{"id":4399,"date":"2020-06-06T00:03:34","date_gmt":"2020-06-05T17:03:34","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=4399"},"modified":"2020-06-06T00:03:34","modified_gmt":"2020-06-05T17:03:34","slug":"farid-penetapan-banda-aceh-zona-merah-sangat-dipaksakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2020\/06\/06\/farid-penetapan-banda-aceh-zona-merah-sangat-dipaksakan\/","title":{"rendered":"Farid: Penetapan Banda Aceh Zona Merah Sangat Dipaksakan"},"content":{"rendered":"<h6><strong>Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar (tengah) didampingi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kiri) <\/strong><strong>menyatakan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah ancaman Covid-19.<\/strong><\/h6>\n<p><strong>* DPR Kota Protes Keras<\/strong><\/p>\n<p><strong>Banda Aceh<\/strong> &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah ancaman Coronavirus Disease (Covid-19). Dewan juga mendesak Wali Kota untuk mempertanyakan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dasar apa menetapkan kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi oleh Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda, dalam rapat paripurna dewan, penyampaian tanggapan atau jawaban Terhadap pemandangan umum, fraksi \u2013 fraksi dewan mengenai rancangan qanun inisiatif Wali Kota Banda Aceh tahun 2020, di Gedung DPRK Banda Aceh, pada Jum&#8217;at (5\/6).<\/p>\n<p>\u201cMelalui rapat paripurna ini kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat apa yang menjadi dasar sehingga Kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah bersama 8 kab\/kota lain di Aceh,\u201d kata Farid Nyak Umar.<\/p>\n<p>\u201cSebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440 \/7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dari covid 19 pada kriteria zona merah dan zona hijau di Aceh, tertanggal 2 Juni 2020,\u201d ujar Farid Nyak Umar.<\/p>\n<p>Farid menuturkan siapa sebenarnya yang berwenang untuk menetapkan zona merah ini, apakah pemerintah Provinsi atau Pemerintah pusat, karena pemerintah provinsi (Kadis Kesehatan Aceh) mengatakan hanya menginformasikan keputusan pusat yang disampaikan kementerian kesehatan.<\/p>\n<p>Sementara pemerintah pusat jika tidak mendapatkan masukan dari pemerintah provinsi dari mana mereka mendapatkan informasi itu.<\/p>\n<p>Karenanya, DPRK Banda Aceh berharap agar pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tidak melepas tangan terkait ini.<\/p>\n<p>\u201cKarena menurut penilaian kami Banda Aceh merupakan salah satu kabupaten\/kota terbaik dalam melakukan penanganan Covid-19 ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Karena itu pihaknya meminta kepada wali kota untuk mempertanyakan apa sesungguhnya yang menjadi kriteria dan parameter penilaian bagi pemerintah atasan. Dewan kota merasa penetapan Kota Banda Aceh sebagai zona merah ini sangat dipaksakan.<\/p>\n<p>Seharusnya tim gugus tugas pusat penanganan Covid-19 memberikan &#8216;rambu-rambu&#8217;, sebab penetapan ini sangat merugikan kota Banda Aceh, berdampak negatif bagi pemerintah kota dan masyarakat Kota Banda Aceh.<\/p>\n<p>Hal serupa juga disampaikan Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang akan melayangkan protes kepada pemerintah pusat kenapa Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.<\/p>\n<p>Menurut Aminullah, penetapan ini merugikan Banda Aceh, apabila ditetapkan menjad zona merah, masyarakat tidak bisa lagi bergerak, begitu juga perekonomian akan lumpuh kembali, maka ini perlu dipertanyakan kembali.<\/p>\n<p>\u201cKita bukan tidak menerima, tapi kalau dengan alasan yang pas, kita terima, karena dalam penetapan ada tahapan zona, maka kita ingin koreksi kebijakan tersebut,\u201d kata Aminullah Usman didampingi Wakil Wali Kota, Zainal Arifin.<\/p>\n<p>Pada kesempatan tersebut, segenap anggota DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga melakukan pernyataan sikap bersama menolak penetapan Banda Aceh sebagai zona merah Covid-19. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4399?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar (tengah) didampingi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kiri) menyatakan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah ancaman Covid-19. * DPR Kota Protes Keras Banda Aceh &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah ancaman Coronavirus Disease (Covid-19). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4400,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-4399","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2020\/06\/53.jpg?fit=1280%2C853&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4399","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=4399"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4399\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/4400"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=4399"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=4399"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=4399"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}