{"id":175535,"date":"2026-11-04T08:00:13","date_gmt":"2026-11-04T01:00:13","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=175535"},"modified":"2026-11-04T08:00:13","modified_gmt":"2026-11-04T01:00:13","slug":"dpra-didesak-tes-urine-ada-apa-dengan-wakil-rakyat-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2026\/11\/04\/dpra-didesak-tes-urine-ada-apa-dengan-wakil-rakyat-aceh\/","title":{"rendered":"DPRA Didesak Tes Urine, Ada Apa dengan Wakil Rakyat Aceh?"},"content":{"rendered":"<p><em>Sejumlah anggota DPRA sendiri menyuarakan dan menantang agar pemeriksaan tersebut segera dilaksanakan. Mereka menyatakan kesediaan untuk menjalani tes urine, bahkan saat itu juga, serta meminta anggota lainnya melakukan hal serupa.<\/em><\/p>\n<p><strong>Oleh: Dr Taufik A Rahim SE MSi<\/strong><\/p>\n<p>Selama satu hingga dua bulan terakhir, pembicaraan mengenai perlu dan wajibnya tes urine terhadap seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) semakin mengemuka di ruang publik.<\/p>\n<p>Desakan tersebut muncul dari keresahan berbagai kalangan, mulai dari aktivis sosial dan kemasyarakatan, media massa, hingga masyarakat luas.<\/p>\n<p>Bahkan, tuntutan agar tes urine dilakukan terhadap seluruh anggota DPRA, dimulai dari pimpinan dewan, juga terdengar nyaring di ruang sidang.<\/p>\n<p>Sejumlah anggota DPRA sendiri menyuarakan dan menantang agar pemeriksaan tersebut segera dilaksanakan. Mereka menyatakan kesediaan untuk menjalani tes urine, bahkan saat itu juga, serta meminta anggota lainnya melakukan hal serupa.<\/p>\n<p>Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Aceh: Sesungguhnya ada apa dengan DPRA sehingga tuntutan tes urine menjadi begitu ramai dibicarakan?<\/p>\n<p>Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan pemeriksaan kesehatan atau upaya mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Lebih jauh, ini menyangkut kepemimpinan, keteladanan, kompetensi, integritas, serta tanggung jawab moral para wakil rakyat yang dipilih dan dipercaya masyarakat.<\/p>\n<p>Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRA semestinya menjadi salah satu rujukan utama dalam membangun kehidupan masyarakat Aceh yang lebih baik, berkembang, maju dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Pimpinan serta anggota DPRA memiliki kewajiban moral untuk memperlihatkan keteladanan dalam menjalankan amanah rakyat.<\/p>\n<p>Karena itu, tuntutan tes urine terhadap seluruh anggota DPRA patut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, sekaligus mendorong komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika di Aceh.<\/p>\n<p><strong>Kepolisian dan BNNP Aceh Jangan Diam<\/strong><\/p>\n<p>Di tengah semakin kuatnya desakan tersebut, masyarakat juga menunggu tanggapan dan langkah nyata dari Kepolisian Aceh serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.<\/p>\n<p>Kedua institusi tersebut memiliki peran penting dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika.<\/p>\n<p>Karena itu, aspirasi masyarakat mengenai tes urine terhadap pimpinan dan anggota DPRA seharusnya mendapatkan perhatian serius.<\/p>\n<p>Jangan sampai muncul kesan bahwa keinginan masyarakat, aktivis sosial, media massa, bahkan anggota DPRA sendiri, tidak mendapatkan respons yang memadai dari lembaga resmi negara.<\/p>\n<p>Aceh membutuhkan langkah nyata menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan bersih dari narkotika serta obat-obatan terlarang.<\/p>\n<p>Persoalan ini juga berkaitan dengan citra Aceh di mata masyarakat luas. Jangan sampai Aceh terus dilekatkan dengan stereotip sebagai daerah sarang narkoba, sementara upaya pemberantasannya tidak dilakukan secara menyeluruh, konsisten dan berkeadilan.<\/p>\n<p>Jika tes urine terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRA dapat dilaksanakan secara terbuka, profesional dan sesuai ketentuan, langkah tersebut dapat menjadi awal untuk membangun keteladanan dari lembaga legislatif.<\/p>\n<p>Selanjutnya, pemeriksaan serupa dapat dipertimbangkan terhadap unsur eksekutif dan yudikatif sesuai kewenangan, ketentuan hukum, serta mekanisme yang berlaku.<\/p>\n<p>Ketiga unsur penyelenggara pemerintahan tersebut harus memperlihatkan komitmen terhadap integritas, akhlakul karimah, dan etika moral dalam mengelola kehidupan masyarakat Aceh.<\/p>\n<p>Pemerintahan yang baik bukan hanya dituntut mampu menjalankan pembangunan secara adil, merata, makmur, dan sejahtera, tetapi juga harus memperlihatkan tanggung jawab serta keteladanan dalam kehidupan nyata.<\/p>\n<p>Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu menjunjung tinggi syariat Islam, nilai-nilai moral, dan prinsip keadilan dalam menjalankan amanah rakyat.<\/p>\n<p>Menurut saya, tes urine terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRA perlu segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Pemeriksaan tersebut tidak boleh hanya menjadi wacana politik atau sekadar pernyataan di ruang sidang.