{"id":4772,"date":"2020-06-17T01:31:38","date_gmt":"2020-06-16T18:31:38","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=4772"},"modified":"2020-06-17T01:31:38","modified_gmt":"2020-06-16T18:31:38","slug":"raih-wtp-ke-12-aminullah-ingin-banda-aceh-jadi-leader-di-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2020\/06\/17\/raih-wtp-ke-12-aminullah-ingin-banda-aceh-jadi-leader-di-aceh\/","title":{"rendered":"Raih WTP Ke-12, Aminullah Ingin Banda Aceh Jadi Leader di Aceh"},"content":{"rendered":"<h6>Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Arif Agus menyerahkan opini WTP kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Selasa (16\/6) di Gedung BPK-RI Aceh.<\/h6>\n<p><strong>Banda Aceh<\/strong> \u2013 Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.<\/p>\n<p>Opini WTP tersebut merupakan yang ke-12 kali diraih Pemko Banda Aceh. Dan yang lebih membanggakan, prestasi itu mampu diraih dan dipertahankan secara berturut-turut sejak 2009.<\/p>\n<p>Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Selasa (16\/6) di Gedung BPK-RI Aceh.<\/p>\n<p>Kepala BPK-RI Aceh, Arif Agus mengatakan pemeriksaan LKPD yang dilakukan pihaknya berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemeriksaan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>\u201cPada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019, Opini BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian,\u201d kata Arif.<\/p>\n<p>Ia pun mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Banda Aceh. \u201cMudah-mudahan ke depan prestasi ini bisa terus dipertahankan dan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,\u201d katanya seraya mengingatkan untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan dalam tempo paling lama 60 hari.<\/p>\n<p>Wali Kota Aminullah Usman mengucapkan syukurnya atas capaian WTP ke-12 secara berturut-turut. \u201cAlhamdulillah Pemko Banda Aceh kembali mendapat WTP, dan ini tak boleh berhenti sampai di sini, harus mampu kita pertahankan pada masa-masa mendatang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Wali kota meminta agar penguatan internal kepada jajaran Pemko Banda Aceh terkait prosedural akuntasi pengelolaan keuangan terus diberikan. \u201cMengenai sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK, kami komit untuk menuntaskan sebelum 60 hari dan akan kami laporkan kembali kepada BPK,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Mantan Dirut Bank Aceh ini juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pembinaan dan tuntunan untuk menjalankan pengelolaan keuangan sesuai standar. \u201cKami tidak pernah bosan-bosannya, kapan dan di mana saja siap selalu diarahkan bahkan ditegur sehingga jauh dari permasalahan di kemudian hari,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Aminullah turut mengungkapkan komitmennya untuk terus menjadikan Banda Aceh sebagai leader di Aceh dalam pembangunan dan segala hal positif lainnya, termasuk raihan WTP. \u201cInsyaallah Banda Aceh siap menjadi leader, termasuk dalam pencapaian WTP walau pun wali kota telah silih berganti,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan dan penunjang tupoksi dewan khususnya terkait fungsi pengawasan dan penganggaran. \u201cKami berharap mampu ditindaklanjuti oleh pemerintah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota Banda Aceh dan jajarannya. \u201cIni merupakan pencapaian luar biasa karena mampu meraih opini WTP atas LKPD secara berturut-turut 12 kali sedari 2009 silam,\u201d kata politisi PKS tersebut. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4772?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Arif Agus menyerahkan opini WTP kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Selasa (16\/6) di Gedung BPK-RI Aceh. Banda Aceh \u2013 Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4773,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[],"class_list":["post-4772","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2020\/06\/10-4.jpg?fit=460%2C399&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4772","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=4772"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/4772\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/4773"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=4772"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=4772"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=4772"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}