{"id":23711,"date":"2021-07-01T19:22:22","date_gmt":"2021-07-01T12:22:22","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=23711"},"modified":"2021-07-01T19:22:22","modified_gmt":"2021-07-01T12:22:22","slug":"rentenir-dilarang-masuk-pasar-al-mahirah-pedagang-dibiayai-mulai-rp-500-ribu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/07\/01\/rentenir-dilarang-masuk-pasar-al-mahirah-pedagang-dibiayai-mulai-rp-500-ribu\/","title":{"rendered":"Rentenir Dilarang Masuk Pasar Al-Mahirah, Pedagang Dibiayai Mulai Rp 500 Ribu"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan larangan masuk bagi rentenir dalam bentuk apapun ke dalam kawasan Pasar Al-Mahirah Lamdingin. \u201cRentenir apapun kedoknya tidak boleh masuk ke dalam pasar.\u201d<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Aminullah untuk mengantisipasi praktik rente yang pernah marak di sejumlah pasar di Banda Aceh beberapa tahun lalu.<\/p>\n<p>\u201cApalagi ini pasar baru, jadi harus kita antisipasi sedini mungkin,\u201d katanya, Kamis (1\/7) di pendopo.<\/p>\n<p>Mantan Dirut Bank BPD Aceh ini mengungkapkan, selama menjabat sebagai wali kota, pihaknya telah berhasil menekan ketergantungan para pedagang terhadap rentenir secara signifikan. \u201cKalau 2107 ke bawah persentasenya mencapai 80 persen, 2020 tinggal dua persen saja,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Salah satu kiat suksesnya, yakni dengan mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS).<\/p>\n<p>\u201cLewat MMS kita merangkul pedagang kecil agar tidak berhubungan lagi dengan rentenir atau. Kita berikan pembiayaan mulai dari Rp 500 ribu. Syaratnya mudah, cepat, dan tentunya sesuai prinsip syariah,\u201d ungkapnya lagi.<\/p>\n<p>Ia pun mengimbau para pedagang Pasar Al-Mahirah untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik rentenir.<\/p>\n<p>\u201cLaporkan segera agar kita tindak tegas. Tidak ada tempat bagi rentenir, apapun kedoknya di Pasar Al-Mahirah dan pasar lainnya di Banda Aceh. Ayo kita lawan bersama!\u201d<\/p>\n<p>Di samping \u2018mencekik leher\u2019 masyarakat khususnya pengusaha kecil dengan bunga pinjaman yang tinggi, praktik rentenir jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam.<\/p>\n<p>\u201cVisi rentenir ini adalah bagaimana membuat orang miskin dan sengsara sebanyak-banyaknya.\u201d<\/p>\n<p>\u201cOleh karena itu, bila pedagang membutuhkan modal usaha, silakan mendatangi MMS yang kantornya juga sudah kita buka di Pasar Al-Mahirah atau lembaga keuangan syariah lainnya yang beroperasi di Banda Aceh,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Mengenai MMS, ini merupakan lembaga keuangan mikro syariah resmi milik Pemko Banda Aceh, dan menjadi pionir di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cSelain mengakses modal usaha, masyarakat juga bisa menyimpan dana di sana. Insya Allah, pasti aman, amanah, dan berkah. Jadi tak ada alasan lagi untuk bersentuhan dengan yang namanya \u2018lintah darat\u2019,\u201d ujar Aminullah,\u201d pungkasnya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23711?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan larangan masuk bagi rentenir dalam bentuk apapun ke dalam kawasan Pasar Al-Mahirah Lamdingin. \u201cRentenir apapun kedoknya tidak boleh masuk ke dalam pasar.\u201d Hal tersebut disampaikan Aminullah untuk mengantisipasi praktik rente yang pernah marak di sejumlah pasar di Banda Aceh beberapa tahun lalu. \u201cApalagi ini pasar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":23712,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[],"class_list":["post-23711","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/07\/IMG-20210701-WA0035.jpg?fit=678%2C381&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23711","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=23711"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23711\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/23712"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=23711"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=23711"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=23711"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}