{"id":23934,"date":"2021-07-06T20:30:20","date_gmt":"2021-07-06T13:30:20","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=23934"},"modified":"2021-07-06T20:30:20","modified_gmt":"2021-07-06T13:30:20","slug":"isi-kekosongan-pemerintah-aceh-rekrut-5-218-pppk-guru-dan-74-cpns-tendik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/07\/06\/isi-kekosongan-pemerintah-aceh-rekrut-5-218-pppk-guru-dan-74-cpns-tendik\/","title":{"rendered":"Isi Kekosongan, Pemerintah Aceh Rekrut 5.218 PPPK Guru dan 74 CPNS Tendik"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Pemerintah Aceh akan melakukan rekrutmen 5.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan 74 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kependidikan (Tendik) yaitu Tenaga Perpustakaan pada tahun 2021.<\/p>\n<p>Mereka akan mengisi kekosongan Guru dan Tenaga Kependidikan pada 579 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri melalui Plt Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muksalmina menyebutkan jumlah tenaga pendidik yang paling banyak diterima adalah Guru Bimbingan Konseling (BK) sebanyak 881 orang (17%) dan Guru Bimbingan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebanyak 831 orang (16%).<\/p>\n<p>\u201cHal ini sejalan dengan target pengembangan pendidikan pada era milenial dimana Guru Bimbingan Konseling menjadi tempat anak berkonsultasi tentang bakat dan minatnya dan berkonsultasi untuk memilih jurusan saat hendak kuliah nanti. Selain itu, guru BK juga akan menjadi konselor bagi anak didik di satuan pendidikannya,\u201d ujar Muksalmina, di Banda Aceh<br \/>\nSelasa (6\/7).<\/p>\n<p>Sedangkan Guru TIK, lanjutnya adalah guru yang memiliki tugas dan fungsi sebagai jembatan bagi anak didik dan guru lainnya di sekolah untuk membuka akses yang sehat ke dunia maya dan menjadi agen pendukung untuk pembelajaran digital.<\/p>\n<p>Dengan kehadiran Guru TIK di sekolah maka laboratorium komputer akan menjadi \u201cCenter of Knowledge\u201d untuk para anak didik mendapatkan informasi yang luas dan berharga.<\/p>\n<p>\u201cPerekrutan PPPK dan CPNS bagi Guru dan Tendik itu tertuang dalam Pengumuman Gubernur Aceh Nomor: 810\/001\/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2021,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Muksalmina menuturkan rekrutmen PPPK tahun ini juga fokus pada pemenuhan guru produktif untuk jenjang SMK yaitu sebanyak 767 orang atau sekitar 15% dari total PPPK yang diterima tahun ini. Mereka akan memenuhi kekurangan guru mata pelajaran produktif pada 213 SMK yang tersebar di seluruh Aceh.<\/p>\n<p>Lalu, pemerintah juga membuka penerimaan formasi CPNS untuk tenaga perpustakaan sebanyak 74 Orang.<\/p>\n<p>\u201cSelama ini tenaga perpustakaan sekolah masih banyak yang tidak ditangani langsung oleh tenaga ahli yang memiliki ijazah perpustakaan. Mereka umumnya adalah guru PNS ataupun Non PNS yang mengambil jam tambahan semata. Sehingga dengan hadirnya tenaga perpustakaan yang profesional akan mampu menambah manfaat dan fungsi perpustakaan untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Muksalmina mengatakan peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK adalah para guru yang sudah terdata di Dapodik dan memiliki ijazah linier dengan mata pelajaran yang dipilihnya. Pendaftaran penerimaan PPPK dan CPNS berlangsung sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021.<\/p>\n<p>Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021 disebutkan bahwa guru jenjang SD dan SMP hanya bisa mendaftar untuk mengisi formasi pada kabupaten tempat sekolahnya berada saja, mereka tidak di benarkan untuk mengisi formasi di kabupaten lain.<\/p>\n<p>\u201cNamun untuk jenjang SMA, SMK dan SLB para guru dapat memilih formasi pada semua satuan pendidikan yang ada di dalam provinsi Aceh dan tidak dibenarkan untuk memilih formasi di provinsi lain begitu juga sebaliknya. Sehingga guru Aceh hanya bersaing dengan kawan sejawatnya untuk mencapai passing grade agar diterima sebagai guru PPPK,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Pihaknya berharap para guru yang akan mengikuti seleksi PPPK dapat meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan yang diadakan oleh dinas pendidikan pada program pendampingan PPPK berupa Test UKG bagi Guru Non PNS atau bimbingan belajar mandiri secara online dan offline.<\/p>\n<p>\u201cDengan kualitas guru yang bagus maka kita akan bisa terus mendorong dan mengantarkan anak didik ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit dan Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA). Tetap semangat untuk para guru dan selamat berjuang,\u201d imbuh Plt Kabid Pembinaan GTK Muksalmina. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23934?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Pemerintah Aceh akan melakukan rekrutmen 5.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan 74 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kependidikan (Tendik) yaitu Tenaga Perpustakaan pada tahun 2021. Mereka akan mengisi kekosongan Guru dan Tenaga Kependidikan pada 579 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh. Kepala Dinas Pendidikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":23935,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[12],"tags":[],"class_list":["post-23934","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pendidikan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/07\/IMG-20210706-WA0027.jpg?fit=1153%2C853&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23934","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=23934"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/23934\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/23935"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=23934"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=23934"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=23934"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}