{"id":174980,"date":"2026-10-22T09:16:27","date_gmt":"2026-10-22T02:16:27","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=174980"},"modified":"2026-10-22T09:16:27","modified_gmt":"2026-10-22T02:16:27","slug":"bedah-buku-di-ui-brigjen-dedy-tabrani-dorong-ilmu-kepolisian-jadi-bidang-studi-mandiri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/22\/bedah-buku-di-ui-brigjen-dedy-tabrani-dorong-ilmu-kepolisian-jadi-bidang-studi-mandiri\/","title":{"rendered":"Bedah Buku di UI, Brigjen Dedy Tabrani Dorong Ilmu Kepolisian Jadi Bidang Studi Mandiri"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, mendorong penguatan ilmu kepolisian sebagai disiplin akademik yang mandiri, sistematis, dan berlandaskan metodologi ilmiah.<\/p>\n<p>Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme aparat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan humanis.<\/p>\n<p>Gagasan itu disampaikan Dedy dalam kegiatan bedah buku karyanya berjudul Eksistensi Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi? yang berlangsung di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (21\/10\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan peresmian Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK). Forum ini menjadi ruang dialog antara kalangan akademisi, praktisi, dan perwira tinggi Polri untuk membahas kedudukan serta arah pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.<\/p>\n<p>Buku karya Dedy Tabrani mengangkat persoalan mendasar mengenai posisi ilmu kepolisian sebagai bidang studi yang memiliki landasan keilmuan, kerangka teori, metodologi penelitian, serta ruang lingkup kajian yang jelas.<\/p>\n<p>Menurut gagasan yang diangkat dalam buku tersebut, pengembangan ilmu kepolisian diperlukan agar pelaksanaan tugas aparat tidak hanya bertumpu pada pengalaman operasional dan keterampilan teknis, tetapi juga didukung penelitian ilmiah, pengembangan teori, dan produksi pengetahuan secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>Hal itu menjadi semakin relevan di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta dinamika kejahatan yang semakin kompleks. Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan diharapkan dapat membantu kepolisian merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan secara lebih terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Bedah buku tersebut menghadirkan lima panelis dari kalangan akademisi dan kepolisian, yakni Prof. Dr. Drs. Arthur J.S. Ruturambi, M.Si.; Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.; Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., selaku penulis; Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H.; serta Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Muhammad Djatmiko, S.I.K., S.H., M.Si.<\/p>\n<p>Para panelis membahas perspektif akademik dan praktis mengenai kedudukan, perkembangan, serta tantangan pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.<\/p>\n<p>Diskusi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam menghasilkan kajian ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam ulasannya, Prof. Arthur J.S. Ruturambi mengapresiasi kontribusi buku tersebut terhadap perkembangan literatur ilmu kepolisian di Indonesia. Ia menilai buku karya Dedy menyajikan pembahasan yang komprehensif mengenai bidang keilmuan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSudah banyak tulisan yang membahas tentang ilmu kepolisian, namun buku karya Dedy Tabrani ini jauh lebih kompleks dan lengkap karena membahas secara mendalam dan menyeluruh tentang ilmu kepolisian,\u201d ujar Prof. Arthur.<\/p>\n<p>Apresiasi tersebut memperlihatkan pentingnya karya akademik dalam memperkaya literatur sekaligus membuka ruang diskusi kritis mengenai kedudukan dan arah pengembangan ilmu kepolisian sebagai disiplin studi.<\/p>\n<p><strong>Berangkat dari Kegelisahan Intelektual<\/strong><\/p>\n<p>Dedy Tabrani menjelaskan, penulisan buku tersebut berawal dari kegelisahan intelektual dan keinginannya untuk menelaah lebih jauh diskursus ilmu kepolisian yang berkembang selama ini.<\/p>\n<p>Proses penyusunannya dilakukan melalui penelusuran berbagai literatur, kajian referensi ilmiah, serta diskusi langsung dengan sejumlah tokoh kepolisian. Berbagai pandangan dan masukan yang diperoleh kemudian memperkaya analisis serta gagasan yang dituangkan dalam buku tersebut.<\/p>\n<p>\u201cBuku ini lahir dari rasa tidak puas saya terhadap pembahasan tentang ilmu kepolisian yang sudah ada saat ini. Berawal dari kritikan, rasa ingin tahu yang mendalam, serta membaca banyak buku dan referensi tulisan, saya kemudian menjumpai beberapa tokoh di kepolisian untuk berdiskusi. Masukan dan penjelasan komplit dari para senior serta tokoh-tokoh tersebut memperkaya temuan yang akhirnya saya tuangkan secara utuh dalam buku ini,\u201d ungkap Dedy.