{"id":4379,"date":"2020-06-05T19:43:46","date_gmt":"2020-06-05T12:43:46","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=4379"},"modified":"2020-06-05T19:43:46","modified_gmt":"2020-06-05T12:43:46","slug":"nova-instruksikan-pemeriksaan-covid-19-gratis-di-rsud-se-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2020\/06\/05\/nova-instruksikan-pemeriksaan-covid-19-gratis-di-rsud-se-aceh\/","title":{"rendered":"Nova Instruksikan Pemeriksaan Covid-19 Gratis di RSUD Se-Aceh"},"content":{"rendered":"<h6><strong>Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani<\/strong><\/h6>\n<p><strong>Banda Aceh<\/strong> &#8212; Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melalui rapid test dan swab PCR di Aceh. Pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) di Banda Aceh, Jumat (5\/6) menjawab awak media terkait prosedur rapid test mapun pemeriksaan swab secara gratis, yang diberitakan sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cPlt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menginginkan masyarakat tidak dibebani dengan biaya bila memeriksakan dirinya selama masa pandemi Covid-19 ini,\u201d ujar Jubir SAG.<\/p>\n<p>Menurut SAG, bupati\/wali kota se-Aceh tentu menginginkan hal sama, tak ingin membebani masyarakat. Karenanya, Instruksi Gubernur Aceh ditujukan kepada orang nomor satu di setiap kabupaten\/kota, supaya rapid test maupun pemeriksaan swab dilakukan secara gratis, baik untuk kepentingan medis maupun non-medis.<\/p>\n<p>SAG menjelaskan, ada tujuh poin dalam Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis tersebut. Pertama, menginstruksikan bupati\/wali kota agar memerintahkan segera Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test.<\/p>\n<p>Rapid test tersebut dilakukan terhadap 20.200 orang di seluruh Aceh, dengan rincian kelompok sasaran perkantoran 3.200 orang, dayah 6.700 orang, pedagang 4.400 orang, supermarket\/mall 2.350 orang, dan petugas kebersihan 3.550 orang.<\/p>\n<p>Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau swab di RSUD. Ketiga, memerintahkan tenaga medis di bawah kewenangan bupati\/wali kota untuk melaksanakan skrining sesuai metode surveilans.<\/p>\n<p>Keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di RSUD.<\/p>\n<p>Kelima, pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis tidak dikenakan biaya. Keenam, memerintahkan Kadis Kesehatan Kabupaten\/Kota melakukan koordinasi dengan Kadis Kesehatan Aceh, berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab.<\/p>\n<p>Terakhir, pada poin ketujuh diinstruksikan supaya melaksanakan keenam poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggungjawab dan mulai berlaku 4 Juni 2020.<\/p>\n<p>Sebab, kata SAG, ketujuh poin itu sangat penting untuk pemetaan sebaran Covid-19 dalam rangka pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 menuju tatanan normal baru (new normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cKita berharap, pelayanan rapid test dan swab PCR yang diperlukan masyarakat, baik kepentingan medis maupun non-medis menjadi lebih terkoordinir, lebih optimal, dan lebih memuaskan. Poin-poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut menggambarkan kewenangan, unit pelayanan, dan berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan Aceh di provinsi,&#8221; sebut SAG.<\/p>\n<p>Sementara itu, SAG merilis kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten\/kota per 5 Juni 2020, pukul 15.00 WIB.<\/p>\n<p>SAG melaporkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini sebanyak 2.144 orang. Ada penambahan sebanyak 13 orang dibandingkan data kumulatif kemarin, yakni sebanyak 2.131 orang.<\/p>\n<p>\u201cDari 2.144 ODP tersebut, sebanyak 124 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 2.020 orang telah selesai menjalani proses pemantauan atau isolasi secara mandiri,\u201d jelas SAG.<\/p>\n<p>Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebanyak 109 kasus. Ada penambahan 1 orang dibandingkan kemarin 108 orang. Rinciannya, PDP yang sedang dirawat dilaporkan tidak ada lagi, sudah sembuh 108 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang.<\/p>\n<p>Sedangkan jumlah orang yang Positif Covid-19 hingga saat ini 20 orang. Rinciannya, pasien positif Covid yang masih dirawat tinggal 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, 18 orang sudah sembuh dan 1 orang meninggal dunia 23 Maret lalu. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4379?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani Banda Aceh &#8212; Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melalui rapid test dan swab PCR di Aceh. Pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab dilakukan di Rumah Sakit Umum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3867,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-4379","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2020\/05\/Juru-Bicara-Gugus-Tugas-Penangan-Covid-19-Aceh-Saifullah-Abdulgani.jpg?fit=1280%2C853&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4379","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=4379"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4379\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/3867"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=4379"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=4379"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=4379"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}