{"id":20676,"date":"2021-05-03T18:43:25","date_gmt":"2021-05-03T11:43:25","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=20676"},"modified":"2021-05-03T18:43:25","modified_gmt":"2021-05-03T11:43:25","slug":"46-gampong-berstatus-merah-di-aceh-6-032-gampong-berstatus-hijau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/05\/03\/46-gampong-berstatus-merah-di-aceh-6-032-gampong-berstatus-hijau\/","title":{"rendered":"46 Gampong Berstatus Merah di Aceh, 6.032 Gampong Berstatus Hijau"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2014 Gubernur Aceh Nova Iriansyah melaporkan bahwa kondisi per 1 Mei 2021, dari 6.947 gampong yang ada di Aceh, 6.032 gampong diantaranya berstatus hijau, atau relatif aman dari jangkitan Covid-19.<\/p>\n<p>Sementara itu, ada 347 Gampong yang berstatus kuning, yang menandakan adanya 1 \u2013 2 rumah yang terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.<\/p>\n<p>Kemudian ada 72 Gampong yang berstatus oranye, yaitu terdapat kasus positif COVID 3-5 rumah dalam satu dusun.<\/p>\n<p>Dan terakhir, terdapat 46 gampong yang berstatus merah, yang artinya terdapat lebih dari 5 rumah yang kasus positif Covid-19 dalam satu dusun.<\/p>\n<p>\u201cDalam menyikapi perkembangan ini, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten\/Kota dengan dukungan berbagai pihak terkait, akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro ini bisa berjalan dengan baik di lapangan,\u201d kata<br \/>\nGubernur Nova Iriansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 Nasional dan Kementerian terkait, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu (2\/5).<\/p>\n<p>Rapat yang dipandu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito itu membahas persiapan operasional penegakan aturan masa peniadaan mudik yang akan berlangsung pada tanggal 6 &#8211; 17 Mei 2021.<\/p>\n<p>Adapun peserta rapat antara lain, diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Nasional, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Staf Khusus Kementerian Kominfo, Asisten Operasi Polri, Asisten Operasi Panglima TNI, dan sejumlah Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati\/wali kota.<\/p>\n<p>Ikut mendampingi Gubernur Aceh, Sekda Taqwallah, Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan M Jafar, Kepala BPBA Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Azhari dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani.<\/p>\n<p>Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Adita Irawati, mengatakan, untuk menekan dan menghentikan klaster baru penularan Covid-19, pemerintah telah menginstruksikan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dari 6 &#8211; 17 Mei 2021. Regulasi tersebut dilandaskan pada Permenhub No.13 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 ; SE No 12 26 Maret 2021, SE No 13 7 April 2021, dan SE Menhub No. 34 Tahun 2021.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu alasan kenapa mudik ini dilarang adalah karena setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan,\u201d kata Adita.<\/p>\n<p>Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pengendalian dan pengetatan mudik di wilayah masing-masing.<\/p>\n<p>Gubernur Nova Iriansyah, dalam kesempatan pemaparannya, melaporkan, untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2\/7309 Tanggal 12 April 2021 terkait larangan mudik bagi ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>\u201cLarangan ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021, terkait perlunya dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi COVID-19,\u201d ujar Nova.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, kata Nova, guna mendukung Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 05\/INSTR\/2021, terkait Larangan menghadiri buka puasa bersama dan halal bi halal pada saat Idul Fitri.<\/p>\n<p>\u201cInstruksi tersebut dikeluarkan atas dasar Instruksi Mendagri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,\u201d kata Nova.<\/p>\n<p>Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai tren kenaikan kasus positif Covid-19. Ia meminta mereka untuk bekerja lebih keras lagi melakukan upaya penekanan laju penularan Covid-19.<\/p>\n<p>Doni juga meminta pimpinan daerah di seluruh Indonesia untuk tidak henti-hentinya menyosialisasikan narasi tidak melakukan mudik. Sebab setiap ada libur panjang, selalu diikuti dengan penambahan pasien kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.<\/p>\n<p>\u201cTugas kita bersama mengingatkan agar masyarakat menaati instruksi dari kepala negara, negara kita sedang mengalami musibah dan tentu disiplin protokol kesehatan saat ini menjadi penyelamat bangsa ini,\u201d ujar Doni. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/20676?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2014 Gubernur Aceh Nova Iriansyah melaporkan bahwa kondisi per 1 Mei 2021, dari 6.947 gampong yang ada di Aceh, 6.032 gampong diantaranya berstatus hijau, atau relatif aman dari jangkitan Covid-19. Sementara itu, ada 347 Gampong yang berstatus kuning, yang menandakan adanya 1 \u2013 2 rumah yang terdapat kasus positif Covid-19 dalam satu dusun. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":20677,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-20676","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/05\/IMG-20210503-WA0040.jpg?fit=1024%2C682&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/20676","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=20676"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/20676\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/20677"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=20676"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=20676"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=20676"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}