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, ilmu kepolisian harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti perubahan masyarakat, kemajuan teknologi, dan perkembangan berbagai bentuk kejahatan.<\/p>\n<p>Karena itu, tradisi penelitian dan pengembangan kajian akademik perlu menjadi bagian penting dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cIlmu kepolisian harus terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Melalui kajian akademis yang terstruktur, kita tidak hanya memperkuat legitimasi dan profesionalisme institusi kepolisian, tetapi juga memastikan praktik penegakan hukum dan pelayanan masyarakat senantiasa berorientasi pada nilai-nilai keadilan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Kegiatan itu juga menghadirkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.<\/p>\n<p>Acara tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia.<\/p>\n<p>Kehadiran akademisi dan pejabat kepolisian dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya dialog lintas disiplin untuk membangun fondasi keilmuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.<\/p>\n<p>Pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal, tetapi juga mencakup penelitian, evaluasi kebijakan, pengembangan metode kerja, dan pemahaman terhadap persoalan keamanan serta ketertiban masyarakat.<\/p>\n<p>Melalui penerbitan buku Eksistensi Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi? dan pembentukan APIK, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan praktisi kepolisian.<\/p>\n<p>Kolaborasi itu dapat diwujudkan melalui pengembangan riset, publikasi ilmiah, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.<\/p>\n<p><strong>Ilmu Kepolisian untuk Pelayanan Publik<\/strong><\/p>\n<p>Penguatan ilmu kepolisian juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelaksanaan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.<\/p>\n<p>Pendekatan ilmiah memungkinkan persoalan kepolisian dikaji secara sistematis dengan mempertimbangkan bukti, kondisi sosial, kebutuhan masyarakat, dan dampak kebijakan yang diterapkan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, pengembangan ilmu kepolisian diharapkan tidak berhenti pada perdebatan mengenai kedudukannya sebagai disiplin akademik, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi praktik kepolisian dan masyarakat.<\/p>\n<p>Bagi Dedy Tabrani, penguatan ilmu kepolisian merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.<\/p>\n<p>Melalui fondasi keilmuan yang kuat, kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian diharapkan semakin didukung kajian yang terukur, berbasis bukti, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.<\/p>\n<p>Forum bedah buku dan pembentukan APIK pun diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kerja sama akademik dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia, sekaligus memperkuat orientasi pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan serta humanis.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174980?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, Infoaceh.net \u2013 Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, mendorong penguatan ilmu kepolisian sebagai disiplin akademik yang mandiri, sistematis, dan berlandaskan metodologi ilmiah. Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme aparat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan humanis. Gagasan itu disampaikan Dedy dalam kegiatan bedah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400004,"featured_media":174981,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[62079],"tags":[66136,57977,66137,60901],"class_list":["post-174980","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-komunitas","tag-bedah-buku-di-ui","tag-brigjen-pol-dedy-tabrani","tag-eksistensi-ilmu-kepolisian-sebagai-bidang-studi","tag-kepala-bnnp-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/IMG-20261021-WA0465.jpg?fit=1029%2C595&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174980","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400004"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=174980"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174980\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174982,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/174980\/revisions\/174982"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/174981"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=174980"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=174980"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=174980"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}