<\/p>\n<p>Jika memang ada kesediaan dari pimpinan dan anggota DPRA untuk menjalani tes urine, maka kesempatan tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat.<\/p>\n<p>Namun, pelaksanaannya harus melibatkan pihak yang berkompeten dan independen, dengan tetap memperhatikan prosedur pemeriksaan, perlindungan privasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Pihak independen diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, tidak memihak, dan bebas dari kepentingan politik.<\/p>\n<p>Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan kepada masyarakat secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan hukum dan perlindungan data pribadi.<\/p>\n<p>Apabila terdapat hasil yang mengindikasikan penggunaan narkotika, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan untuk memastikan kebenarannya. Hasil awal tes urine tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang melakukan pelanggaran hukum.<\/p>\n<p>Setiap orang tetap memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan, klarifikasi, dan proses hukum yang adil.<\/p>\n<p>Dengan demikian, tes urine tidak menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang atau kelompok tertentu, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun integritas dan kepercayaan publik.<\/p>\n<p>Masyarakat Aceh berhak mengetahui bahwa para pemimpinnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.<\/p>\n<p>Namun, keterbukaan tersebut harus dilaksanakan secara proporsional, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan rumor, prasangka, atau tuduhan yang belum terbukti.<\/p>\n<p><strong>Jangan Hanya Rakyat Kecil Jadi Sasaran<\/strong><\/p>\n<p>Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah kesan bahwa pemberantasan narkotika selama ini lebih sering terlihat menyasar masyarakat biasa, sementara pemeriksaan terhadap kalangan elite politik dan birokrasi belum menjadi perhatian publik secara terbuka.<\/p>\n<p>Ketika aparat melakukan penggerebekan, penangkapan, atau pencabutan tanaman ganja, pemberitaannya sering kali menjadi perhatian luas.<\/p>\n<p>Namun, masyarakat juga membutuhkan informasi yang transparan mengenai tindak lanjut penanganan barang bukti, proses hukum, serta hasil pemberantasan narkotika secara keseluruhan.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus narkotika tidak cukup hanya dengan memperlihatkan kegiatan penangkapan atau penggerebekan.<\/p>\n<p>Aparat penegak hukum perlu menjelaskan perkembangan perkara, proses penyitaan, pemusnahan barang bukti sesuai prosedur, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika.<\/p>\n<p>Transparansi tersebut penting untuk mencegah munculnya kecurigaan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Jangan sampai masyarakat menilai bahwa penegakan hukum hanya terlihat tegas terhadap rakyat kecil, tetapi tidak memberikan perhatian yang sama ketika persoalan menyangkut elite politik, pejabat pemerintahan, atau kelompok yang memiliki kekuasaan.<\/p>\n<p>Penegakan hukum harus berjalan secara adil, profesional, dan tidak membedakan seseorang berdasarkan jabatan, kedudukan, maupun kelas sosial.<\/p>\n<p>Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum.<\/p>\n<p>Sebaliknya, siapa pun yang belum terbukti melakukan pelanggaran tidak boleh diperlakukan seolah-olah telah bersalah.<\/p>\n<p>Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>Tes urine terhadap pimpinan dan anggota DPRA seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di Aceh.<\/p>\n<p>Setelah DPRA, pemeriksaan terhadap unsur eksekutif dan birokrasi pemerintahan dapat dipertimbangkan melalui kebijakan serta mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Demikian pula terhadap unsur yudikatif, pelaksanaannya harus memperhatikan kewenangan, independensi lembaga, serta ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Pemeriksaan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi dijadikan sarana tekanan politik.<\/p>\n<p>Sebaliknya, seluruh proses harus didasarkan pada prinsip integritas, objektivitas, dan kesetaraan.<\/p>\n<p>Jika seluruh unsur pemerintahan memiliki komitmen yang sama terhadap pemberantasan narkotika, maka upaya tersebut akan menjadi lebih kuat dan mendapatkan dukungan masyarakat.<\/p>\n<p>Kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI, BNNP Aceh, serta lembaga pemerintahan lainnya juga dapat meningkat apabila penanganan persoalan narkotika dilakukan secara konsisten dan terbuka.<\/p>\n<p><strong>Ada Apa dengan DPRA dan Elite Politik Aceh?<\/strong><\/p>\n<p>Pada prinsipnya, tes urine terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRA perlu segera ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>Jangan sampai persoalan ini terus berkembang menjadi kecurigaan publik karena tidak adanya kepastian mengenai pelaksanaan pemeriksaan.<\/p>\n<p>Apalagi, desakan tersebut juga muncul dari dalam Gedung DPRA sendiri.