{"id":43495,"date":"2022-08-07T21:28:39","date_gmt":"2022-08-07T14:28:39","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=43495"},"modified":"2022-08-07T21:28:39","modified_gmt":"2022-08-07T14:28:39","slug":"partai-aceh-jadi-partai-lokal-pertama-daftar-peserta-pemilu-ke-kip","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/08\/07\/partai-aceh-jadi-partai-lokal-pertama-daftar-peserta-pemilu-ke-kip\/","title":{"rendered":"Partai Aceh Jadi Partai Lokal Pertama Daftar Peserta Pemilu ke KIP"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8212; Partai Aceh, partai politik lokal di Aceh, resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hari ini, Ahad (7\/8).<\/p>\n<p>Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi sejumlah pengurus menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor KIP Aceh di Banda Aceh.<\/p>\n<p>Berkas pendaftaran Partai Aceh menjadi calon peserta Pemilu 2024 diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri didampingi para komisioner dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.<\/p>\n<p>Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan, partai politik lokal yang dipimpinnya mendaftar setelah mengunggah semua dokumen persyaratan peserta pemilu pada sistem informasi partai politik (Sipol).<\/p>\n<p>&#8220;Kami baru hari ini mendaftar karena sudah menyelesaikan pengisian data di Sipol. Data yang kami sampaikan di sipol merupakan syarat mendaftar sebagai calon peserta pemilu,&#8221; kata Mualem.<\/p>\n<p>Ia mengharapkan Partai Aceh tidak terkendala dalam pendaftaran. Jika pun ada kendala, Partai Aceh meminta KIP Aceh segera menyampaikannya untuk diperbaiki, sehingga memenuhi syarat.<\/p>\n<p>Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan tim verifikasi berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu segera memeriksa kelengkapan berkas Partai Aceh.<\/p>\n<p>&#8220;Ada tiga dokumen pendaftaran yang diperiksa, yakni surat pendaftaran yang ditandatangani pimpinan partai politik serta mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM,&#8221; kata Munawarsyah.<\/p>\n<p>Kemudian surat pernyataan data sipol serta rekapitulasi jumlah kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Kedua surat tersebut juga mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah proses ini, kami akan menyatakan apakah dokumen pendaftaran Partai Aceh lengkap atau tidak lengkap. Kalau tidak lengkap, maka diperbaiki dalam masa pendaftaran yang berlangsung hingga 14 Agustus,&#8221; kata Munawarsyah.<\/p>\n<p>Munawarsyah mengatakan Partai Aceh merupakan partai lokal yang memenuhi ambang batas perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2019. Jadi, Partai Aceh tidak akan diverifikasi, baik administrasi maupun faktual.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi, untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Partai Aceh harus mendaftar. Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, maka Partai Aceh akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa verifikasi administrasi dan faktual,&#8221; kata Munawarsyah.<\/p>\n<p>Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan Partai Aceh merupakan partai politik lokal (parlok) pertama yang mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Pendaftaran partai politik lokal calon peserta pemilu 2024 dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah ini, akan ada partai politik lokal yang sudah mengonfirmasikan pendaftaran yakni Partai Adil Sejahtera Aceh. Kami juga menunggu partai politik lokal lainnya yang mendaftar,&#8221; kata Syamsul Bahri.<\/p>\n<p>Keikutsertaan partai politik lokal pada pemilu legislatif di Provinsi Aceh merupakan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang partai politik lokal di Aceh.<\/p>\n<p>Partai politik lokal pertama sekali mengikuti pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2007. Partai politik lokal hanya mengikuti pemilu legislatif untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/43495?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8212; Partai Aceh, partai politik lokal di Aceh, resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hari ini, Ahad (7\/8). Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi sejumlah pengurus menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor KIP Aceh di Banda Aceh. Berkas pendaftaran Partai Aceh menjadi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":43496,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[92],"tags":[],"class_list":["post-43495","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/08\/IMG-20220807-WA0044.jpg?fit=1600%2C900&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/43495","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=43495"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/43495\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/43496"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=43495"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=43495"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=43495"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}