{"id":50238,"date":"2022-11-29T07:44:18","date_gmt":"2022-11-29T00:44:18","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=50238"},"modified":"2022-11-29T07:44:18","modified_gmt":"2022-11-29T00:44:18","slug":"ketua-iaei-aceh-bank-aceh-berperan-strategis-dalam-ekosistem-syariah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/11\/29\/ketua-iaei-aceh-bank-aceh-berperan-strategis-dalam-ekosistem-syariah\/","title":{"rendered":"Ketua IAEI Aceh: Bank Aceh Berperan Strategis dalam Ekosistem Syariah"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8212; Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank Aceh Syariah berperan strategis dalam mendukung ekosistem syariah. Namun diperlukan dukungan kolaboratif dari beragam pihak untuk mendorong percepatan akselerasi ekonomi berbasis ekosistem syariah di Aceh.<\/p>\n<p>Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aceh Prof Dr Nazaruddin AW dalam audiensi bersama Bank Aceh Syariah di Banda Aceh, Sabtu (26\/11\/2022).<\/p>\n<p>Pertemuan turut dihadiri Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin, Kepala Bidang Humas Ziad Farhad, dan Supervisor (Spv) Lembaga Pendidikan Bank Aceh Syariah Deddy Novendy.<\/p>\n<p>\u201cPercepatan ekonomi syariah menjadi agenda penting yang harus terus dilakukan, salah satunya dengan membangun dan menjadikan ekonomi syariah terintegrasi ke sebuah ekosistem,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dikatakan, kehadiran Bank Aceh Syariah dalam melakukan proses konversi telah sejalan dengan keinginan luhur menjalankan syariat Islam dalam konteks muamalah. Dalam konteks Aceh, Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi instrumen penting dalam implementasi ekonomi syariah di Aceh hari ini.<\/p>\n<p>Menurutnya, pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Aceh membutuhkan penguatan pondasi di berbagai aspek, tidak hanya perbankan, tetapi juga aspek lainnya seperti aktivitas sektor riil, iklim investasi, dukungan finansial, regulasi, hingga kualitas sumber daya manusia atau SDM yang kompeten di bidang syariah.<\/p>\n<p>\u201cPenguatan harus berjalan di berbagai sektor secara paralel tetapi saling bersinergi,\u201d ujar Guru Besar UIN Ar Raniry ini.<\/p>\n<p>Prof Nazaruddin menegaskan, kolaborasi dari pemerintah, swasta, akademisi, tokoh dan masyarakat, maupun sektor keuangan sangat dibutuhkan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang handal.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, Bank Aceh Syariah sebagai bagian dari ekosistem syariah telah memberikan kontribusi positif dalam mendorong ekonomi maupun inklusi keuangan syariah di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cPeran yang lebih besar harus dimanfaatkan Bank Aceh Syariah dengan melibatkan dukungan kolaboratif dari berbagai pihak sehingga tercipta ekosistem syariah yang lebih mampu mendorong perekonomian di Aceh, \u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam konteks pembangunan ekonomi, lanjutnya, kehadiran industri di Aceh menjadi salah satu faktor penting dalam membangun perekonomian di Aceh saat ini, baik bagi pertumbuhan UMKM maupun sektor unggulan di Aceh seperti pertanian dan perikanan.<\/p>\n<p>\u201cKehadiran industri dari hulu hingga ke hilir menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem syariah. Karena itu, dibutuhkan dukungan oleh seluruh pihak untuk menciptakan basis ekonomi yang handal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Di samping itu, selain bagi pertumbuhan ekonomi, Nazaruddin menambahkan, ekonomi syariah juga menekankan pentingnya sinergi antara aspek komersial dengan aspek sosial untuk meningkatkan dampak sosial.<\/p>\n<p>Aspek komersial diwakili oleh sektor jasa keuangan dan industri halal. Sedangkan aspek sosial diwakili oleh zakat, infak, sedekah, dan wakaf.<\/p>\n<p>\u201cSektor filantropi Islam tersebut berpotensi terus dikembangkan karena strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ini menurutnya, edukasi dan sosialisasi ekonomi maupun perbankan syariah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan ekosistem ekonomi syariah di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cIni merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Publik harus diberikan pemahaman perbankan syariah secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ketika ada tudingan miring terhadap perbankan syariah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Karena itu, tambahnya, IAEI siap berkolaborasi dengan pihak manapun dalam membangun pemahaman, maupun pembangunan ekonomi melalui ekosistem syariah.<\/p>\n<p>\u201cIAEI Aceh menyambut baik Bank Aceh Syariah dalam mendorong edukasi dan sosialisasi syariah melalui pertemuan seperti ini,\u201d tutupnya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/50238?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8212; Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank Aceh Syariah berperan strategis dalam mendukung ekosistem syariah. Namun diperlukan dukungan kolaboratif dari beragam pihak untuk mendorong percepatan akselerasi ekonomi berbasis ekosistem syariah di Aceh. Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aceh Prof Dr Nazaruddin AW dalam audiensi bersama Bank Aceh Syariah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":50240,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[],"class_list":["post-50238","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/11\/IMG_20221129_074318.jpg?fit=720%2C933&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/50238","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=50238"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/50238\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/50240"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=50238"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=50238"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=50238"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}