{"id":51592,"date":"2022-12-23T22:27:18","date_gmt":"2022-12-23T15:27:18","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=51592"},"modified":"2022-12-23T22:27:18","modified_gmt":"2022-12-23T15:27:18","slug":"jubir-pemerintah-aceh-beri-penjelasan-soal-kritik-mendagri-70-anggaran-untuk-pegawai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2022\/12\/23\/jubir-pemerintah-aceh-beri-penjelasan-soal-kritik-mendagri-70-anggaran-untuk-pegawai\/","title":{"rendered":"Jubir Pemerintah Aceh Beri Penjelasan Soal Kritik Mendagri 70% Anggaran Untuk Pegawai"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2014 Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Jum&#8217;at (23\/12) ikut memberi penjelasan perihal arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian terhadap kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), yang disampaikan Mendagri dalam kunjungannya ke Aceh Kamis (22\/12) kemarin.<\/p>\n<p>Dalam arahan kepada Pj Kepala Daerah se-Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh kemarin, Mendagri mengkritik 70 persen anggaran di Aceh habis untuk pegawai, sementara untuk rakyat hanya 20 persen.<\/p>\n<p>Kata MTA, sebenarnya penekanan Mendagri adalah pentingnya peningkatan anggaran belanja modal, dengan demikian tentu harus adanya rasionalisasi terhadap anggaran operasi yang dalam pandangan Mendagri sampai 70%.<\/p>\n<p>\u201cItu substansi penekanan yang ingin disampaikan oleh Mendagri,\u201d ujar MTA.<\/p>\n<p>MTA menjelaskan, struktur anggaran terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer ke daerah (BTF).<\/p>\n<p>\u201cAdapun komponen dari belanja operasi di dalamnya mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bansos,\u201d kata MTA.<\/p>\n<p>MTA menguraikan, belanja modal merupakan realisasi anggaran yang berakibat bertambahnya aset bagi pemerintah Aceh, disebabkan kewenangan provinsi, seperti jalan, gedung, irigasi dan lain-lain.<\/p>\n<p>Tetapi apabila jenis paket yang sama tapi bukan kewenangan provinsi maka anggaran itu masuk ke jenis belanja operasi, karena asetnya kabupaten\/kota atau pihak lain termasuk lembaga vertikal.<\/p>\n<p>\u201cBelanja modal ini yang dimaksud oleh Mendagri hanya 20% dari APBA yang perlu ditingkatkan,\u201d kata MTA.<\/p>\n<p>Selanjutnya, BTT seperti belanja khusus untuk kondisi-kondisi khusus, seperti bencana alam dan sejenisnya. Sedangkan Dana Tranfer Daerah (BTF) merupakan anggaran bagi hasil dan bantuan keuangan, misalnya transfer Otsus ke Kabupaten\/Kota.<\/p>\n<p>\u201cKetika publik mendengar kata-kata Anggaran Operasi maka pemahaman publik secara otomatis akan berpikir bahwa itu anggaran Operasional Pegawai, apalagi dengan angka yang bombastis bahkan mencapai 70% misalnya. apakah salah? Tidak! Karena memang salah satu komponen dalam Belanja Operasi tersebut termasuk Belanja Pegawai, tetapi penting untuk kita sampaikan bahwa banyak komponen lain yang termasuk dalam Belanja Operasi tersebut,\u201d sebut MTA.<\/p>\n<p>MTA melanjutkan penjelasannya yakni, pembiayaan JKA mencapai 1 triliun lebih, pembangunan 8.000 unit Rumah Duafa mencapai 800 miliar, bantuan anak yatim mencapai Rp 223 miliar, beasiswa mencapai Rp 300 miliar, bantuan pembangunan masjid-masjid mencapai Rp 300 miliar, bantuan pembangunan dayah mencapai Rp 450 miliar, biaya operasional sekolah, kebutuhan pelayanan dan peralatan 3 RS pemerintah, bantuan peralatan kerja untuk pelaku UMKM, pembangunan jalan-jalan lingkungan dan beberapa lainnya.<\/p>\n<p>\u201cItu semua masuk dalam kategori belanja operasi, artinya belanja operasi sendiri langsung dirasakan oleh rakyat karena memang sebagian besar untuk pembiayaan kepentingan rakyat. Belanja pegawai sendiri paling banyak dihabiskan untuk membayar gaji mencapai 4.7121 pegawai yang didominasi para guru dan para medis,\u201d ujar MTA.<\/p>\n<p>Artinya, lanjut MTA, belanja operasi sebenarnya mempunyai substansi dan relevansi besar dalam pemenuhan kepentingan rakyat karena Aceh mempunyai pembiayaan tanggungan langsung beban rakyat seperti JKA, beasiswa anak yatim, termasuk pembangunan rumah duafa.<\/p>\n<p>\u201cJadi dapat kami sampaikan yang dimaksudkan oleh Mendagri itu bukan 70% APBA itu dihabiskan untuk Belanja Operasional Pegawai, melainkan Belanja Operasi yang didalamnya termasuk Belanja Pegawai perlu dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi,\u201d kata MTA.<\/p>\n<p>MTA melanjutkan, sesuai arahan Mendagri, yang menitikberatkan penurunan angka kemiskinan maka pembiayaan Belanja Operasi penting dilakukan rasionalisasi untuk meningkatkan Belanja Modal pada program-program yang berpotensi dapat menurunkan angka kemiskinan. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/51592?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2014 Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Jum&#8217;at (23\/12) ikut memberi penjelasan perihal arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian terhadap kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), yang disampaikan Mendagri dalam kunjungannya ke Aceh Kamis (22\/12) kemarin. Dalam arahan kepada Pj Kepala Daerah se-Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh kemarin, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":39214,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-51592","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2022\/05\/IMG-20220523-WA0027.jpg?fit=692%2C443&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/51592","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=51592"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/51592\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/39214"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=51592"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=51592"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=51592"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}