{"id":174582,"date":"2026-10-12T22:27:29","date_gmt":"2026-10-12T15:27:29","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=174582"},"modified":"2026-10-12T22:27:29","modified_gmt":"2026-10-12T15:27:29","slug":"dprk-sabang-kawal-keseimbangan-investasi-dan-usaha-lokal-aspirasi-pedagang-jadi-pertimbangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/12\/dprk-sabang-kawal-keseimbangan-investasi-dan-usaha-lokal-aspirasi-pedagang-jadi-pertimbangan\/","title":{"rendered":"DPRK Sabang Kawal Keseimbangan Investasi dan Usaha Lokal, Aspirasi Pedagang Jadi Pertimbangan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Sabang, Infoaceh.net<\/strong> &#8212; Suasana Ruang Gabungan Komisi DPRK Sabang pada Rabu, 16 September 2026, menjadi ruang bertemunya dua kepentingan yang sama-sama penting bagi masa depan ekonomi daerah. Di satu sisi terdapat rencana kehadiran swalayan berjaringan yang membawa investasi dan pilihan baru bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Di sisi lain, ada toko, kios, warung, dan pelaku UMKM lokal yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi Kota Sabang.<\/p>\n<p>Persoalan itu dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat atau RDP antara DPRK Sabang bersama Aliansi Retail Kota Sabang. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRK Sabang Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Indra Nasution dan Ketua Komisi II Abdul Muthalib Rahman SE.<\/p>\n<p>Hadir Sekda Kota Sabang Andri Nourman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perindagkop UMKM, Kadis DPMPTSP, serta Bappeda Kota Sabang.<\/p>\n<p>RDP tersebut bukan sekadar membicarakan hadir atau tidak hadirnya sebuah jaringan retail. Lebih jauh, forum itu menjadi ruang untuk melihat bagaimana investasi dapat tumbuh tanpa membuat usaha masyarakat lokal kehilangan tempat. Sebab, pembangunan ekonomi yang sehat bukan hanya tentang bertambahnya investasi, tetapi juga tentang tetap hidupnya usaha yang telah tumbuh bersama masyarakat.<\/p>\n<p>Ketua DPRK Sabang Magdalaina mengatakan, aspirasi pedagang mengenai rencana kehadiran retail modern perlu mendapat perhatian serius.<\/p>\n<p>Para pelaku usaha meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap toko dan kios lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Bagi DPRK, suara tersebut merupakan bagian dari aspirasi publik yang patut didengar sebelum sebuah kebijakan ditetapkan.<\/p>\n<p>&#8220;Mereka meminta perlindungan dan agar Pemerintah menolak hadirnya swalayan modern. Ini suara masyarakat yang harus kita dengar,&#8221; ujar Magdalaina.<\/p>\n<p>Pernyataan itu memperlihatkan posisi DPRK sebagai ruang representasi masyarakat dalam menghadapi perubahan ekonomi. Di tengah arus investasi yang terus bergerak, kepentingan masyarakat lokal tetap harus ditempatkan sebagai salah satu pertimbangan penting. Dengan demikian, setiap kebijakan diharapkan tidak hanya melihat peluang ekonomi dari satu sisi.<\/p>\n<p>Wakil Ketua DPRK Sabang Indra Nasution menilai karakteristik Sabang sebagai daerah kepulauan tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tersebut. Kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, serta pola distribusi barang memiliki karakter yang berbeda dibandingkan daerah daratan yang lebih luas. Karena itu, regulasi dan jenis barang yang akan dijual perlu dikaji secara matang agar investasi tidak justru menekan keberadaan usaha kecil.<\/p>\n<p>Sabang memiliki ruang ekonomi yang khas. Pasar lokal tidak hanya menjadi tempat transaksi antara penjual dan pembeli, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat kepulauan. Di balik sebuah toko kecil terdapat keluarga, pekerja, pemasok, serta rantai ekonomi yang saling terhubung.<\/p>\n<p>Karena itu, pembahasan mengenai retail berjaringan membutuhkan kehati-hatian. Kehadiran investasi pada dasarnya dapat membuka peluang baru, tetapi pada saat yang sama perlu dipastikan agar pertumbuhannya berjalan beriringan dengan kekuatan ekonomi lokal. Prinsip keseimbangan inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam RDP tersebut.<\/p>\n<p>Ketua Komisi II DPRK Sabang Abdul Muthalib Rahman menegaskan bahwa DPRK tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk melarang jaringan retail nasional masuk ke Sabang.