{"id":25022,"date":"2021-07-30T14:11:13","date_gmt":"2021-07-30T07:11:13","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=25022"},"modified":"2021-07-30T14:11:13","modified_gmt":"2021-07-30T07:11:13","slug":"pendaftar-cpns-dan-calon-pppk-kota-banda-aceh-1-286-orang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/07\/30\/pendaftar-cpns-dan-calon-pppk-kota-banda-aceh-1-286-orang\/","title":{"rendered":"Pendaftar CPNS dan Calon PPPK Kota Banda Aceh 1.286 Orang"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>\u2013 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 pada Pemerintah Kota Banda Aceh telah resmi ditutup pada Senin, 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.<\/p>\n<p>Jumlah pelamar di Pemko Banda Aceh mencapai 1.286 orang, terdiri atas 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi calon PPPK Guru.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Muhammad Zaki Almubarak, Kamis (29\/7).<\/p>\n<p>\u201cTotal pelamar tahun 2021 pada Pemko Banda Aceh sampai batas akhir waktu pendaftaran berjumlah 1.286 orang yang terdiri atas 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi calon PPPK Guru,\u201d kata Zaki.<\/p>\n<p>Selanjutnya, Zaki memaparkan untuk formasi CPNS dari 535 orang yang melakukan submit resume, tidak semuanya memenuhi syarat (MS).<\/p>\n<p>\u201cDari 535 pelamar formasi CPNS, setelah dilakukan verifikasi hanya 382 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sedangkan 153 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Formasi CPNS untuk jabatan Penyuluh Kepemudaan menempati formasi yang paling banyak pelamar yaitu 199 orang.<\/p>\n<p>Di sisi lain formasi CPNS untuk jabatan Terampil \u2013 Asisten Penata Anestesi menempati formasi yang paling sedikit pelamarnya yaitu 6 orang.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk formasi jabatan Ahli Pertama \u2013 Penata Anestesi dengan Kualifikasi Pendidikan D-IV Keperawatan Anestesiologi, dengan jumlah formasi yang dibutuhkan 2 orang sampai batas terakhir pendaftaran tidak ada pelamarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu untuk formasi PPPK Guru dari 751 orang yang melakukan submit resume setelah diverifikasi semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).<\/p>\n<p>\u201c751 orang yang submit resume pada formasi PPPK Guru, setelah diverifikasi semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS),\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Formasi PPPK Guru untuk jabatan Ahli Pertama \u2013 Guru Kelas menjadi pilihan yang paling diminati pelamar dengan jumlah pelamar sebanyak 193 orang, sedangkan yang paling sedikit pelamar dengan jumlah pelamar 2 orang yaitu untuk jabatan Ahli Pertama \u2013 Guru TIK.<\/p>\n<p>Zaki menambahkan, hasil seleksi administrasi secara resmi akan diumumkan pada tanggal 2 &#8211; 3 Agustus mendatang.<\/p>\n<p>\u201cSesuai dengan surat BKN Nomor : 6201\/B-KS.04.01\/SD\/K\/2021 Tanggal 19 Juli 2021 tentang Penyesuaian Jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 2 &#8211; 3 Agustus 2021,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Setelah tanggal tersebut, menurutnya pelamar CASN diberikan masa sanggah dari tanggal 4 &#8211; 6 Agustus 2021. Pada masa sanggah inilah pelamar diberikan kesempatan untuk menyanggah jika pelamar menilai ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak panitia seleksi dalam melakukan verifikasi berkas.<\/p>\n<p>Usai masa sanggah, lanjut Zaki tahapan selanjutnya panitia seleksi diberikan waktu jawab sanggahan dari tanggal 4 &#8211; 13 Agustus 2021, setelah itu baru dilaksanakan Pengumuman Pasca Sanggah pada 15 Agustus 2021.<\/p>\n<p>Zaki mengimbau kepada seluruh pelamar CASN Tahun 2021 yang sudah submit dokumen sebagai CASN Pemko Banda Aceh untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam tes CASN ini.<\/p>\n<p>\u201cJangan percaya sama calo-calo yang mengiming-imingkan kelulusan pada tes CASN Pemko Banda Aceh, karena dalam penerimaan CASN dengan sistem CAT semuanya dilakukan oleh komputer sehingga nilai peserta akan langsung muncul pada saat peserta tersebut mengakhiri ujian, jadi bisa dipastikan tidak ada ruang untuk pihak-pihak tertentu yang dapat mengatur nilai peserta, otomatis peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang sudah ditentukan akan gugur dengan sendirinya,\u201d pungkasnya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/25022?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 pada Pemerintah Kota Banda Aceh telah resmi ditutup pada Senin, 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Jumlah pelamar di Pemko Banda Aceh mencapai 1.286 orang, terdiri atas 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":25023,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-25022","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/07\/IMG-20210730-WA0020.jpg?fit=678%2C381&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/25022","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=25022"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/25022\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/25023"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=25022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=25022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=25022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}