{"id":48194,"date":"2022-10-23T20:56:54","date_gmt":"2022-10-23T13:56:54","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=48194"},"modified":"2022-10-23T20:56:54","modified_gmt":"2022-10-23T13:56:54","slug":"ombudsman-lakukan-penilaian-layanan-publik-di-aceh-tenggara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/10\/23\/ombudsman-lakukan-penilaian-layanan-publik-di-aceh-tenggara\/","title":{"rendered":"Ombudsman Lakukan Penilaian Layanan Publik di Aceh Tenggara"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8212; Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tenggara pada 20-23 Oktober 2022.<\/p>\n<p>\u201cAdapun yang termasuk dalam penilaian Ombudsman RI tahun ini lima OPD dan dua Puskesmas,\u201d kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, yang turut mendampingi kegiatan tersebut di Aceh Tenggara, Ahad (23\/10).<\/p>\n<p>Dian mengatakan, tujuan penilaian ini memastikan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan 14 standar pelayanan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.<\/p>\n<p>\u201cKita nilai juga ketersediaan sarana prasarana layanan yang layak, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan,\u201d kata Dian.<\/p>\n<p>Penilaian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tambah Dian, sebab melalui inovasi pengawasan pelayanan, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terus disempurnakan, sehingga komponen penilaian semakin komprehesif.<\/p>\n<p>Perubahan mendasar pada proses penilaian tahun ini pada adanya penilaian terhadap rantai proses yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.<\/p>\n<p>\u201cSebelumnya, atribut yang dinilai berfokus pada pemenuhan standar penyelenggaraan layanan, namun pada penilaian pelayanan publik tahun ini yang dinilai adalah rantai proses secara keseluruhan.<\/p>\n<p>Proses ini juga memastikan adanya partisipasi masyarakat pengguna atau penerima layanan dari masing-masing OPD dan Puskesmas yang dinilai, dimana hasil akhir dari proses penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPPP),\u201d urainya.<\/p>\n<p>Dengan demikian, kondisi sesungguhnya dari penyelenggara layanan dapat digambarkan dengan sebenar-benarnya. Hal ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kelemahan, namun semata-mata untuk memastikan bahwa rakyat menerima pelayanan publik yang terbaik dan bisa diakses untuk meningkatkan kesejahteraannya.<\/p>\n<p>\u201cHanya dengan memastikan adanya pelayanan publik berkualitas, rakyat akan merasakan negara hadir memenuhi hak-hak warga negara, sesuai dengan amanah konstitusi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Demikianlah hakikat dan tujuan pembangunan nasional, namun kita sepenuhnya menyadari<br \/>\ntujuan pembangunan itu tidak mungkin diwujudkan secara serta-merta, tapi melalui tahapan-tahapan pelaksanaan, yang dijalankan berdasarkan dokumen perencanaan. Dian menjelaskan, dalam dokumen RPJM 2020-2024, sembilan visi-misi presiden Jokowi dijabarkan dalam tujuh prioritas nasional, diantaranya stabilitas Pulhukhankam dan transformasi pelayanan publik.<\/p>\n<p>\u201cPrioritas nasional ketujuh inilah yang ingin didorong melalui OPPP yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI,\u201d kata Dian.<\/p>\n<p>Dian menjelaskan, selain mendampingi proses OPPP, pihaknya juga bersilaturrahmi dengan Pemkab Aceh Tenggara yang diwakili Sekda Mhd Ridwan Asisten III, Kabag Organisasi dan beberapa kepala dinas.<\/p>\n<p>\u201cKami mendiskusikan beberapa isu dalam tata kelola, perlunya juknis yang jelas dan hasil akhir yang terukur untuk memastikan tujuan setiap program dapat dicapai,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, pihaknya mengklarifikasi beberapa hal seputar laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Aceh Tenggara.<\/p>\n<p>\u201cSekda dan jajaran cukup positif untuk menindak-lanjuti laporan Ombudsman. Kami tentu akan terus berkoordinasi untuk memastikan adanya penyelesaian yang sesuai dengan regulasi dan tata laksana pemerintahan yang baik,\u201d pungkas Dian. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/48194?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8212; Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tenggara pada 20-23 Oktober 2022. \u201cAdapun yang termasuk dalam penilaian Ombudsman RI tahun ini lima OPD dan dua Puskesmas,\u201d kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, yang turut mendampingi kegiatan tersebut di Aceh Tenggara, Ahad (23\/10). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48195,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-48194","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/10\/IMG-20221023-WA0031.jpg?fit=1280%2C960&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/48194","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=48194"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/48194\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/48195"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=48194"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=48194"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=48194"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}