{"id":174121,"date":"2026-10-02T21:22:48","date_gmt":"2026-10-02T14:22:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=174121"},"modified":"2026-10-02T21:22:48","modified_gmt":"2026-10-02T14:22:48","slug":"sungai-dangkal-wagub-minta-tiap-daerah-rawan-banjir-di-aceh-disiagakan-4-ekskavator","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/02\/sungai-dangkal-wagub-minta-tiap-daerah-rawan-banjir-di-aceh-disiagakan-4-ekskavator\/","title":{"rendered":"Sungai Dangkal, Wagub Minta Tiap Daerah Rawan Banjir di Aceh Disiagakan 4 Ekskavator"},"content":{"rendered":"<p><strong>Banda Aceh, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten\/kota yang rawan banjir di Aceh.<\/p>\n<p>Usulan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan banjir, pengerukan sungai, serta normalisasi daerah aliran sungai (DAS) tanpa harus menunggu proses pengadaan alat berat oleh pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Dek Fad mengusulkan agar setiap kabupaten\/kota rawan banjir mendapat dukungan minimal empat unit ekskavator yang dapat digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi bencana maupun untuk kegiatan mitigasi dan pemeliharaan sungai.<\/p>\n<p>Usulan itu disampaikan Dek Fad dalam rapat tindak lanjut hasil koordinasi penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol Tomsi Tohir, secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jum&#8217;at (2\/10\/2026).<\/p>\n<p>Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi bencana susulan, memperkuat sistem peringatan dini, serta mempercepat pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak bencana.<\/p>\n<p>Pertemuan itu turut diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait, para kepala daerah, serta unsur penanganan bencana dari berbagai wilayah terdampak.<\/p>\n<p>Dalam forum tersebut, Dek Fad menegaskan ketersediaan alat berat merupakan salah satu kebutuhan mendesak bagi pemerintah kabupaten\/kota, terutama daerah yang memiliki tingkat kerawanan banjir tinggi.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki kemampuan untuk bergerak cepat ketika terjadi banjir, khususnya dalam menangani sungai yang mengalami pendangkalan, penyumbatan, maupun perubahan alur akibat derasnya arus air.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengusulkan solusi agar kabupaten\/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,&#8221; ujar Dek Fad.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, selama ini penanganan banjir di sejumlah wilayah Aceh menghadapi tantangan berupa keterbatasan alat berat yang dapat langsung dioperasikan ketika bencana terjadi.<\/p>\n<p>Padahal, dalam situasi darurat, kecepatan penanganan sangat menentukan untuk mengurangi dampak kerusakan, memperlancar aliran air, serta membuka kembali akses masyarakat yang terputus akibat banjir.<\/p>\n<p>Melalui skema pinjam pakai, pemerintah kabupaten\/kota diharapkan dapat memanfaatkan alat berat yang tersedia tanpa harus menunggu proses pengadaan baru yang membutuhkan waktu dan anggaran tersendiri.<\/p>\n<p>Untuk mendukung operasionalnya, Dek Fad juga menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten\/kota dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga biaya operasional alat berat dapat ditangani secara lebih fleksibel ketika terjadi keadaan darurat.<\/p>\n<p><strong>Pendangkalan Sungai Ancam Infrastruktur Pascabencana<\/strong><\/p>\n<p>Dek Fad turut menyoroti kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur setelah diterjang banjir. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar risiko banjir susulan, terutama ketika curah hujan tinggi kembali terjadi.<\/p>\n<p>Persoalan itu juga berdampak terhadap infrastruktur yang telah dibangun kembali setelah bencana. Ia mencontohkan dua jembatan yang sebelumnya telah selesai dikerjakan oleh TNI, tetapi kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.<\/p>\n<p>Kerusakan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan infrastruktur pascabencana perlu diiringi dengan penanganan sungai secara menyeluruh agar bangunan yang telah diperbaiki tidak kembali terdampak oleh bencana serupa.<\/p>\n<p>Karena itu, menurut Dek Fad, keberadaan alat berat di tingkat kabupaten\/kota akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengerukan, normalisasi sungai, pembersihan material yang menghambat aliran air, serta langkah-langkah mitigasi lainnya.<\/p>\n<p>Penanganan yang dapat dilakukan lebih cepat diharapkan mampu mengurangi risiko kerusakan infrastruktur dan meminimalkan dampak banjir terhadap permukiman maupun aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>Selain mengusulkan penyediaan alat berat, Dek Fad juga meminta adanya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pekerjaan penanganan sungai dalam kondisi darurat.<\/p>\n<p>Ia menilai, penanganan bencana membutuhkan langkah cepat dan mekanisme yang adaptif agar pekerjaan mendesak di lapangan tidak terhambat oleh prosedur administrasi yang membutuhkan waktu panjang.<\/p>\n<p>Menurutnya, penyederhanaan mekanisme tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan dan koordinasi dengan kementerian serta instansi teknis terkait, sehingga penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan terarah.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan penanganan sungai di wilayah terdampak bencana, khususnya untuk pekerjaan yang tidak dapat ditunda karena berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Satgas PRR Minta Pendataan Dipercepat<\/strong><\/p>\n<p>Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut.<\/p>\n<p>Ia juga meminta pemerintah kabupaten\/kota untuk melengkapi dan mempercepat pendataan kebutuhan di masing-masing wilayah agar penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur dapat dilaksanakan secara lebih efisien, terukur dan tepat sasaran.<\/p>\n<p>Pendataan tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kebutuhan alat berat, penanganan sungai, serta infrastruktur yang memerlukan perbaikan dapat teridentifikasi secara jelas.<\/p>\n<p>Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan kondisi aktual di lapangan, termasuk titik-titik sungai yang membutuhkan normalisasi, tingkat kerusakan infrastruktur, serta kebutuhan peralatan pendukung penanganan bencana.<\/p>\n<p>Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Aceh berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten\/kota semakin kuat, terutama dalam menghadapi potensi bencana susulan dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir.<\/p>\n<p>Usulan penyediaan minimal empat ekskavator dengan skema pinjam pakai menjadi salah satu langkah yang didorong Dek Fad agar pemerintah daerah memiliki kesiapan peralatan dan kewenangan operasional yang memadai dalam menghadapi bencana, sekaligus memperkuat upaya mitigasi banjir di Aceh.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174121?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banda Aceh, Infoaceh.net \u2013 Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten\/kota yang rawan banjir di Aceh. Usulan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan banjir, pengerukan sungai, serta normalisasi daerah aliran sungai (DAS) tanpa harus menunggu proses pengadaan alat berat oleh pemerintah daerah. Dek Fad mengusulkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400004,"featured_media":174122,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[65556,65557,62367,65558,14132],"class_list":["post-174121","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-daerah-rawan-banjir-aceh","tag-disiagakan-ekskavator","tag-fadhlullah-atau-dek-fad","tag-sungai-dangkal","tag-wakil-gubernur-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/IMG-20261002-WA0344.jpg?fit=1280%2C853&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174121","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400004"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=174121"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174121\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174123,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174121\/revisions\/174123"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/174122"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=174121"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=174121"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=174121"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}