{"id":30389,"date":"2021-11-02T01:07:58","date_gmt":"2021-11-01T18:07:58","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=30389"},"modified":"2021-11-02T01:07:58","modified_gmt":"2021-11-01T18:07:58","slug":"rektor-usk-pakai-polisi-dan-satpol-pp-bongkar-paksa-8-rumah-dinas-dosen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/11\/02\/rektor-usk-pakai-polisi-dan-satpol-pp-bongkar-paksa-8-rumah-dinas-dosen\/","title":{"rendered":"Rektor USK Pakai Polisi dan Satpol PP Bongkar Paksa 8 Rumah Dinas Dosen"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8212; Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mulai melakukan pembongkaran secara paksa delapan rumah dinas dosen di Sektor Timur Kopelma Darussalam, dengan mengeluarkan barang-barang dari dalam dan penghuninya, Senin (1\/11).<\/p>\n<p>Dalam proses pembongkaran, Rektor USK mengerahkan Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Polisi dan Satpol PP lansung datang ke delapan rumah tersebut dan melakukan pembongkaran.<\/p>\n<p>Sejumlah barang dari delapan rumah tersebut sudah diangkut keluar oleh Satpol PP. Namun, pemilik mengaku tidak tahu mau membawa kemana barang yang dikeluarkan secara paksa tersebut.<\/p>\n<p>Dilaporkan, upaya pembongkaran paksa sejumlah rumah dinas dosen di sektor timur Kopelma Darussalam itu sempat terjadi kericuhan.<\/p>\n<p>Penghuni 8 unit rumah dinas dosen tersebut memberikan perlawanan dan tidak bersedia mengosongkan rumah yang sudah lama mereka tempati<\/p>\n<p>Pihak USK kabarnya tidak terlebih dahulu menberikan info kepada pemilik rumah dan langsung melakukan pengosongan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini pemaksaan dan tak sesuai prosedur,&#8221; kata Ketua Forum Warga Kopelma Darussalam, Dr Otto Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Alumni Lemhanas Provinsi Aceh dan sejumlah penghuni rumah lainnya yang menolak aksi paksa aparat.<\/p>\n<p>Akibat pembongkaran secara paksa tersebut, sehingga terjadi saling dorong antara pemilik rumah dengan aparat. Bahkan, DR Otto Syamsudin, juga mantan Ketua Komnas HAM RI ikut diseret aparat.<\/p>\n<p>Kendati mendapatkan perlawanan dari penghuni rumah, aksi pembongkaran paksa tetap dilakukan Satpol PP dengan mengeluarkan barang di dalam rumah ke luar.<\/p>\n<p>Kebijakan mengosongkan delapan unit rumah dinas dosen itu dilakukan pihak Rektorat USK yang akan membangun gedung FKIP.<\/p>\n<p>Sementara itu, barang milik delapan rumah dosen itu diletakkan di pinggir jalan depan rumah warga yang dikosongkan.<\/p>\n<p>Ketua Forum Warga Kopelma Darussalam, Dr Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, kebijakan pihak Rektorat USK dalam proses pengusuran delapan rumah ini diduga sarat kepentingan Rektor semata.<\/p>\n<p>Seharusnya dimasa akhir masa jabatannya memberikan yang terbaik, bukannya mementingkan egosentrisnya saja.<\/p>\n<p>&#8220;Anda (Rektor) terlahir sebagai Akademisi yang bekerja di USK, ada historis sejarah kelahiran Kopelma Darussalam, Anda tidak menghormati kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan oleh pemimpin-pemimpin Aceh terdahulu maupun saat ini,&#8221; tegas Otto.<\/p>\n<p>Sejauh saat ini, Otto bersama warga menolak penggusuran bangunan delapan rumah warga Kopelma, karena secara adab maupun nomenklaturnya juga tidak kuat terkait pengusuran tersebut. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/30389?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8212; Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mulai melakukan pembongkaran secara paksa delapan rumah dinas dosen di Sektor Timur Kopelma Darussalam, dengan mengeluarkan barang-barang dari dalam dan penghuninya, Senin (1\/11). Dalam proses pembongkaran, Rektor USK mengerahkan Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Polisi dan Satpol PP lansung datang ke delapan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30390,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-30389","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/11\/IMG-20211102-WA0004.jpg?fit=1280%2C960&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/30389","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=30389"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/30389\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/30390"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=30389"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=30389"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=30389"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}