<\/p>\n<p>Menurutnya, keputusan mengenai pembatasan tidak dapat diambil hanya berdasarkan keinginan daerah tanpa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posisi hukum menjadi bagian penting yang harus diperhatikan agar setiap kebijakan memiliki pijakan yang jelas.<\/p>\n<p>Dalam konteks tersebut, DPRK memilih menjalankan fungsi fasilitasi. Pertemuan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya. Dengan cara itu, aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa mengabaikan koridor hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Abdul Muthalib menjelaskan, hasil pembahasan dalam RDP dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan. Aspirasi pelaku usaha lokal dapat dipertimbangkan bersama aspek regulasi dan kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, setiap keputusan harus memiliki dasar hukum sekaligus mempertimbangkan kepentingan ekonomi daerah.<\/p>\n<p>Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan retail berjaringan tidak sederhana. Ada kepentingan investasi, ada kebutuhan masyarakat, ada regulasi, dan ada keberlangsungan usaha lokal yang semuanya harus ditempatkan dalam satu meja pembahasan. DPRK Sabang berupaya memastikan seluruh suara tersebut memperoleh ruang yang proporsional.<\/p>\n<p>Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan juga memberikan perhatian terhadap kondisi pelaku usaha lokal. Menurutnya, rencana kehadiran retail berjaringan perlu dikaji dengan mempertimbangkan karakter wilayah Sabang dan keberadaan usaha masyarakat.<\/p>\n<p>Kekuatan modal yang dimiliki jaringan retail nasional dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan warung, toko kecil, dan UMKM apabila tidak diantisipasi secara tepat.<\/p>\n<p>Kekhawatiran tersebut bukan berarti menutup pintu bagi investasi. Sebaliknya, investasi tetap dapat menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi selama kehadirannya ditempatkan dalam kerangka yang memperhatikan kondisi daerah. Ruang usaha bagi masyarakat lokal dan peluang investasi perlu berjalan berdampingan.<\/p>\n<p>Di sinilah pentingnya kajian yang menyeluruh. Sebuah keputusan mengenai investasi tidak hanya berbicara tentang bangunan, izin, dan aktivitas perdagangan, tetapi juga mengenai bagaimana uang berputar di tengah masyarakat. Semakin kuat perputaran ekonomi lokal, semakin besar pula peluang manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh warga.<\/p>\n<p>Sekda Kota Sabang Andri Nourman menegaskan bahwa aspirasi pelaku usaha merupakan bagian penting dalam pembahasan kebijakan. Pemerintah daerah, menurutnya, tetap harus melihat keberlangsungan ekonomi lokal dalam proses perizinan yang dilakukan melalui sistem.<\/p>\n<p>Artinya, kemudahan proses administrasi tetap perlu berjalan bersama pertimbangan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Pesan tersebut menjadi penting di tengah perubahan pola perdagangan yang semakin cepat. Sistem perizinan memberikan kepastian prosedur, sementara pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab memperhatikan dinamika ekonomi di wilayahnya. Keduanya perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang saling melengkapi.<\/p>\n<p>Bagi pelaku usaha lokal, persoalan ini menyangkut keberlangsungan mata pencaharian. Warung dan toko yang berdiri di berbagai sudut Sabang bukan hanya tempat menjual barang, tetapi juga menjadi bagian dari jaringan ekonomi keluarga dan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan struktur perdagangan akan memiliki dampak yang perlu diperhitungkan.<\/p>\n<p>Ketua Aliansi Retail Kota Sabang Hengki, S.T. menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal pada dasarnya tidak sedang menutup pintu bagi perkembangan ekonomi. Mereka menginginkan agar rencana investasi dibahas secara matang dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang telah lebih dahulu menjalankan usaha.<\/p>\n<p>Hengki menyebut sebanyak 146 pelaku usaha telah menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Mereka juga mengkhawatirkan adanya kemungkinan perputaran ekonomi bergeser keluar daerah apabila rencana kehadiran retail berjaringan tidak dikaji secara matang.<\/p>\n<p>Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang dibawa ke meja pembahasan bersama DPRK dan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Angka tersebut menggambarkan bahwa persoalan ini memiliki perhatian cukup luas di kalangan pelaku usaha. Di balik angka itu terdapat berbagai jenis usaha dengan skala dan kemampuan yang berbeda. Karena itu, suara mereka menjadi bagian penting dalam membaca kondisi ekonomi riil di lapangan.