{"id":25255,"date":"2021-08-04T18:40:06","date_gmt":"2021-08-04T11:40:06","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=25255"},"modified":"2021-08-04T18:40:06","modified_gmt":"2021-08-04T11:40:06","slug":"bnn-pecandu-narkoba-di-aceh-capai-83-ribu-orang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/08\/04\/bnn-pecandu-narkoba-di-aceh-capai-83-ribu-orang\/","title":{"rendered":"BNN: Pecandu Narkoba di Aceh Capai 83 Ribu Orang"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Aceh menyatakan angka pencandu atau mereka yang menyalahgunakan narkoba di provinsi itu mencapai 83 ribu orang.<\/p>\n<p>\u201cHasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019 didapati hasil mengkhawatirkan. Di mana jumlah pencandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribuan,\u201d kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, Rabu (4\/8).<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Heru Pranoto pada kegiatan pelatihan pengembangan soft skill untuk SMP sederajat yang diikuti sejumlah guru sekolah menengah pertama, di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.<\/p>\n<p>Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan angka 83 ribuan tersebut didapat dari perbandingan jumlah penduduk dengan prevalensi yang diteliti.<\/p>\n<p>Hasil penelitian, menyebutkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh mencapai 2,80 persen, dengan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,3 juta jiwa.<\/p>\n<p>\u201cDari penelitian tersebut, Aceh sekarang ini berada di peringkat enam dari seluruh provinsi di Indonesia yang jumlahnya pencandunya sangat banyak. Bukan tidak mungkin Aceh berada di peringkat pertama, apabila kita tidak peduli,\u201d kata Brigjen Pol Heru Pranoto.<\/p>\n<p>Heru Pranoto mengatakan 83 ribuan pecandu narkoba di Aceh tersebut merupakan yang tercatat dan terlibat. Jumlahnya pencandu narkoba di Aceh bisa melebihi angka tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPecandu narkoba ini ibarat gunung es, bahayanya tidak terlihat. Jika gunung es mencair, baru kelihatan bahaya. Bahaya narkoba ini tidak hanya merugikan pemakainya, terapi juga orang lain,\u201d ungkap Heru Pranoto.<\/p>\n<p>Karenanya, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengajak semua elemen masyarakat di Aceh membentengi anak-anaknya sejak sedini mungkin guna mencegah mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba.<\/p>\n<p>\u201cUpaya-upaya ini harus dilakukan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai positif, termasuk bahaya narkoba, sehingga mereka paham dan tidak akan menyentuh barang terlarang tersebut,\u201d kata Brigjen Pol Heru Pranoto.<\/p>\n<p>Di sinilah, kata Brigjen Pol Heru Pranoto, guru berperan menanamkan kebencian terhadap narkoba dalam diri anak didik sejak usia dini dan itu akan tertanam hingga mereka dewasa.<\/p>\n<p>\u201cKebencian terhadap narkoba yang ditanam ini tidak bisa dirasakan sekarang, tetapi akan dirasakan sekian tahun ke depan. Memang hal yang dilakukan ini sepele, namun dampaknya luar biasa di masa mendatang,\u201d kata Brigjen Pol Heru Pranoto. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/25255?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Aceh menyatakan angka pencandu atau mereka yang menyalahgunakan narkoba di provinsi itu mencapai 83 ribu orang. \u201cHasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019 didapati hasil mengkhawatirkan. Di mana jumlah pencandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribuan,\u201d kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":25256,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-25255","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/08\/IMG-20210804-WA0033.jpg?fit=678%2C452&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/25255","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=25255"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/25255\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/25256"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=25255"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=25255"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=25255"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}