{"id":36395,"date":"2022-03-09T23:02:31","date_gmt":"2022-03-09T16:02:31","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=36395"},"modified":"2022-03-09T23:02:31","modified_gmt":"2022-03-09T16:02:31","slug":"sangat-rawan-bagi-aceh-hati-hati-wacana-revisi-uupa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/03\/09\/sangat-rawan-bagi-aceh-hati-hati-wacana-revisi-uupa\/","title":{"rendered":"Sangat Rawan bagi Aceh, Hati-hati Wacana Revisi UUPA"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Tim Pengkajian dan pembinaan pelaksanaan MoU Helsinki Lembaga Wali Nanggroe dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk sangat berhati-hati dalam wacana revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).<\/p>\n<p>Kesepahaman tersebut diungkapkan dalam forum pertemuan antara Tim Pengkajian dan Pembinaan MoU Helsinki dengan pimpinan DPRA, di ruang Ketua DPRA, Banda Aceh, Senin, 7 Maret 2022.<\/p>\n<p>Kabag Humas dan Kerja sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun menjelaskan pertemuan antara tim yang dibentuk oleh Lembaga Wali Nanggroe dengan pimpinan DPRA tersebut mendiskusikan hasil kajian dan penelitian terhadap pasal-pasal UUPA dan butir MoU Helsinki yang hingga 16 tahun perdamaian masih terkendala implementasinya.<\/p>\n<p>Hadir pada pertemuan tersebut Ketua Tim Kamaruddin Abu Bakar (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin (Universitas Syiah Kuala), dan para anggota tim.<\/p>\n<p>\u201cAtas perintah Wali Nanggroe, tim ini sudah melakukan kajian-kajian. Di pusat saat ini ada wacana revisi UUPA, kita harus samakan persepsi, apakah UUPA perlu direvisi, atau apa-apa saja yang direvisi, atau langkah-langkah lain dalam upaya percepatan implementasi butir MoU Helsinki dan UUPA,\u201d kata Abu Razak\u2014sapaan akrab Kamaruddin Abu Bakar\u2014pada pertemuan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cIni yang perlu kita satukan pendapat dengan seluruh elemen yang ada, apa-apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Misalnya ada aturan di UUPA yang tumpang tindih, atau butuh aturan pelaksananya, itu tergantung pada kita semua,\u201d tambah Abu Razak.<\/p>\n<p>Abu Razak menjelaskan sejak tahun 2020 pihaknya telah menginventarisir berbagai persoalan terkait implementasi UUPA, dan dituangkan dalam dua buah buku. \u201cTahun 2022 ini, kita ingin adanya aksi nyata dari hasil kajian-kajian yang telah dilaksanakan,\u201d kata Abu Razak.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, meskipun perdamaian telah 17 tahun lamanya, dan ada banyak butir perjanjian yang belum diimplementasikan oleh Pemerintah Pusat, namun apa yang menjadi hak-hak Aceh harus tetap diperjuangkan hingga kapanpun.<\/p>\n<p>\u201cKita harus berhati-hati dalam agenda revisi UUPA ini. Kalau kita menunggu mungkin sampai kapan pun ini tidak akan selesai, jadi harus ada aksi dari Aceh berdasarkan kesepakatan kita bersama,\u201d jelas Abu Razak.<\/p>\n<p>Bahkan, menurut kajian tim tersebut, yang lebih baik adalah memaksimalkan UUPA dengan memperkuat aturan turunannya, bukan merevisi UUPA yang telah ada.<\/p>\n<p>\u201cRevisi UUPA adalah hal sangat rawan bagi Aceh,\u201d tambah Abu Razak.<\/p>\n<p>Sementara Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin didampingi Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus juga menyatakan sikapnya untuk sangat hati-hati dalam wacana revisi UUPA.<\/p>\n<p>\u201cKita harus hati-hati. Kalaupun terjadi revisi, itu bukanlah revisi, melainkan optimalisasi,\u201d kata Dahlan.<\/p>\n<p>Ia mengusulkan agar dibangun konsolidasi untuk melahirkan sebuah proposal politik, sehingga yang diajukan ke Pemerintah Pusat merupakan satu proposal berdasakan kesepakatan seluruh elemen di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cSemua silakan beragumentasi, memberikan solusi. Tetapi nanti akan kita rumuskan menjadi suatu rumusan proposal Aceh, bahwa ini maunya Aceh. Bahkan kami (DPRA) merencanakan untuk memparipurnakan proposal tersebut,\u201d tambah Dahlan.<\/p>\n<p>Di akhir pertemuan tim menyerahkan Buku Laporan CMI terkait tindak lanjut penyelenggaraan perdamaian Aceh dan Buku UUPA yang telah dilakukan penelitian oleh Uni Eropa. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/36395?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Tim Pengkajian dan pembinaan pelaksanaan MoU Helsinki Lembaga Wali Nanggroe dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk sangat berhati-hati dalam wacana revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Kesepahaman tersebut diungkapkan dalam forum pertemuan antara Tim Pengkajian dan Pembinaan MoU Helsinki dengan pimpinan DPRA, di ruang Ketua DPRA, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":36396,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-36395","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/03\/IMG-20220309-WA0054.jpg?fit=696%2C464&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/36395","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=36395"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/36395\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/36396"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=36395"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=36395"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=36395"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}