{"id":175068,"date":"2026-10-25T17:23:18","date_gmt":"2026-10-25T10:23:18","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=175068"},"modified":"2026-10-25T17:28:32","modified_gmt":"2026-10-25T10:28:32","slug":"ustaz-masrul-aidi-ajak-polisi-di-aceh-peduli-syariat-islam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/25\/ustaz-masrul-aidi-ajak-polisi-di-aceh-peduli-syariat-islam\/","title":{"rendered":"Ustaz Masrul Aidi Ajak Polisi di Aceh Peduli Syariat Islam"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Dai kondang Aceh, Ustaz Masrul Aidi Lc mengajak jajaran kepolisian di Aceh agar semakin peduli terhadap pelaksanaan Syariat Islam, terutama dalam hal penerapan busana Islami di ruang publik.<\/p>\n<p>Ia secara khusus meminta polisi lalu lintas (Polantas) tidak hanya memperhatikan kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm, spion, serta kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetapi juga ikut mengingatkan masyarakat mengenai tata cara berpakaian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam di Aceh.<\/p>\n<p>Ajakan tersebut disampaikan Ustaz Masrul Aidi dalam tausiyah seusai salat Subuh berjamaah di Masjid Jamik Baitusshalihin, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Ahad pagi (25\/10\/2026).<\/p>\n<p>Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueung, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, itu menyoroti masih banyaknya orang yang mengenakan celana pendek ketika beraktivitas di ruang publik, termasuk di jalan raya, tempat umum, dan warung kopi.<\/p>\n<p>Menurutnya, kepedulian terhadap Syariat Islam semestinya menjadi bagian dari perhatian bersama, termasuk aparat kepolisian yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat di jalan raya.<\/p>\n<p>Dalam tausiyahnya, Masrul Aidi menekankan bahwa Aceh merupakan daerah khusus yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Syariat Islam. Karena itu, ia berharap nilai-nilai Islam tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan pribadi dan lingkungan ibadah, tetapi juga tercermin dalam perilaku serta penampilan masyarakat ketika berada di ruang publik.<\/p>\n<p>Menurutnya, perhatian terhadap tata cara berpakaian Islami perlu ditingkatkan, mengingat masih banyak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang terlihat mengenakan celana pendek saat melintasi jalan-jalan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.<\/p>\n<p><strong>Polantas Diminta Ingatkan Pengendara Bercelana Pendek<\/strong><\/p>\n<p>Masrul Aidi secara khusus mengharapkan personel Polantas yang bertugas di jalan raya turut mengambil peran dalam mengingatkan masyarakat. Ia menilai, pengawasan terhadap pengendara selama ini tidak semestinya hanya berfokus pada aspek keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan.<\/p>\n<p>Penggunaan helm, kelengkapan spion, kepemilikan SIM dan STNK merupakan bagian penting dalam penertiban lalu lintas. Namun, dalam pandangannya, kepedulian terhadap pelaksanaan Syariat Islam juga perlu mendapat perhatian sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Ia berharap petugas yang menemukan pengendara mengenakan celana pendek dapat memberikan teguran atau pengingat secara santun agar masyarakat lebih memperhatikan busana Islami ketika beraktivitas di luar rumah.<\/p>\n<p>Ajakan tersebut juga ditujukan agar kesadaran masyarakat tumbuh melalui pendekatan edukasi dan pembinaan. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Syariat Islam tidak semata-mata bergantung pada pengawasan aparat, tetapi turut menjadi kesadaran setiap individu.<\/p>\n<p>Bagi Masrul Aidi, jalan raya merupakan salah satu ruang publik yang memperlihatkan kebiasaan masyarakat sehari-hari. Karena itu, ia berharap kesadaran berpakaian Islami semakin diperhatikan, baik oleh pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan lainnya maupun pejalan kaki.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang mengenakan celana pendek ketika berada di warung kopi. Menurutnya, kepedulian terhadap busana Islami semestinya tidak terbatas pada lingkungan masjid atau kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi perhatian dalam aktivitas sehari-hari.<\/p>\n<p><strong>Syariat Islam Perlu Kepedulian Bersama<\/strong><\/p>\n<p>Pernyataan Masrul Aidi kembali mengangkat persoalan peran aparat dan masyarakat dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan kehidupan beragama, Aceh mempunyai sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan Syariat Islam.