{"id":40192,"date":"2022-06-11T01:29:31","date_gmt":"2022-06-10T18:29:31","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=40192"},"modified":"2022-06-11T01:29:31","modified_gmt":"2022-06-10T18:29:31","slug":"rp-7-miliar-dana-bop-pesantren-di-aceh-diduga-dikorupsi-nasib-santri-memprihatinkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/06\/11\/rp-7-miliar-dana-bop-pesantren-di-aceh-diduga-dikorupsi-nasib-santri-memprihatinkan\/","title":{"rendered":"Rp 7 Miliar Dana BOP Pesantren di Aceh Diduga Dikorupsi, Nasib Santri Memprihatinkan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8212; Dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk pondok-pondok pesantren yang dikucurkan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada tahun 2020 sebesar Rp 2,5 triliun, dan sebanyak Rp 7 miliar lebih mengalir ke pesantren Provinsi Aceh.<\/p>\n<p>Namun di lapangan, ditemukan banyak penyaluran yang diduga salah sasaran dan dikorupsi.<\/p>\n<p>Dilansir dari BBC News Indonesia, satu bangunan terletak tak jauh dari jalan raya lintas Banda Aceh-Medan. Sebuah papan nama berwarna biru dengan tiang merah yang terpancang di tepi jalan menjadi penanda, bahwa di ujung jalan sana ada Dayah Ta&#8217;alimil Mubtadi.<\/p>\n<p>Dayah, adalah sebutan untuk sekolah Islam atau pesantren di Aceh.<\/p>\n<p>Ketika didatangi pekan lalu, sejumlah orang terlihat sibuk membangun aula mengaji dari kayu.<\/p>\n<p>Mereka ini bukan pekerja bangunan, melainkan para santri di dayah tersebut.<\/p>\n<p>Para santri bergotong royong membangun aula untuk mengaji dari kayu. Dana bantuan diperoleh dari Jepang, kata pengelola.<\/p>\n<p>Awal tahun 2021, Yayasan Ta&#8217;alimil Mubtadi menjadi pemberitaan media lokal dan nasional karena kondisinya yang tidak layak. Sejumlah bangunan yang terbuat dari kayu nyaris roboh karena lapuk dimakan usia.<\/p>\n<p>Pada Maret di tahun yang sama, pesantren itu mendapatkan bantuan dari Jepang.<\/p>\n<p>Dengan dana dari Jepang itu lah, pembangunan balai pengajian tadi dilakukan. Sebelumnya, sebuah musala dan dua bangunan untuk bersekolah juga didirikan dengan bantuan itu.<\/p>\n<p>Dayah ini sudah berdiri sejak 23 tahun lalu, menurut pengelolanya. Namun namanya tak tertulis sebagai pesantren yang berhak menerima dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dari Kemenag pada 2020.<\/p>\n<p>Dalam laporan terbarunya Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi penyimpangan dan korupsi dalam penyaluran BOP yang nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.<\/p>\n<p>Tak lama setelah laporan itu dirilis, Kementerian Agama mengatakan sejumlah pelaku penyelewengan dana BOP telah dijatuhi hukuman pidana.<\/p>\n<p>&#8220;Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak menyelewengkan dana BOP,&#8221; tulis keterangan itu.<\/p>\n<p>&#8216;Mandi tak nyaman, tidur was-was&#8217;<\/p>\n<p>Kondisi kamar-kamar tidur untuk santriwati di Dayah Ta&#8217;alimil Mubtadi tampak memprihatinkan. Tujuh kamar yang terletak berdempetan dan bercat warna hijau itu dipisahkan dengan dinding kayu yang sudah bolong-bolong.<\/p>\n<p>&#8220;Ada rayap, banyak papan yang sudah robek,&#8221; kata Aulia Zikri, santriwati yang sudah satu tahun mondok di Ta&#8217;alimil Mubtadi.<\/p>\n<p>Atap kamar tempat mereka tidur bersama yang terbuat dari seng telah bocor di sana-sini.<\/p>\n<p>&#8220;Tak nyaman, kalau hujan bocor. Tapi karena kita kan berniat untuk mencari ilmu, ya kita nikmati saja suasana begini,&#8221; kata Sainu, salah satu santriwati.<\/p>\n<p>Kondisi serupa juga terjadi di balai mengaji. Kitab-kitab agama basah karena atap tiris.<\/p>\n<p>&#8220;Dingin, tidak enak. Ada atap yang bocor, [jadi] ketika mengaji, jatuh air ke atas kitab,&#8221; Aulia melanjutkan.<\/p>\n<p>Sementara itu kamar mandi untuk mereka, bangunannya masih setengah jadi. Dengan dinding bata yang baru berdiri separuh, bila ada santri yang mandi, akan mudah bagi orang lain untuk mengintip.