{"id":76539,"date":"2024-05-01T00:58:30","date_gmt":"2024-04-30T17:58:30","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=76539"},"modified":"2024-05-01T00:58:30","modified_gmt":"2024-04-30T17:58:30","slug":"pemerintah-percepat-penyediaan-lahan-bagi-mantan-kombatan-gam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2024\/05\/01\/pemerintah-percepat-penyediaan-lahan-bagi-mantan-kombatan-gam\/","title":{"rendered":"Pemerintah Percepat Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA<\/strong> &#8212; Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30\/4\/2024).<\/p>\n<p>Dalam pertemuan yang difasilitasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu, Azwardi didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi.<\/p>\n<p>Adapun agenda yang dibahas meliputi penetapan objek lahan, penetapan subjek penerima manfaat, serta hal lain terkait dan mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).<\/p>\n<p>Pj Sekda Aceh menyampaikan, terkait dengan penetapan subjek penerimaan manfaat, Pemerintah Aceh berusaha untuk memastikan data yang akurat.<\/p>\n<p>&#8220;Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sementara kata Azwardi, menyangkut dengan objek berdasarkan yang sudah diusulkan oleh Gubernur Aceh dan sejumlah Bupati pada pertemuan dengan Kementerian ATR\/BPN berupa hutan produksi seluas sekitar 22.693 hektar di kawasan Aceh Timur.<\/p>\n<p>Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung menyimpulkan dalam diskusi tersebut, menghasilkan tiga hal penting yang dapat dikerjakan.<\/p>\n<p>&#8220;Pertama terkait subjek atas proses-proses menahun yang bapak ibu lakukan, sehingga sudah ada angka yang sangat kongkrit. Angka ini akan divalidasi oleh bapak\/ibu sekalian bersama-sama dengan kita,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kedua tambahnya mengenai objek. Untuk poin tadinya sudah sepakat proses-proses terdahulu itu dikerjakan sebelum PSN, dengan harapan sebelum rapat selanjutnya dlakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengharapkan akan mendapatkan opsi dan skema dari bapak\/ibu. Maka setelah program ini sudah masuk diubah PSN, tadi ada beberapa diskusi yang disampaikan. Begitu juga yang ketiga aspek terkait lainnya,&#8221; sebutnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, ketiga hal ini akan dicatat dan disampaikan kepada bapak\/ibu pimpinan mereka. Karena ini menjadi perhatian bersama, dan juga menjadi proyek strategis nasional.<\/p>\n<p>Kegiatan ini sendiri, merupakan tindak lanjut pertemuan-pertemuan yang dilakukan sebelumnya. Baik pertemuan Presiden dengan Wali Nanggroe Aceh yang membahas terkait pemenuhan Nota Kesepahaman Helsinki, terutama pemenuhan penyerahan tanah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu juga diikuti yang mewakili Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional\/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.(IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/76539?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8212; Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30\/4\/2024). Dalam pertemuan yang difasilitasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu, Azwardi didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi. Adapun agenda yang dibahas meliputi penetapan objek lahan, penetapan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":76541,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-76539","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2024\/05\/IMG-20240501-WA0003.webp?fit=400%2C267&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/76539","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=76539"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/76539\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/76541"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=76539"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=76539"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=76539"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}