{"id":28389,"date":"2021-09-30T23:45:14","date_gmt":"2021-09-30T16:45:14","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=28389"},"modified":"2021-09-30T23:45:14","modified_gmt":"2021-09-30T16:45:14","slug":"fatwa-mpu-aceh-pemindahan-kuburan-haram-sebelum-mayat-hancur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/09\/30\/fatwa-mpu-aceh-pemindahan-kuburan-haram-sebelum-mayat-hancur\/","title":{"rendered":"Fatwa MPU Aceh: Pemindahan Kuburan Haram Sebelum Mayat Hancur"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang pemindahan kuburan menurut perspektif hukum Islam.<\/p>\n<p>Fatwa tersebut setelah menimbang bahwa ditemukan dalam sebagian kehidupan masyarakat, praktek pembongkaran dan pemindahan kuburan dari satu tempat ke tempat lainnya. Disisi lain, pembongkaran dan pemindahan kuburan berpotensi terjadi pelanggaran syariat dan merendahkan martabat manusia.<\/p>\n<p>Rancangan fatwa tersebut dibacakan langsung Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni saat penutupan Sidang Paripurna Ulama V Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Tgk Abdullah Ujong Rimba, Sekretariat MPU Aceh, Rabu (29\/9).<\/p>\n<p>\u201cPemindahan kuburan adalah membongkar dan memindahkan mayat atau tulang belulangnya dari satu tempat ke tempat yang lain. Kedua, membongkar dan memindahkan kuburan sebelum mayat hancur menurut para ahli, hukumnya haram kecuali dalam keadaan darurat,\u201d sebut Murni saat membacakan poin rancangan fatwa tersebut.<\/p>\n<p>Dalam poin ketiganya disebutkan lagi bahwa membongkar dan memindahkan kuburan setelah mayat hancur dan tidak berpotensi menularkan penyakit menurut para ahli, adalah dibolehkan.<\/p>\n<p>Selanjutnya, pembongkaran dan pemindahan kuburan yang dibolehkan, harus dilakukan dibawah pengawasan para ahli dan pihak-pihak yang berkompeten.<\/p>\n<p>\u201cPemanfaatan lahan kuburan milik pribadi yang telah hancur mayatnya menurut para ahli, hukumnya dibolehkan, kecuali kuburan-kuburan ambiya, aulia, syuhada, orang-orang saleh dan kuburan yang masuk dalam cagar budaya,\u201d tambahnya saat membacakan poin kelima.<\/p>\n<p>Pada poin terakhir fatwa tersebut dijelaskan bahwa pemanfaatan lahan kuburan milik pemakaman umum atau waqaf yang telah hancur mayatnya menurut para ahli untuk penguburan baru, hukumnya dibolehkan.<\/p>\n<p>Disamping mengeluarkan enam butir fatwa, MPU Aceh juga mencantumkan lima poin taushiyah yang ditujukan kepada pemerintah dan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam taushiyah tersebut diharapkan kepada pemerintah untuk memfasilitasi pembongkaran dan pemindahan kuburan karena bencana alam atau terimbas proyek pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cDiharapkan juga kepada pemerintah untuk menyediakan lahan pemakaman yang layak di setiap daerah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu kepada masyarakat, MPU Aceh berharap agar masyarakat dapat memastikan arah kiblat dalam penguburan mayat.<\/p>\n<p>Diharapkan pula, masyarakat tidak sembarangan melakukan pembongkaran dan pemindahan kuburan. Masyarakat juga diharapkan agar memperhatikan adab dan tata cara pembongkaran dan pemindahan kuburan.<\/p>\n<p>Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni berharap agar apa yang telah dihasilkan dalam Sidang Paripurna ini dapat menjadi solusi bagi semua pihak dalam hal pembongkaran kuburan.<\/p>\n<p>\u201cSidang kita kali ini telah menghasilkan beberapa fatwa dan taushiyah yang sudah ditunggu-tunggu hasilnya oleh pemerintah dan masyarakat Aceh, yang beberapa waktu lalu telah mengajukan pertanyaan kepada MPU Aceh terkait pemindahan kuburan. Semoga fatwa ini menjadi solusi atas pertanyaan tersebut,\u201d katanya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28389?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang pemindahan kuburan menurut perspektif hukum Islam. Fatwa tersebut setelah menimbang bahwa ditemukan dalam sebagian kehidupan masyarakat, praktek pembongkaran dan pemindahan kuburan dari satu tempat ke tempat lainnya. Disisi lain, pembongkaran dan pemindahan kuburan berpotensi terjadi pelanggaran syariat dan merendahkan martabat manusia. Rancangan fatwa tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":28390,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[28],"tags":[],"class_list":["post-28389","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-syariah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/09\/IMG-20210930-WA0135.jpg?fit=700%2C400&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28389","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=28389"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/28389\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/28390"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=28389"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=28389"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=28389"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}