{"id":76445,"date":"2024-04-29T19:12:21","date_gmt":"2024-04-29T12:12:21","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=76445"},"modified":"2024-04-29T19:12:21","modified_gmt":"2024-04-29T12:12:21","slug":"tertibkan-gangguan-frekuensi-balmon-banda-aceh-musnahkan-74-perangkat-komunikasi-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2024\/04\/29\/tertibkan-gangguan-frekuensi-balmon-banda-aceh-musnahkan-74-perangkat-komunikasi-ilegal\/","title":{"rendered":"Tertibkan Gangguan Frekuensi, Balmon Banda Aceh Musnahkan 74 Perangkat Komunikasi Ilegal"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh, melakukan pemusnahan alat\/perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi.<\/p>\n<p>Pemusnahan dilaksanakan pada Senin (29\/4\/2024) di halaman kantor Balmon yang beralamat di Jln. Panglima Nyak Makam Nomor 33 Banda Aceh.<\/p>\n<p>Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi menyampaikan, pemusnahan alat\/perangkat telekomunikasi oleh Balmon Banda Aceh merupakan upaya pemerintah untuk menegakkan hukum.<\/p>\n<p>\u201cSelain itu, kegiatan ini upaya untuk memastikan perangkat telekomunikasi yang beredar di masyarakat adalah yang telah memenuhi standar resmi, memiliki izin, dan memiliki sertifikat yang sesuai ketentuan,\u201d kata Luthfi.<\/p>\n<p>\u201cHal ini penting mengingat adanya perangkat ilegal yang dapat mengancam keamanan dan privasi pengguna, bahkan dapat membahayakan keselamatan jiwa,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Proses pemusnahan ini dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar keamanan serta lingkungan. Perangkat telekomunikasi ilegal dihancurkan dengan cara yang aman guna menghindari dampak negatif pada lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Dari kegiatan penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat\/perangkat telekomunikasi sebanyak 7 kali dan kegiatan penanganan gangguan frekuensi radio sebanyak 8 kali, Balmon Banda Aceh telah mengamankan alat\/perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan gangguan terhadap pengguna frekuensi yang lain.<\/p>\n<p>Terdapat 74 alat\/perangkat telekomunikasi ilegal yang dimusnahkan, terdiri atas 54 unit perangkat Handy Talky (HT), 6 unit perangkat Power Over Ethernet, 4 unit perangkat STB, 4 unit perangkat RIG, 3 unit perangkat WAP, 2 unit perangkat Booster TV Cable dan 1 unit perangkat Power Amplifier.<\/p>\n<p>Selain pemusnahan alat\/perangkat telekomunikasi, Balmon SFR Kelas II Banda Aceh secara aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye sosialisasi tentang pentingnya menggunakan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>\u201cHal ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan risiko menggunakan perangkat ilegal serta mendorong masyarakat untuk memilih perangkat yang telah memiliki izin resmi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kepala Bidang Hubungan Media dan Penyelenggaraan Smart City Dinas Kominfo Banda Aceh Nourchalis SE yang turut hadir mengatakan upaya ini diharapkan dapat terlindung dari resiko perangkat ilegal.<\/p>\n<p>\u201cAdanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perangkat ilegal, dan industri telekomunikasi dapat beroperasi dalam lingkungan yang lebih teratur dan adil,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai langkah preventif, penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan perangkat telekomunikasi yang digunakan telah memiliki izin resmi dan telah memenuhi standar yang ditetapkan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini bukan hanya untuk keamanan pribadi tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dari industri telekomunikasi secara keseluruhan,&#8221; pungkasnya. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/76445?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh, melakukan pemusnahan alat\/perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi. Pemusnahan dilaksanakan pada Senin (29\/4\/2024) di halaman kantor Balmon yang beralamat di Jln. Panglima Nyak Makam Nomor 33 Banda Aceh. Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi menyampaikan, pemusnahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":76447,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-76445","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2024\/04\/IMG_20240429_190649.webp?fit=329%2C300&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/76445","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=76445"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/76445\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/76447"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=76445"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=76445"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=76445"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}