<\/p>\n<p>Sainu, santriwati yang baru dua tahun mondok, mengatakan mereka tidak nyaman dengan kondisi ini. Tapi mereka juga merasa tidak ada pilihan lain.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau mandi, ya tidak nyaman. Terus kalau tidur juga waswas. Tapi selama ini tidak ada yang mengintip,&#8221; kata Sainu.<\/p>\n<p>Saat ini, Dayah Ta&#8217;alimil Mubtadi yang terletak di Desa Pucok Alue, Kecamatan Baktiya di Aceh Utara memiliki 90 orang santri yang mondok di lokasi untuk sekolah dan mengaji.<\/p>\n<p>Mereka menghuni kompleks pesantren dengan tujuh kamar untuk santri perempuan, empat kamar santri laki-laki, dan lima balai pengajian.<\/p>\n<p>Abdurrahman, pimpinan Dayah Ta&#8217;alimil Mubtadi, mengatakan biaya operasional pesantren selama ini berasal dari bantuan masyarakat sekitar dan uang pribadinya.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak saya terima [BOP]. Kalau ada terima, kan, ada tanda tangan. Tapi tidak ada,&#8221; kata Abdurrahman kepada wartawan di Aceh, Hidayatullah yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.<\/p>\n<p>Abdurrahman mengaku terpaksa berutang hingga Rp 40 juta untuk membangun musala di dayah tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Utang kepada pemilik ketam kayu dan seng untuk musala. Kalau ada uang, saya mau bayar. Tapi kalau tidak dapat, ya sudah lah.&#8221;<\/p>\n<p>Tak beroperasi lagi<\/p>\n<p>Dalam laporan ICW, beberapa kecamatan administratif yang ditemukan meliputi &#8220;identitas pesantren yang tidak lengkap, pesantren fiktif, hingga jumlah bantuan yang tidak sesuai dengan kategori pesantren&#8221;.<\/p>\n<p>BBC News Indonesia mendatangi dua pesantren yang namanya tertulis dalam laporan tersebut dan mendapati keduanya saat ini sudah tidak beroperasi.<\/p>\n<p>Kondisinya sepi, bahkan satu di antaranya sudah mulai dipenuhi semak belukar. Dinding ruang-ruang kelas dipenuhi sarang laba-laba.<\/p>\n<p>Dayah Raudatul Ulum Diniyah Islamiah (Rudi), terletak di Desa Paya, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.<\/p>\n<p>Dalam laporan, pesantren ini tertulis mendapatkan BOP sebesar Rp12,5 juta.<\/p>\n<p>Pimpinan Ponpes Rudi, Fazal, mengakui bahwa dia mendapatkan dana BOP sejumlah itu. Namun belakangan, dia mengatakan baru menyadari bahwa jumlah yang diterima seharusnya Rp25 juta.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah saya membaca, saya sangat berkeyakinan ada orang yang memangkas dana ini, karena pada dasarnya jumlahnya Rp25 juta,&#8221; kata Fazal.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Fazal juga mengakui bahwa kini pesantrennya tidak aktif lagi.<\/p>\n<p>&#8220;Di awal [pandemi] Corona, setelah santri kelas tiga SMA dan SMP lulus, kami tidak membuka pendaftaran untuk sementara. Insya Allah awal tahun 2023 [dibuka lagi],&#8221; sebut dia.<\/p>\n<p>Pada 2020, siswa SMA lulus sekolah pada Mei dan SMP pada Juni. Sementara dana BOP dari Kemenag RI di tahun itu mulai dicairkan pada Agustus hingga November dalam tiga tahap.<\/p>\n<p>Pondok Pesantren Fahmi Ulum, yang terletak di Desa Blang Cut, Kecamatan Meurah Mulia di Aceh Utara, mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 40 juta.<\/p>\n<p>Basyarullah, pimpinan ponpes tersebut, mengatakan dana yang diterimanya itu dipakai untuk pembuatan MCK.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah terlaksana dan sudah bisa digunakan sekarang,&#8221; kata Basyarullah.<\/p>\n<p>Dayah Fahmi Ulum, Aceh Utara.<\/p>\n<p>Saat BBC News Indonesia mendatangi ponpes tersebut, bangunan dayah terlihat sepi, tak ada santri. Basyarullah mengaku pesantrennya tidak aktif lagi karena terdampak pandemi.<\/p>\n<p>&#8220;Memang benar [pesantren mati], karena kemarin itu Covid yang sudah dua tahun. Kita pun di sini tidak banyak santrinya, cuma 20 orang,&#8221; jelas Basyarullah.<\/p>\n<p>Namun menurut keterangan warga sekitar, Ponpes Fahmi Ulum, sudah tak lagi beroperasi sejak tahun 2007. Abu Bakar, warga itu, pun mempertanyakan mengapa dana BOP diberikan kepada pesantren yang &#8220;tinggal nama&#8221; itu.