{"id":175181,"date":"2026-10-28T08:31:39","date_gmt":"2026-10-28T01:31:39","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=175181"},"modified":"2026-10-28T08:31:39","modified_gmt":"2026-10-28T01:31:39","slug":"bareskrim-tetapkan-10-tersangka-pabrik-sabu-12-ton-di-pidie-dua-orang-wna-china","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/10\/28\/bareskrim-tetapkan-10-tersangka-pabrik-sabu-12-ton-di-pidie-dua-orang-wna-china\/","title":{"rendered":"Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie, Dua Orang WNA China"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan laboratorium rahasia narkotika atau clandestine laboratory yang ditemukan di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.<\/p>\n<p>Laboratorium tersebut diduga digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal dengan total barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton.<\/p>\n<p>Sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27\/10\/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Para tersangka tiba sekitar pukul 18.20 WIB menggunakan minibus putih dengan pengawalan penyidik. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol dan wajah tertutup masker.<\/p>\n<p>Para tersangka kemudian digiring masuk ke gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.<\/p>\n<p>Bersamaan dengan kedatangan mereka, sebuah mobil boks berukuran besar juga membawa barang bukti narkotika yang telah diamankan penyidik, berupa sabu cair dan sabu kristal.<\/p>\n<p>Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan penyidik sebelumnya mengamankan 11 orang dalam pengungkapan laboratorium gelap tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi.<\/p>\n<p>\u201cPada saat penggerebekan itu sudah diamankan sebanyak 11 orang. Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka,\u201d kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa.<\/p>\n<p>Satu orang yang masih berstatus saksi berinisial AK. Menurut Zulkarnain, AK bekerja sebagai pengecat mobil di bengkel yang berkaitan dengan lokasi laboratorium tersebut.<\/p>\n<p>Penyidik belum menemukan unsur niat jahat atau mens rea yang menunjukkan keterlibatan AK dalam aktivitas produksi narkotika.<\/p>\n<p>\u201cYang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena berdasarkan perbuatan, kemudian mens rea-nya tidak kita temukan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><strong>Dua WNA China Diduga Berperan sebagai Peracik<\/strong><\/p>\n<p>Dari 10 tersangka yang ditetapkan, dua orang merupakan warga negara China berinisial LJ dan XM. Keduanya diduga berperan sebagai peracik atau ahli kimia yang mengolah sabu cair menjadi sabu kristal.<\/p>\n<p>Sementara itu, tersangka MY dan MZ diduga bertugas sebagai asisten peracik yang membantu proses pengolahan dan pengemasan narkotika.<\/p>\n<p>Tersangka AY diduga berperan menyuplai kebutuhan logistik sekaligus menyiapkan lokasi laboratorium agar dapat beroperasi.<\/p>\n<p>Adapun tersangka lainnya diduga memiliki peran dalam penyediaan peralatan, penjemputan, dan pengantaran dua warga negara China yang disebut terlibat dalam proses pengolahan narkotika tersebut<\/p>\n<p>Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyediaan bahan baku, pendanaan, hingga distribusi narkotika.<\/p>\n<p><strong>Polisi Buru Dua Orang yang Diduga Terlibat<\/strong><\/p>\n<p>Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri juga memburu dua orang berinisial ES dan JM yang diduga memiliki peran penting dalam operasional laboratorium tersebut.<\/p>\n<p>ES diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan dana untuk kebutuhan operasional dan pembelian peralatan. Sementara itu, JM diduga menjadi pengendali laboratorium.<\/p>\n<p>Menurut keterangan penyidik yang diberitakan sejumlah media, ES diduga memerintahkan sejumlah orang untuk membeli berbagai perlengkapan di Medan, Sumatera Utara, termasuk mesin cuci dan kompor yang dibutuhkan untuk kegiatan pengolahan narkotika.<\/p>\n<p>Meski demikian, dugaan peran kedua orang tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penegakan hukum.<\/p>\n<p>Sebelumnya, tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap laboratorium gelap narkotika di kawasan Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (21\/10\/2026).<\/p>\n<p>Lokasi tersebut berada di sebuah bangunan ruko yang diduga disamarkan agar aktivitas di dalamnya tidak mudah diketahui masyarakat.<\/p>\n<p>Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk mengolah sabu cair atau meth oil menjadi sabu kristal.<\/p>\n<p>Barang bukti yang disita mencapai sekitar 1,2 ton secara bruto, terdiri atas sabu cair dan sabu kristal. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan narkotika.<\/p>\n<p>Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antarlembaga yang melibatkan penelusuran informasi intelijen, pemantauan pergerakan jaringan, serta pengembangan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas produksi narkotika di Aceh.<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangan resmi BNN, operasi gabungan itu juga diarahkan untuk menelusuri asal-usul bahan baku, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.<\/p>\n<p>Penetapan 10 tersangka menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan laboratorium narkotika tersebut.<\/p>\n<p>Penyidik masih perlu mendalami hubungan antara para tersangka, aliran dana, asal bahan baku, serta rencana peredaran hasil produksi narkotika.<\/p>\n<p>Besarnya barang bukti yang ditemukan juga menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus tersebut, mengingat laboratorium diduga tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan, tetapi digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal.<\/p>\n<p>Bareskrim Polri bersama instansi terkait diharapkan dapat menelusuri jaringan yang lebih luas agar pengungkapan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan.<\/p>\n<p>Seluruh pihak yang berstatus tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses peradilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175181?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, Infoaceh.net \u2013 Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan laboratorium rahasia narkotika atau clandestine laboratory yang ditemukan di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Laboratorium tersebut diduga digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal dengan total barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton. Sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":175182,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[66281,12682,66283,66141,66282],"class_list":["post-175181","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-10-tersangka","tag-bareskrim-polri","tag-dua-wna-china","tag-kecamatan-mutiara-timur","tag-pabrik-sabu-pidie"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/10\/6ER7KfET.jpg?fit=1006%2C700&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175181","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=175181"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175181\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":175183,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175181\/revisions\/175183"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/175182"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=175181"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=175181"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=175181"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}