<\/p>\n<p>RDP akhirnya tidak berhenti pada persoalan pro dan kontra. Forum tersebut membuka ruang dialog antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah untuk melihat persoalan secara lebih utuh.<\/p>\n<p>Dari ruang rapat itu, muncul kebutuhan untuk mencari titik temu antara investasi dan perlindungan terhadap ekonomi lokal.<\/p>\n<p>Bagi DPRK Sabang, mendengar aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses menjalankan fungsi kelembagaan. Tidak semua aspirasi dapat langsung diterjemahkan menjadi keputusan, sebab terdapat regulasi dan kewenangan yang harus diperhatikan. Namun, setiap suara masyarakat tetap memiliki tempat dalam proses pembahasan kebijakan.<\/p>\n<p>Sabang membutuhkan investasi untuk menggerakkan perekonomian. Pada saat yang sama, Sabang juga membutuhkan usaha lokal yang kuat untuk menjaga perputaran ekonomi tetap berada dan tumbuh di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Dua kebutuhan tersebut bukan sesuatu yang harus selalu dipertentangkan, melainkan dapat dicari titik keseimbangannya melalui kebijakan yang tepat.<\/p>\n<p>Karakter Sabang sebagai daerah kepulauan semakin menegaskan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan kondisi daerah. Kebutuhan masyarakat, kemampuan pelaku usaha, distribusi barang, dan ketentuan investasi harus dibaca sebagai satu kesatuan.<\/p>\n<p>Dengan kajian yang matang, keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan hari ini sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi pada masa mendatang.<\/p>\n<p>RDP DPRK Sabang bersama Aliansi Retail Kota Sabang menjadi salah satu langkah untuk membuka ruang pembicaraan tersebut. Forum itu memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya berbicara mengenai seberapa banyak investasi yang masuk.<\/p>\n<p>Yang tak kalah penting adalah bagaimana manfaat ekonomi tersebut dapat dirasakan masyarakat dan tidak meminggirkan pelaku usaha lokal.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi membutuhkan lebih dari sekadar modal. Ia membutuhkan kepercayaan, regulasi yang jelas, ruang usaha yang sehat, serta keberpihakan pada keberlanjutan ekonomi masyarakat. Dari Sabang, pesan itu kembali mengemuka: investasi boleh tumbuh, tetapi usaha lokal juga harus tetap memiliki ruang untuk berkembang.<\/p>\n<p>RDP tersebut menjadi wadah DPRK dan Pemerintah Kota Sabang untuk mendengar langsung keresahan pelaku usaha sekaligus mengkaji rencana investasi secara berimbang.<\/p>\n<p>Aspirasi masyarakat menjadi bahan penting dalam proses tersebut, sementara aspek hukum dan kewenangan tetap menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan. Dari ruang dialog itulah diharapkan lahir langkah yang mampu menjaga iklim investasi sekaligus melindungi denyut ekonomi lokal Sabang.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174582?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sabang, Infoaceh.net &#8212; Suasana Ruang Gabungan Komisi DPRK Sabang pada Rabu, 16 September 2026, menjadi ruang bertemunya dua kepentingan yang sama-sama penting bagi masa depan ekonomi daerah. Di satu sisi terdapat rencana kehadiran swalayan berjaringan yang membawa investasi dan pilihan baru bagi masyarakat. Di sisi lain, ada toko, kios, warung, dan pelaku UMKM lokal yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":174583,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[92],"tags":[65856,12503,65855,48387],"class_list":["post-174582","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-aliansi-retail-kota-sabang","tag-dprk-sabang","tag-kawal-keseimbangan-investasi","tag-magdalaina"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/IMG-20261012-WA0056.jpg?fit=1040%2C694&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174582","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=174582"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174582\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174584,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174582\/revisions\/174584"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/174583"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=174582"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=174582"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=174582"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}