{"id":75948,"date":"2024-04-22T15:52:14","date_gmt":"2024-04-22T08:52:14","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=75948"},"modified":"2024-04-22T15:52:14","modified_gmt":"2024-04-22T08:52:14","slug":"mk-tolak-gugatan-kecurangan-pilpres-prabowo-sah-jadi-presiden-terpilih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2024\/04\/22\/mk-tolak-gugatan-kecurangan-pilpres-prabowo-sah-jadi-presiden-terpilih\/","title":{"rendered":"MK Tolak Gugatan Kecurangan Pilpres, Prabowo Sah Jadi Presiden Terpilih"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA<\/strong> &#8212; Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya.<\/p>\n<p>Putusan Nomor 1\/PHPU.PRES-XXII\/2024 atas perkara yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22\/4).<\/p>\n<p>&#8220;Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,&#8221; kata Suhartoyo membacakan amar putusan.<\/p>\n<p>Selain itu, Suhartoyo menyatakan Mahkamah juga menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.<\/p>\n<p>Suhartoyo menyebut terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi dalam perkara ini. Tiga hakim konstitusi yang dissenting opinion itu adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.<\/p>\n<p>Selanjutnya MK akan membacakan perkara gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Perkara itu terdaftar dengan nomor 2\/PHPU.PRES-XXII\/2024.<\/p>\n<p>Dua perkara itu disidangkan dan diputuskan delapan dari sembilan hakim konstitusi.<\/p>\n<p>Kedelapan hakim itu yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.<\/p>\n<p>Anwar Usman tak terlibat selama proses sidang karena sebelumnya telah dinyatakan melanggar etik dalam putusan perkara yang mengubah syarat capres-cawapres yang meloloskan Gibran.<\/p>\n<p>Dengan penolakan gugatan kecurangan Pilpres oleh MK tersebut, maka Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Tuntutan kedua kubu ini terdapat kesamaan.<\/p>\n<p>Salah satu tuntutan mereka adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.<\/p>\n<p>Selain itu, mereka juga ingin MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.<\/p>\n<p>MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak Rabu (27\/3). MK telah minta keterangan dari para pemohon, termohon (KPU), Bawaslu, dan pihak terkait (Prabowo-Gibran). MK juga telah mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli yang disajikan oleh semua pihak itu.<\/p>\n<p>Dalam proses menangani dua perkara ini, MK telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.<\/p>\n<p>Tercatat, ada 48 amicus Curiae yang diajukan dalam perkara ini per Jum&#8217;at (19\/4). Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU.<\/p>\n<p>Namun, hanya 14 yang turut dijadikan pembahasan hakim, karena yang diterima maksimal Jum&#8217;at (16\/4) pukul 16.00 WIB. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/75948?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8212; Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya. Putusan Nomor 1\/PHPU.PRES-XXII\/2024 atas perkara yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22\/4). &#8220;Dalam pokok permohonan, menolak permohonan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":75950,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[92],"tags":[12035,12037,12036],"class_list":["post-75948","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-mahkamah-konstitusi-mk","tag-menolak-gugatan-perselisihan-hasil-pemilihan-umum-phpu-pilpres-2024-yang-telah-ditetapkan-kpu-sebelumnya","tag-senin-22-4"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2024\/04\/WhatsApp-Image-2024-04-22-at-15.16.46.webp?fit=400%2C267&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/75948","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=75948"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/75948\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/75950"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=75948"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=75948"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=75948"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}