{"id":23803,"date":"2021-07-03T20:08:41","date_gmt":"2021-07-03T13:08:41","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=23803"},"modified":"2021-07-03T20:08:41","modified_gmt":"2021-07-03T13:08:41","slug":"malaysia-deportasi-12-warga-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/07\/03\/malaysia-deportasi-12-warga-aceh\/","title":{"rendered":"Malaysia Deportasi 12 Warga Aceh"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 12 orang warga Aceh.<\/p>\n<p>3 warga Aceh yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia tersebut, tiba di Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, pada Kamis (1\/7) siang<\/p>\n<p>Tiga warga Aceh yang di deportasi itu tergabung dalam gelombang pertama Bersama TKI bermasalah (TKI Non Prosedural) asal Medan Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Sementara gelombang II sebanyak 9 orang tiba pada Jum&#8217;at (2\/7) melalui Bandara SIM Blang Bintang Aceh Besar dan Bandara Kuala Namu (KNO) Deliserdang.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos Syukri MPd.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulilah, saudara kita ini sudah tiba di Aceh, mereka dideportasi tahap pertama sebanyak 3 orang melalui Bandara SIM, kemudian gelombang kedua sebanyak 9 orang yang tiba. Hal itu sesuai surat yang kami terima dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Serang-Banten, satu lagi melalui Medan, karena lebih dekat dengan Aceh Tenggara,\u201d ujar Syukri, Jum&#8217;at (2\/7).<\/p>\n<p>Syukri merincikan, ke-12 warga Aceh yang terkena deportasi tersebut adalah 8 laki-laki dan 3 perempuan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk gelombang ke-II hari ini sebanyak 6 orang pulang melalui Bandara SIM, 3 orang pulang melalui Medan, untuk pemulangan gelombang pertama, semuanya pulang melalui Bandara SIM,\u201d rincinya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Syukri menuturkan, kesemua WNI asal Aceh yang dipulangkan ke Aceh melalui Bandara SIM sudah diantar dan akan diserah terimakan kepada pihak keluarga masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cDiatar oleh tim dari Dinas Sosial Aceh sampai ke rumah masing-masing, kecuali yang dijemput oleh keluarga ke kantor Dinsos Aceh,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>\u201cKesemua mereka juga perlu kami sampaikan, bahwa telah dilakukan swab dan melakukan karantina di Jakarta, usai dikarantina baru diizinkan terbang ke Aceh, Kamis dan Jum&#8217;at,\u201d sebut Syukri.<\/p>\n<p>Syukri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam proses pemulangan 12 warga Aceh yang terkena deportasi dari pemerintah Malaysia hingga tiba kembali di Aceh dan bisa berkumpul bersama keluarga mereka.<\/p>\n<p>Sementara itu, salah satu warga Aceh yang dideportasi bernama Rezman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Dinas Sosial Aceh yang telah memfasilitasi pemulangan dia bersama rekannya sehingga dapat menghirup udara segar di Provinsi Aceh.<\/p>\n<p>\u201cSaya bersama teman-teman sangat berterima kasih kepada Gubernur Aceh yang telah membantu kami, memfasilitasi pemulangan kami sampai ke rumah kami masing-masing,\u201d ucapnya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23803?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 12 orang warga Aceh. 3 warga Aceh yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia tersebut, tiba di Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, pada Kamis (1\/7) siang Tiga warga Aceh yang di deportasi itu tergabung dalam gelombang pertama Bersama TKI bermasalah (TKI Non Prosedural) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":23804,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-23803","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/07\/IMG-20210703-WA0029.jpg?fit=1080%2C560&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23803","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=23803"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23803\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/23804"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=23803"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=23803"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=23803"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}