{"id":21141,"date":"2021-05-15T22:25:23","date_gmt":"2021-05-15T15:25:23","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=21141"},"modified":"2021-05-15T22:25:23","modified_gmt":"2021-05-15T15:25:23","slug":"whatsapp-berlakukan-kebijakan-privasi-baru-mulai-15-mei","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/05\/15\/whatsapp-berlakukan-kebijakan-privasi-baru-mulai-15-mei\/","title":{"rendered":"WhatsApp Berlakukan Kebijakan Privasi Baru Mulai 15 Mei"},"content":{"rendered":"<p><b>INFOACEH.NET<\/b> &#8211; Pengguna aplikasi WhatsApp diberi batas waktu untuk menerima kebijakan privasi baru, terakhir pada hari ini, Sabtu (15\/5).<\/p>\n<p>Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 ada rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis yang menuai kontroversi.<\/p>\n<p>Pihak WhatsApp kemudian menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021, dengan pertimbangan agar pengguna memahami poin pembaruannya.<\/p>\n<p>Lantas, poin penting apa yang perlu diperhatikan dari kebijakan privasi WhatsApp yang baru?<\/p>\n<ol>\n<li>Enkripsi end-to-end tetap ada<br \/>\nDari pemberitahuan yang muncul di WhatsApp, pihaknya menjelaskan bahwa WhatsApp tidak mengubah kebijakan privasi pesan personal penggunanya.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pesan tetap terenkripsi secara end-to-end, sehingga WhatsApp dan pihak ketiga tidak dapat membaca dan mendengar percapakan pribadi pengguna.<\/p>\n<p>Enkripsi end-to-end adalah metode komunikasi yang mencegah pihak ketiga mengakses data saat ditransfer dari satu sistem, atau perangkat ke perangkat lainnya.<\/p>\n<ol>\n<li>Opsi WhatsApp bisnis<br \/>\nPembaruan kebijakan privasi WhatsApp lebih banyak berubah untuk akun WhatsApp Business. Hal ini yang kerap disalahpahami.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Adapun fitur akun bisnis bersifat opsional.<\/p>\n<p>Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk akun WhatsApp Business.<\/p>\n<p>Untuk akun WhatsApp pribadi, kebijakan privasinya tetap sama sehingga perubahan ke akun bisnis bersifat opsional.<\/p>\n<ol>\n<li>Akun bisnis terkoneksi dengan Facebook<br \/>\nSebagai informasi, WhatsApp telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.<\/p>\n<p>Melansir Kompas.com (9\/1\/2021), dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.<\/p>\n<p>Kebijakan privasi baru kali ini, akan membantu Facebook mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke percakapan akun bisnis.<\/p>\n<p>Fitur baru WhatsApp akan memungkinkan bisnis kecil mengunggah katalognya secara langsung ke aplikasi.<\/p>\n<p>Pengguna WhatsApp bisa mengirimkan pesan kepada penjual, menelusuri barang dagangan, hingga menyelesaikan pembelian melalui WhatsApp.<\/p>\n<ol>\n<li>Contoh spesifik<br \/>\nMelansir laman resmi WhatsApp, ada contoh spesifik untuk menggambarkan kerja sama dengan pihak Facebook, terutama soal penawaran produk dan jasa.<\/li>\n<\/ol>\n<p>WhatsApp mencoba memperbarui akun bisnis melalui informasi pemesanan, transaksi, dan janji temu, pemberitahuan pengantaran dan pengiriman, pembaruan produk dan layanan, serta pemasaran.<\/p>\n<p>Misalnya, pengguna bisa menerima informasi status penerbangan untuk perjalanan yang akan datang, tanda terima untuk sesuatu yang sudah beli, atau pemberitahuan saat pengiriman akan dilakukan.<\/p>\n<p>Pengguna juga mungkin akan menerima pesan berisi konten pemasaran.<\/p>\n<p>Melalui kunci pembaruan di laman WhatsApp, pihaknya dalam upaya menghindari spam, maka pengguna diberi pilihan untuk dapat mengelola model komunikasi ini.<\/p>\n<ol>\n<li>Akun tidak aktif Persyaratan dan kebijakan privasi WhatsApp mulai berlaku mulai 15 Mei 2021.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pengguna diberi pilihan untuk menerima persyaratan dan kebijakan privasi, dengan memilih \u201cTerima\u201d atau &#8220;Accept&#8221;.<\/p>\n<p>Jika tidak menerima atau menyetujui pembaruan, maka bisa menekan &#8220;Not Now&#8221;.<\/p>\n<p>Akan tetapi, ada konsekuensi yang diterima pengguna jika tidak menerima atau menyetujui pembaruan.<\/p>\n<p>Pengguna yang tidak menerima pembaruan, hanya akan mendapat fungsi terbatas dari layanan WhatsApp. Fungsi terbatas ini hanya berlaku dalam waktu singkat, yaitu beberapa minggu saja.<\/p>\n<p>Meskipun tak bisa menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru masih bisa melakukan panggilan dan mendapatkan pemberitahuan.<\/p>\n<p>Selebihnya, pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/21141?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>INFOACEH.NET &#8211; Pengguna aplikasi WhatsApp diberi batas waktu untuk menerima kebijakan privasi baru, terakhir pada hari ini, Sabtu (15\/5). Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 ada rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis yang menuai kontroversi. Pihak WhatsApp kemudian menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021, dengan pertimbangan agar pengguna memahami poin pembaruannya. Lantas, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":21142,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-21141","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/05\/IMG-20210515-WA0021.jpg?fit=750%2C500&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/21141","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=21141"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/21141\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/21142"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=21141"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=21141"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=21141"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}