<\/p>\n<p>Salah satunya adalah Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi&#8217;ar Islam. Dalam Pasal 13, qanun tersebut mengatur kewajiban setiap orang Islam untuk berbusana Islami serta mendorong pimpinan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha dan institusi masyarakat membudayakan busana Islami di lingkungannya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh juga mengatur pelaksanaan Syariat Islam. Pasal 125 menyebutkan cakupan Syariat Islam di Aceh, sedangkan Pasal 126 mengatur kewajiban umat Islam untuk menaati dan mengamalkannya serta kewajiban setiap orang yang berada di Aceh untuk menghormati pelaksanaannya.<\/p>\n<p>Landasan hukum tersebut menjadi bagian dari konteks pembicaraan mengenai pentingnya kepedulian terhadap busana Islami di ruang publik. Namun, penerapan aturan tetap perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pembagian kewenangan antarlembaga dalam pengawasan dan penegakannya.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap penerapan qanun bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam juga melibatkan Wilayatul Hisbah sesuai ketentuan yang diatur dalam qanun tersebut.<\/p>\n<p>Karena itu, harapan agar polisi ikut peduli terhadap persoalan busana Islami perlu dipahami sebagai ajakan untuk meningkatkan kepedulian dan koordinasi, bukan berarti seluruh kewenangan penegakan Syariat Islam berada pada Polantas.<\/p>\n<p><strong>Edukasi dan Keteladanan Diharapkan Diperkuat<\/strong><\/p>\n<p>Harapan yang disampaikan Masrul Aidi menempatkan pendekatan persuasif sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Teguran yang disampaikan secara baik, edukasi yang berkelanjutan, serta keteladanan dari lingkungan keluarga dan masyarakat dinilai penting dalam membangun kebiasaan berpakaian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.<\/p>\n<p>Di sisi lain, pelaksanaan Syariat Islam di ruang publik juga membutuhkan pemahaman yang jelas mengenai aturan, kewenangan petugas, dan mekanisme pembinaan. Hal tersebut diperlukan agar upaya mengingatkan masyarakat berjalan secara tertib, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan hukum.<\/p>\n<p>Bagi masyarakat, ajakan tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan Syariat Islam bukan hanya pembicaraan di mimbar masjid atau dalam forum keagamaan. Persoalan itu juga berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari, termasuk cara berpakaian ketika berada di jalan raya, tempat usaha, dan fasilitas umum.<\/p>\n<p>Masrul Aidi berharap kepolisian di Aceh, khususnya personel yang bertugas di jalan raya, semakin menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai Syariat Islam dengan turut mengingatkan masyarakat secara bijaksana.<\/p>\n<p>Dengan meningkatnya perhatian aparat dan kesadaran warga, ia berharap kehidupan masyarakat Aceh semakin mencerminkan nilai-nilai Islam yang dijunjung di daerah tersebut.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175068?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2014 Dai kondang Aceh, Ustaz Masrul Aidi Lc mengajak jajaran kepolisian di Aceh agar semakin peduli terhadap pelaksanaan Syariat Islam, terutama dalam hal penerapan busana Islami di ruang publik. Ia secara khusus meminta polisi lalu lintas (Polantas) tidak hanya memperhatikan kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm, spion, serta kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":175069,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[66198,48913,20251,66199,398,58255,3146],"class_list":["post-175068","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-ajak-polisi-peduli-syariat-islam","tag-busana-islami","tag-dai-kondang-aceh","tag-ingatkan-pengendara-bercelana-pendek","tag-polantas","tag-ustaz-masrul-aidi-lc","tag-utama"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/1792923183291.jpg?fit=1264%2C843&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175068","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=175068"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175068\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":175070,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175068\/revisions\/175070"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/175069"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=175068"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=175068"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=175068"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}