliki modal sosial dan keagamaan yang dapat dimanfaatkan. Masjid, dayah, sekolah, perguruan tinggi, majelis taklim, dan organisasi masyarakat mempunyai ruang pengaruh yang luas dalam membentuk pandangan publik.<\/p>\n<p>Ruang-ruang ini dapat menjadi tempat menyampaikan pendidikan kesehatan yang bertanggung jawab, menjelaskan cara penularan HIV secara ilmiah, memperkuat ketahanan keluarga, serta mengajarkan pentingnya menjaga diri dan menghormati orang yang sedang sakit.<\/p>\n<p>Upaya semacam ini bukan sekadar gagasan. Pada September 2026, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan edukasi dan skrining HIV serta infeksi menular seksual di pusat rehabilitasi narkoba Yayasan Al Fatha. Kegiatan lain berupa edukasi HIV bagi remaja putri juga dilaksanakan pada akhir September.<\/p>\n<p>Inisiatif tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan dapat dilakukan melalui pendekatan edukatif dan pelayanan yang mendekatkan masyarakat kepada informasi serta pemeriksaan kesehatan.<\/p>\n<p>Pendidikan kesehatan bagi remaja juga perlu melampaui pendekatan yang hanya mengandalkan larangan. Remaja membutuhkan pengetahuan yang sesuai dengan usia, ruang dialog yang aman, pendampingan keluarga, dan kemampuan memilah informasi di tengah derasnya arus media digital.<\/p>\n<p>Mengajarkan nilai agama tetap penting, tetapi penyampaiannya akan lebih bermakna apabila disertai pemahaman tentang kesehatan reproduksi, bahaya penyalahgunaan narkotika, pencegahan penularan, serta cara memperoleh layanan kesehatan ketika dibutuhkan.<\/p>\n<p>Pada saat yang sama, masyarakat perlu memahami bahwa pencegahan dan kepedulian bukanlah dua hal yang saling bertentangan.<\/p>\n<p>Menolak perilaku berisiko tidak berarti menolak orang yang sedang sakit. Menjaga nilai agama tidak mengharuskan kita menutup mata terhadap fakta medis. Justru, kedewasaan beragama tercermin ketika prinsip moral mampu melahirkan tindakan yang melindungi kehidupan, bukan memperluas penderitaan.<\/p>\n<p>Pemerintah juga memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan layanan pemeriksaan dan pengobatan mudah diakses, menjaga kerahasiaan pasien, serta menyediakan edukasi publik yang konsisten. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membangun literasi kesehatan yang tidak diskriminatif.<\/p>\n<p>Keluarga harus menjadi tempat pertama bagi anak-anak untuk memperoleh pengetahuan dan pendampingan. Sementara itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menjembatani nilai-nilai keislaman dengan pesan kesehatan yang berbasis ilmu pengetahuan.<\/p>\n<p>Media massa pun memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadikan HIV sebagai bahan sensasi. Pemberitaan yang menonjolkan identitas, dugaan perilaku, atau narasi yang menghakimi dapat memperkuat ketakutan dan membuat orang enggan mencari pertolongan.<\/p>\n<p>Angka kasus memang penting untuk membangun kesadaran, tetapi di balik setiap angka terdapat manusia yang memiliki hak atas privasi, perlindungan, dan kehidupan yang bermartabat. Informasi yang akurat dan berimbang merupakan bagian dari upaya pencegahan itu sendiri.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, keberhasilan Aceh menghadapi persoalan HIV tidak cukup diukur dari seberapa sering kampanye pencegahan dilakukan atau berapa banyak kegiatan sosialisasi diselenggarakan.<\/p>\n<p>Ukuran yang lebih bermakna adalah sejauh mana masyarakat memahami risiko penularan, generasi muda memiliki pengetahuan yang benar, layanan kesehatan dapat diakses tanpa rasa takut, dan orang yang hidup dengan HIV tidak kehilangan haknya untuk menjadi bagian dari masyarakat.<\/p>\n<p>Kita tentu ingin Aceh menjadi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama dan menjaga kehormatan generasinya. Namun, kehormatan sebuah masyarakat tidak hanya tercermin dari kemampuannya menegakkan norma, melainkan juga dari kesediaannya melindungi mereka yang sedang menghadapi kesulitan.<\/p>\n<p>Sebab, agama seharusnya menjadi jalan untuk menghadirkan rahmat, bukan alasan untuk menambah beban orang yang telah menderita.<\/p>\n<p>Barangkali, ujian terbesar kita bukan hanya bagaimana menghentikan penularan HIV, tetapi juga bagaimana menghentikan penularan prasangka. Virus dapat dilawan dengan ilmu pengetahuan, pencegahan, dan pengobatan. Stigma hanya dapat dilawan apabila pengetahuan bertemu dengan empati, dan ajaran agama benar-benar menjelma menjadi kasih sayang dalam kehidupan sosial.<\/p>\n<p>Aceh membutuhkan keduanya. Sebab, masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang mampu menjaga tubuh dari penyakit, melainkan juga masyarakat yang mampu menjaga hati dan perilakunya agar tidak menyakiti sesama.<\/p>\n<p><em>Penulis adalah Wakil Ketua Dewan Dakwah Aceh dan Dosen FTK UIN Ar- Raniry Banda Aceh<\/em><\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174073?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HIV sering kali dikaitkan langsung dengan penilaian terhadap perilaku seksual seseorang. Padahal, seseorang dapat memperoleh HIV melalui berbagai jalur penularan Oleh: Rahmadon Tosari Fauzi, PhD Ada penyakit yang menyerang tubuh, tetapi ada pula prasangka yang melukai martabat manusia. Human Immunodeficiency Virus (HIV) bekerja melalui mekanisme biologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah. Sebaliknya, stigma tumbuh dari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":174074,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[29],"tags":[65524,60288,65525,65523],"class_list":["post-174073","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-hiv-di-banda-aceh","tag-opini-infoaceh-net","tag-rahmadon-tosari-fauzi-phd","tag-stigma-lebih-menular"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/1790866742985.jpg?fit=676%2C774&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174073","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=174073"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174073\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174075,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174073\/revisions\/174075"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/174074"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=174073"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=174073"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=174073"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}