{"id":175113,"date":"2026-10-26T20:50:42","date_gmt":"2026-10-26T13:50:42","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=175113"},"modified":"2026-10-26T20:50:42","modified_gmt":"2026-10-26T13:50:42","slug":"rapba-2027-diusulkan-rp1037-triliun-pemulihan-pascabencana-jadi-prioritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/26\/rapba-2027-diusulkan-rp1037-triliun-pemulihan-pascabencana-jadi-prioritas\/","title":{"rendered":"RAPBA 2027 Diusulkan Rp10,37 Triliun, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Pemerintah Aceh mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun.<\/p>\n<p>Usulan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26\/10\/2026).<\/p>\n<p>Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkungan Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>Dalam rapat tersebut, Taufik membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan serta rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan awal pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, pendapatan Aceh pada 2027 direncanakan sebesar Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun.<\/p>\n<p>Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar.<\/p>\n<p>Sementara itu, belanja Aceh direncanakan mencapai Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun.<\/p>\n<p>Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, serta belanja transfer Rp1,62 triliun.<\/p>\n<p>Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.<\/p>\n<p>Dengan komposisi tersebut, RAPBA 2027 direncanakan sebesar Rp10,37 triliun.<\/p>\n<p>Selisih antara rencana pendapatan dan belanja mencapai sekitar Rp360,36 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa belanja yang direncanakan lebih besar daripada pendapatan, dengan selisih yang ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pembahasan anggaran, terutama terkait ketepatan proyeksi pendapatan, penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya, serta efektivitas belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam nota keuangan tersebut dijelaskan bahwa penyusunan RAPBA 2027 berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.<\/p>\n<p>Kebijakan belanja diarahkan untuk meningkatkan kualitas penganggaran agar lebih terarah, efektif, dan efisien dalam mendukung visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025\u20132029.<\/p>\n<p>Adapun tema pembangunan Aceh pada 2027 adalah \u201cPercepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.\u201d<\/p>\n<p>Tema tersebut menjadi landasan bagi program pembangunan yang mencakup penguatan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.<\/p>\n<p>Tema pemulihan pascabencana menjadi penting mengingat pembangunan Aceh tidak hanya dituntut untuk memulihkan infrastruktur dan kehidupan masyarakat terdampak, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah menghadapi risiko bencana di masa mendatang.<\/p>\n<p>Pemerintah Aceh menetapkan sepuluh prioritas pembangunan untuk 2027.<\/p>\n<p>Prioritas tersebut meliputi penguatan pelaksanaan syariat Islam; penguatan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh; penurunan angka kemiskinan; hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim; penciptaan lapangan kerja; serta transformasi digital yang terintegrasi.<\/p>\n<p>Prioritas lainnya peningkatan kualitas infrastruktur; peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, dan teknologi; penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.<\/p>\n<p>Berbagai prioritas tersebut akan membutuhkan dukungan anggaran yang terukur, terutama untuk memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata.<\/p>\n<p>Dalam konteks pemulihan pascabencana, efektivitas belanja juga menjadi perhatian penting. Pemerintah Aceh perlu memastikan bahwa program rehabilitasi, rekonstruksi, pemulihan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur berjalan sejalan dengan kebutuhan daerah terdampak.<\/p>\n<p>Usai penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 kepada DPRA sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran.<\/p>\n<p>Tahapan selanjutnya akan melibatkan pembahasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA sebelum rancangan tersebut disepakati dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.<\/p>\n<p>Pembahasan RAPBA 2027 diharapkan tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan, ketepatan sasaran program, transparansi penggunaan anggaran, serta kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah.<\/p>\n<p>Dengan pendapatan yang direncanakan sekitar Rp10,01 triliun dan belanja mencapai Rp10,37 triliun, tantangan Pemerintah Aceh pada 2027 adalah memastikan pembiayaan tetap terjaga sekaligus menjadikan anggaran sebagai instrumen efektif untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175113?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2014 Pemerintah Aceh mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun. Usulan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26\/10\/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":175114,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[66229,997,31668,66230,66228],"class_list":["post-175113","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","tag-diusulkan-rp10-triliun-lebih","tag-dpra","tag-pemulihan-pascabencana","tag-pj-sekda-aceh-taufik","tag-rapba-2027"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/IMG-20261026-WA0356-scaled.jpg?fit=2560%2C1707&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175113","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=175113"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175113\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":175115,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175113\/revisions\/175115"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/175114"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=175113"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=175113"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=175113"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}