{"id":33150,"date":"2021-12-22T22:42:27","date_gmt":"2021-12-22T15:42:27","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=33150"},"modified":"2021-12-22T22:42:27","modified_gmt":"2021-12-22T15:42:27","slug":"pemerintah-aceh-belanjakan-triliunan-sisa-anggaran-hingga-31-desember","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2021\/12\/22\/pemerintah-aceh-belanjakan-triliunan-sisa-anggaran-hingga-31-desember\/","title":{"rendered":"Pemerintah Aceh Belanjakan Triliunan Sisa Anggaran Hingga 31 Desember"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA<\/strong> \u2013 Pemerintah Aceh akan membelanjakan sisa anggaran belanja tahun 2021 hingga per 31 Desember ini dalam kisaran Rp 2,4 triliun, dari Rp 4,4 triliun yang tersimpan pada kas daerah.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam Rapat Koordinasi Terkait Dengan Pembahasan Simpanan Kas Daerah Pada Bank Umum, secara virtual kepada Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (22\/12).<\/p>\n<p>\u201cJadi kemungkinan saldo kas menurut tren yang kita lihat termasuk progres akhir tahun ini 31 Desember akan ada realisasi sebesar 89 persen, dan akan terbelanjakan dari hari ini sampai 31 Desember itu kira-kira Rp 2,4 triliun.<\/p>\n<p>Sehingga saldo kas per 31 Desember kami perkirakan Rp 1,99 triliun, itu kondisinya kira-kira di Aceh Pak Menteri dan Bu Menkeu,\u201d kata Nova.<\/p>\n<p>Nova menyebutkan, di Aceh ada dana tersimpan dalam deposito dengan besarnya perhari ini tercatat sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, permasalahannya dana-dana yang tersimpan dalam deposito terkunci dengan qanun.<\/p>\n<p>\u201cKalau memang mau kita gunakan, itu harus ada revisi qanun, seperti pak menteri ketahui, itu paling cepat butuh waktu satu tahun,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Dana tersebut kata gubernur, sudah terbentuk sejak 2002, yang sejak itu memiliki dana cadangan umum dalam bentuk deposito sebesar Rp 362 miliar.<\/p>\n<p>Kemudian, pada 2004 Aceh membentuk dana abadi pendidikan sebesar Rp 514. 635.000.000, lalu 2005 dana cadangan pendidikan sebesar Rpb423,2 miliar.<\/p>\n<p>\u201cPadahal tadi kata Menkeu boleh ada dana abadi yang dibentuk, tapi harus dikelola secara produktif,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Untuk itu, Gubernur Aceh mengatakan ke depan akan dilakukan perbaikan dalam tata cara pengelolaan keuangan terkait dengan deposito dan dana abadi.<\/p>\n<p>Sehingga Aceh tidak ada lagi dana tersebut, dan bisa dipergunakan masyarakat.<\/p>\n<p>Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, terkait dengan revisi qanun untuk dana abadi bisa selesai tidak sampai satu tahun, karena sama dengan peraturan daerah (Perda).<\/p>\n<p>\u201cSama saya ada Ditjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah). Nanti akan saya minta memediasi antara Pemerintah Aceh dengan DPRA, sehingga qanun tersebut dapat direvisi secepat mungkin tidak sampai satu tahun,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Terkait dengan pemanfaatan sisa belanja tidak terduga yang masih tersisa waktu sekitar dua minggu lagi, Tito menyebutkan sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pimpinan daerah.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada para gubernur untuk memanfaatkan sisa belanja tidak terduga lebih kurang tinggal dua minggu lagi, untuk melakukan percepatan vaksinasi karena ini arahan pak Presiden,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia merincikan ada beberapa daerah bisa memanfaatkan sisa belanja tidak terduga untuk percepatan vaksinasi dalam bentuk pemberian sembako.<\/p>\n<p>\u201cIni sudah kami keluarkan Surat Edaran tersebut kepada kepala daerah agar menjadi payung hukum,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan sisa waktu delapan hari lagi tahun anggaran 2021 ini, kalau misalnya semua kontrak sudah ada, dan penyerapan bisa mencapai 100 persen, itu sangat bagus.<\/p>\n<p>\u201cTentu semuanya dalam hal ini tergantung dengan pengguna kontrak. Kalau semuanya bisa terserap 100 persen itu sudah cukup bagus, yang memang semuanya sudah dianggarkan, sudah dikontrakkan dan dibayarkan. Ini tentu sangat membantu dari segi penyerapan,\u201d sebut Sri Mulyani. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/33150?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah Aceh akan membelanjakan sisa anggaran belanja tahun 2021 hingga per 31 Desember ini dalam kisaran Rp 2,4 triliun, dari Rp 4,4 triliun yang tersimpan pada kas daerah. Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam Rapat Koordinasi Terkait Dengan Pembahasan Simpanan Kas Daerah Pada Bank Umum, secara virtual kepada Menteri Dalam Negeri [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33151,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-33150","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2021\/12\/IMG-20211222-WA0077.jpg?fit=660%2C330&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/33150","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=33150"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/33150\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/33151"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=33150"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=33150"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=33150"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}