{"id":30833,"date":"2021-11-09T00:09:54","date_gmt":"2021-11-08T17:09:54","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=30833"},"modified":"2021-11-09T00:09:54","modified_gmt":"2021-11-08T17:09:54","slug":"operator-ht-penembakan-pos-polisi-panton-reu-ditangkap-yang-ditangkap-sebelumnya-tak-terlibat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/11\/09\/operator-ht-penembakan-pos-polisi-panton-reu-ditangkap-yang-ditangkap-sebelumnya-tak-terlibat\/","title":{"rendered":"Operator HT Penembakan Pos Polisi Panton Reu Ditangkap, Yang Ditangkap Sebelumnya Tak Terlibat"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8212; Satu pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya kepada awak media, Senin malam (8\/11).<\/p>\n<p>Winardy menyampaikan, JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.<\/p>\n<p>&#8220;JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,&#8221; sebut Winardy.<\/p>\n<p>Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sebutnya, motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M-16.<\/p>\n<p>Namun, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan.<\/p>\n<p>Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata.<\/p>\n<p>Terkait 6 pelaku lainnya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang), Winardy mengimbau agar segera menyerahkan diri.<\/p>\n<p>&#8220;Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,\u201d imbaunya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan sebanyak 5 orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat.<\/p>\n<p>Namun, 4 orang sudah dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam penembakan tersebut.<\/p>\n<p>Polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm.<\/p>\n<p>Tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motifnya secara scientific investigation oleh penyidik, maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan Pos Polisi.<\/p>\n<p>Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan.<\/p>\n<p>&#8220;Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif,&#8221; pungkas Winardy. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/30833?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8212; Satu pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya kepada awak media, Senin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30834,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-30833","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/11\/IMG-20211109-WA0000.jpg?fit=821%2C558&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/30833","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=30833"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/30833\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/30834"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=30833"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=30833"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=30833"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}