<\/p>\n<p>Jika sejumlah anggota dewan telah menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes urine, maka pimpinan DPRA bersama pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme, waktu, dan pelaksanaan pemeriksaan.<\/p>\n<p>Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan atau tantangan di ruang sidang.<\/p>\n<p>Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Kepolisian Aceh dan BNNP Aceh juga perlu memberikan respons yang jelas terhadap aspirasi tersebut, sesuai kewenangan masing-masing.<\/p>\n<p>Jangan sampai ketidakjelasan justru memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap elite politik dan birokrasi Aceh.<\/p>\n<p>Di tengah kondisi kehidupan masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan, pemimpin seharusnya mampu memberikan keteladanan dan membangun kepercayaan.<\/p>\n<p>Aceh membutuhkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p><strong>Buktikan dengan Tindakan, Bukan Sekadar Pernyataan<\/strong><\/p>\n<p>Suara mengenai tes urine tidak mungkin menjadi pembicaraan luas tanpa adanya keresahan dan perhatian masyarakat terhadap persoalan narkotika.<\/p>\n<p>Karena itu, tuntutan tersebut harus dijawab dengan langkah nyata. Pimpinan dan seluruh anggota DPRA perlu menunjukkan kesediaan menjalani pemeriksaan secara profesional dan transparan.<\/p>\n<p>Pemeriksaan juga harus dilaksanakan dengan mekanisme yang jelas, melibatkan pihak berkompeten, serta menjamin hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang terindikasi menggunakan narkotika, maka harus dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.<\/p>\n<p>Jika terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa memandang jabatan dan kedudukan.<\/p>\n<p>Sebaliknya, jika tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, tujuan tes urine bukan untuk mempermalukan seseorang, melainkan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika dilakukan secara adil dan menyeluruh.<\/p>\n<p>Aceh tidak boleh terus dibebani stereotip sebagai lumbung atau sarang narkoba.<\/p>\n<p>Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemimpin dan elite pemerintahan, harus mengambil bagian dalam membangun kehidupan yang bersih dari narkotika.<\/p>\n<p>Karena itu, pimpinan dan anggota DPRA harus membuktikan keseriusannya melalui tindakan nyata. Jangan hanya lantang menyuarakan tes urine di ruang sidang, tetapi kemudian tidak ada tindak lanjut.<\/p>\n<p>Masyarakat Aceh menunggu bukti bahwa para pemimpinnya memiliki integritas, keteladanan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.<\/p>\n<p>Jika memang ingin membangun Aceh yang bersih dari narkotika, maka komitmen tersebut harus dimulai dari diri sendiri, dilaksanakan secara adil, dan berlaku bagi seluruh unsur pemerintahan.<\/p>\n<p>Ada apa dengan DPRA dan elite politik Aceh? Buktikan melalui pemeriksaan yang sah, transparan, dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Aceh membutuhkan pemimpin yang tidak hanya berbicara tentang pemberantasan narkotika, tetapi juga memberikan keteladanan dalam kehidupan nyata.<\/p>\n<p>Dengan demikian, kepercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintahan dapat diperkuat dan cita-cita mewujudkan Aceh yang bermartabat, beradab, serta bebas dari narkotika dapat diperjuangkan bersama.<\/p>\n<p><em>Penulis adalah Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha)<\/em><\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175535?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sejumlah anggota DPRA sendiri menyuarakan dan menantang agar pemeriksaan tersebut segera dilaksanakan. Mereka menyatakan kesediaan untuk menjalani tes urine, bahkan saat itu juga, serta meminta anggota lainnya melakukan hal serupa. Oleh: Dr Taufik A Rahim SE MSi Selama satu hingga dua bulan terakhir, pembicaraan mengenai perlu dan wajibnya tes urine terhadap seluruh pimpinan dan anggota [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":175536,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[29],"tags":[252,2178,997,5862,57558,66544],"class_list":["post-175535","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-aceh","tag-bnnp","tag-dpra","tag-kepolisian","tag-tes-urine","tag-wakil-rakyat"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0050.jpg?fit=1536%2C1024&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175535","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=175535"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175535\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":175537,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/175535\/revisions\/175537"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/175536"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=175535"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=175535"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=175535"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}