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau kejadian di lapangan seperti itu, kami menduga ada permainan,&#8221; tuduh Abu Bakar.<\/p>\n<p>Laporan ICW menyebutkan, selain kecacatan administratif, penyalahgunaan dalam penyaluran BOP Ponpes juga mencakup &#8220;praktik pemotongan, penyalahgunaan BOP untuk utang, hingga kampanye politik&#8221;.<\/p>\n<p>Dari lima daerah yang menjadi pantauan ICW \u2014 Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten \u2014 potensi kerugian terbesar akibat ketidaksesuaian penyaluran terdapat di Aceh. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.<\/p>\n<p>&#8216;Cabut izin ponpes mati&#8217;<\/p>\n<p>Ketua Organisasi Santri Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Aceh Utara, Hafis Almansyuri, mengatakan &#8220;kurangnya pengawasan membuat pesantren yang sangat membutuhkan dana BOP tidak mendapatkan, sementara ponpes yang sudah tidak aktif lagi justru menerima bantuan&#8221;.<\/p>\n<p>&#8220;Saran saya, Kemenag RI lebih berhati-hati dalam mengawasi anggaran yang disalurkan,&#8221; kata Hafis.<\/p>\n<p>Keterangan gambar,<br \/>\nDalam laporan ICW, sejumlah pesantren tak aktif seperti Dayah Fahmi Ulum di Aceh Utara, menerima dana BOP.<\/p>\n<p>Senada, Sekretaris KNPI Aceh Utara Zulfadli meminta Kemenag membentuk satgas khusus untuk isu dugaan korupsi dana BOS ini.<\/p>\n<p>&#8220;Ini sangat mencoreng wajah dan citra pesantren. Tempat dibentuk jiwa-jiwa intelektual dan khususnya spiritual, tapi malah menjadi periuk bagi sebagian orang,&#8221; kata Zulfadli.<\/p>\n<p>Zulfadli juga meminta instansi terkait untuk mencabut izin pesantren yang tidak aktif tapi masih rajin menerima bantuan.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau bisa dicabut SKT [Surat Keterangan Terdaftar]-nya, dibubarkan atau dibekukan saja,&#8221; ujar dia.<\/p>\n<p>Menanggapi laporan ICW tentang penyelewengan BOP di Provinsi Aceh, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad, ketika dihubungi di awal Juni mengaku belum memiliki data cukup.<\/p>\n<p>&#8220;Yang pertama, penyaluran dilakukan di tahun 2020. Kedua, karena penyaluran tidak dilakukan di kantor wilayah. Jadi saya tidak punya datanya,&#8221; kata Iqbal Muhammad.<\/p>\n<p>Kendati demikian, kata Iqbal, pihaknya mengaku akan melakukan upaya verifikasi atas temuan ICW.<\/p>\n<p>Temuan ini, sebut dia, menjadi masukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak berulang.<br \/>\n&#8220;Seharusnya kita terlibat dari awal, tapi karena ini domain pusat, semua dilakukan di sana.<\/p>\n<p>&#8220;Dari laporan yang kami terima, proses itu sudah dilakukan secara maksimal, termasuk pengawasan dari tim Irjen dan juga dari BPKP dan dari BPK sendiri,&#8221; jelas Iqbal. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/40192?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8212; Dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk pondok-pondok pesantren yang dikucurkan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada tahun 2020 sebesar Rp 2,5 triliun, dan sebanyak Rp 7 miliar lebih mengalir ke pesantren Provinsi Aceh. Namun di lapangan, ditemukan banyak penyaluran yang diduga salah sasaran dan dikorupsi. Dilansir dari BBC News Indonesia, satu bangunan terletak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":40193,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-40192","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/06\/IMG-20220611-WA0001.jpg?fit=626%2C250&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/40192","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=40192"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/40192\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/40193"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=40192"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=40192"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=40192"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}