{"id":46090,"date":"2022-09-23T00:44:22","date_gmt":"2022-09-22T17:44:22","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=46090"},"modified":"2022-09-23T00:44:22","modified_gmt":"2022-09-22T17:44:22","slug":"kpk-tangkap-hakim-agung-ma-dalam-ott-suap-pengurusan-perkara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/09\/23\/kpk-tangkap-hakim-agung-ma-dalam-ott-suap-pengurusan-perkara\/","title":{"rendered":"KPK Tangkap Hakim Agung MA dalam OTT Suap Pengurusan Perkara"},"content":{"rendered":"<p><b>JAKARTA<\/b> &#8212; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufhron membenarkan pihaknya menangkap hakim agung Mahkamah Agung (MA) dalam Operasi Tanpa Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.<\/p>\n<p>\u201cKPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,\u201d kata Nurul Gufhron dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.<\/p>\n<p>Ia menyangkan penangkapan ini. Pasalnya, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kepada hakim dan pejabat strukturalnya agar tidak ada korupsi di MA.<\/p>\n<p>\u201cKPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama,\u201d kata Nurul Gufhron.<\/p>\n<p>Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK sudah membawa lima orang dari Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke gedung Merah Putih karena diduga terlibat suap pengurusan perkara.<\/p>\n<p>\u201cKPK menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,\u201d kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.<\/p>\n<p>Ali Fikri mengatakan mereka ditangkap pada Rabu malam, 21 September 2022. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam mata uang asing.<\/p>\n<p>\u201cHingga saat ini uang itu masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,\u201d katanya.<\/p>\n<p>KPK belum mengungkap identitas dan peran mereka yang ditangkap dalam OTT ini. Namun Nurul Ghufron membenarkan lima orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang.<\/p>\n<p>\u201cMohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,\u201d katanya saat dihubungi Tempo, 22 September 2022.<\/p>\n<p>Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan seorang hakim agung ditangkap dalam OTT KPK ini. Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah lima orang yang dibawa,&#8221; kata sumber Tempo yang mengetahui penangkapan tersebut.<\/p>\n<p>Sementara itu juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro masih menunggu informasi resmi dari KPK perihal penangkapan ini.<\/p>\n<p>\u201cKami belum memperoleh informasi yang resmi. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,\u201d katanya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/46090?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8212; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufhron membenarkan pihaknya menangkap hakim agung Mahkamah Agung (MA) dalam Operasi Tanpa Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang. \u201cKPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,\u201d kata [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":46091,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-46090","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/09\/IMG-20220923-WA0003.jpg?fit=696%2C441&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/46090","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=46090"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/46090\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/46091"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=46090"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=46090"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=46090"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}