{"id":57022,"date":"2023-04-17T08:27:13","date_gmt":"2023-04-17T01:27:13","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=57022"},"modified":"2023-04-17T08:27:13","modified_gmt":"2023-04-17T01:27:13","slug":"bantah-tudingan-dirreskrimsus-yara-tunggu-saja-tanggal-mainnya-siapa-berbohong","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2023\/04\/17\/bantah-tudingan-dirreskrimsus-yara-tunggu-saja-tanggal-mainnya-siapa-berbohong\/","title":{"rendered":"Bantah Tudingan Dirreskrimsus, YARA: Tunggu Saja Tanggal Mainnya Siapa Berbohong"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantah telah menyebarkan berita bohong terkait dengan tudingan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy terkait penghentian kasus dua truk tangki yang ditangkap saat mengangkut 24 ton BBM ilegal diduga oplosan untuk perusahaan Batubara di Nagan Raya pada 15 Maret 2023<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan oleh Ketua YARA Safaruddin didampingi Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani dalam jumpa pers, di kantor YARA di Banda Aceh, Ahad sore (16\/4\/2023).<\/p>\n<p>YARA mengaku memiliki bukti kuat soal tudingan dugaan \u201cmain mata\u201d yang mereka alamatkan kepada Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy terkait penangkapan dua truk tanki yang mengangkut total 24 ton BBM di Nagan Raya pada 15 Maret 2023.<\/p>\n<p>Kronologinya, pada Rabu, 15 Maret 2023, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengamankan dua unit truk tangki pengankut BBM jenis solar yang disuga tidak memiliki izin resmi dan diamankan pada dua lokasi terpisah di Kabupaten Nagan Raya, dan diketahui satu truk tangki memiliki<br \/>\nkapasitas 16 ton dan satu lagi 8 ton.<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, kedua truk tangki tersebut diduga hendak membawa BBM ke sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka akan mensuplai BBM ke sebuah perusahaan batubara berinisial PT MFB di Aceh Barat.<\/p>\n<p>Tanggal 4 April YARA mendengar isu tentang dugaan ada upaya untuk melakukan penutupan terhadap kasus tersebut, oleh karena itu, Hamdani, Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, melalui media mengultimatum Ditreskrimsus Polda Aceh akan melaporkan Mabes Polri jika penanganan kasus ini tidak transparan.<\/p>\n<p>Tanggal 6 April, Kombes Winardy menyampaikan tentang kelanjutan perkara tersebut menunggu hasil laboratorium yang menurut informasi yang didapatkan YARA tidak perlu waktu berhari-hari untuk mendapatkan hasil lab tersebut dari Pertamina.<\/p>\n<p>Dan terhadap dua mobil tangki yang ditangkap tersebut oleh Pertamina telah disampaikan bahwa kedua perusahaan yang membawa BBM yang ditangkap tersebut tidak terdaftar di Pertamina.<\/p>\n<p>\u201cPerlu kami sampaikan kepada rekan pers bahwa kami juga sudah menghimpun sejumlah informasi soal ini dari pihak-pihak yang berkompeten. Insya Allah informasi itu mirip dengan data yang kami miliki. Karena itu kami tidak mau berpolemik di media soal ini,\u201d kata Safaruddin kepada wartawan.<\/p>\n<p>Selain ke Kadiv Propam, kata Safaruddin, YARA juga merencanakan akan melaporkan soal kasus ini ke Pimpinan Komisi III DPR RI dan Kompolnas di Jakarta.<\/p>\n<p>\u201cTerima kasih kepada Dirkrimsus yang telah menyatakan YARA berbohong. Tapi tunggu saja tanggal mainnya nanti akan ketahuan siapa yang berbohong,\u201d cetusnya.<\/p>\n<p>Kepada wartawan, dalam Konferensi Pers Ketua YARA Safaruddin menjelaskan, pihaknya pada 4 April 2023 mengendus adanya upaya untuk melakukan penutupan terhadap kasus tersebut.<\/p>\n<p>Berangkat dari situ, Ketua Perwakilan YARA Aceh Barat Hamdani kemudian melalui sejumlah media massa mengultimatum akan melaporkan Ditreskrimsus Polda Aceh ke Divisi Propam Polri jika kasus penangkapan truk tanki BBM ini tidak di proses secara transparan.<\/p>\n<p>\u201cKemudian, tanggal 6 April, Kombes Winardy menyampaikan tentang kelanjutan perkara tersebut menunggu hasil laboratorium yang menurut informasi yang kami dapatkan tidak perlu waktu berhari-hari untuk mendapatkan hasil lab tersebut dari Pertamina,\u201d ungkap Safaruddin lagi.<\/p>\n<p>Ternyata, beber Ketua YARA, dua unit Mobil Tanki yang ditangkap tersebut oleh Pertamina telah disampaikan bahwa kedua Perusahaan yang membawa BBM yang ditangkap tersebut tidak terdaftar di Pertamina.<\/p>\n<p>\u201cTerhadap hal tersebut kami merasakan Kombes Winardy terkesan membela keberadaan Perusahaan pemilik Mobil Tanki yang telah ditangkap itu,\u201d tudingnya.<\/p>\n<p>\u201cAkhir Maret 2023 kami mendapat informasi ada dugaan transaksional untuk menghentikan kasus tersebut, hal ini memperkuat dugaan kami berdasarkan adanya foto antara Kombes Winardi dengan Kasmarizal salah satu vendor penyuplai BBM ke PT Mifa Bersaudara,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>YARA menduga vendor ini adalah pemilik dua Mobil tanki yang membawa BBM 24 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh, dan juga ada informasi bahwa barang bukti sudah dikembalikan.<\/p>\n<p>Atas dasar dugaan ini, kata Safar, kemudian YARA Perwakilan Aceh Barat pada tanggal 13 April 2023 membuat laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri di Jakarta dengan dugaan ada \u201cmain mata\u201d dengan imbalan tertentu untuk menutup kasus ini.<\/p>\n<p>Dikatakan Safaruddin, pada 14 April 2023, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan \u201cTidak benar bila penyidik diduga bermain mata terkait kasus penangkapan truk tanki berisi BBM. Karena, penyidikan yang dilakukan secara sciencetific investigation,\u201d kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dikutip YARA dari beberapa media, Jum&#8217;at (15\/4\/2023).<\/p>\n<p>Kabid Humas menyebutkan, tidak ada dasar penyidik melanjutkan perkara tersebut, dan demi hukum perkara tersebut harus dihentikan karena tidak cukup bukti. Dalam waktu dekat perkara ini akan digelar untuk dihentikan penyidikannya,\u201d demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh.<\/p>\n<p>\u201cTanggal 15 April, setelah beredar berita tentang dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendukung laporan YARA ke Mabes Polri, Dirkrimsus Kombes Winardy siangnya kepada rekan pers malah menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh YARA termasuk berita bohong, nanti akan ketahuan siapa yang berbohong,\u201d pungkas Safaruddin. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/57022?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantah telah menyebarkan berita bohong terkait dengan tudingan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy terkait penghentian kasus dua truk tangki yang ditangkap saat mengangkut 24 ton BBM ilegal diduga oplosan untuk perusahaan Batubara di Nagan Raya pada 15 Maret 2023 Hal tersebut disampaikan oleh Ketua YARA Safaruddin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":57023,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[3272,3270,2884,3274,436,3269,3273,3271,672,274,3247],"class_list":["post-57022","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-bantah","tag-berbohong","tag-dirreskrimsus","tag-mainnya","tag-saja","tag-siapa","tag-tanggal","tag-tudingan","tag-tunggu","tag-umum","tag-yara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2023\/04\/IMG_20230417_082537.jpg?fit=804%2C463&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/57022","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=57022"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/57022\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/57023"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=57022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=57022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=57022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}