{"id":8653,"date":"2020-09-04T22:31:01","date_gmt":"2020-09-04T15:31:01","guid":{"rendered":"https:\/\/www.infoaceh.net\/?p=8653"},"modified":"2020-09-04T22:31:01","modified_gmt":"2020-09-04T15:31:01","slug":"wakaf-modal-usaha-mikro-agar-pemilik-usaha-tidak-terjerat-riba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2020\/09\/04\/wakaf-modal-usaha-mikro-agar-pemilik-usaha-tidak-terjerat-riba\/","title":{"rendered":"Wakaf Modal Usaha Mikro Agar Pemilik Usaha Tidak Terjerat Riba"},"content":{"rendered":"<h6>Kepala Cabang ACT Aceh, Husaini Ismail menyerahkan dana wakaf modal usaha mikro secara simbolis kepada salah satu pemilik UMKM di Masjid Al-Furqan, Beurawe, Banda Aceh, Jumat (4\/9).<\/h6>\n<p><strong>Banda Aceh<\/strong> &#8212; Global Wakaf (GW) &#8211; Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Furqan, Beurawe, Kota Banda Aceh meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) ussi Salat Jum&#8217;at (4\/9). Peluncuran ditandai dengan penyerahan dana wakaf kepada tiga pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disaksikan oleh pengurus dan jamaah ibadah Salat Jum&#8217;at.<\/p>\n<p>Kepala Cabang ACT Aceh Husaini Ismail menuturkan, WMUM diluncurkan sebagai bentuk ikhtiar menghadapi pertumbuhan ekonomi negatif yang akan berpotensi menjadi resesi dan berujung pada krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.<\/p>\n<p>\u201cProgram ini lahir untuk menjadikan usaha mikro sebagai pilar kekuatan ekonomi umat dengan penguatan modal usaha mikro,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dana yang disalurkan adalah bantuan modal usaha dengan akad qardhul hasan. Penerima modal usaha diwajibkan mengembalikan modal tersebut sesuai jumlah dipinjamkan sehingga tidak ada unsur riba di dalamnya.<\/p>\n<p>\u201cMelalui program ini kita mengharapkan pemilik UMKM tidak terjerat riba maupun meminjam modal dari rentenir,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, kondisi serba sulit akibat pandemi covid-19 dikhawatirkan membuat pemilik UMKM melirik para rentenir untuk mendapatkan modal usaha. Padahal, Allah sudah tegas berfirman dalam Al-Qur&#8217;an agar umat Islam menghapus riba dan menyuburkan sedekah.<\/p>\n<p>&#8220;Bekerja sama dengan BKM Masjid Al-Furqan yang berlokasi di kampung model penerapan syariah, program WMUM mudah-mudahan berjalan lancar,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Ketua BKM Masjid Al-Furqan Tgk. Amiruddin Usman Daroy, mengatakan program ini harus digerakkan dengan optimis untuk membangkitkan ekonomi umat melalui masjid. \u201cRoh kehidupan ada di masjid. Kami menyambut baik atas kepercayaan ACT untuk berkolaborasi melaksanakan program ini (WMUM),\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Agustona, seorang pemilik usaha menjual kerupuk menuturkan, akibat pandemi covid-19 pendapatannya menurun drastis. Biasanya ia menjual kerupuknya ke perkantoran. Namun, jumlah orang masuk kantor berkurang akibat berlaku sistem pembagian waktu masuk.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah, dengan bantuan dana modal usaha saya berharap usaha saya bisa bertahan,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Ustadz Mursalin Basyah saat menyampaikan khutbah Jum&#8217;at di Masjid Al-Furqan menuturkan, WMUM merupakan program yang membawa rahmat karena mendatangkan kebahagiaan kepada orang lain.<\/p>\n<p>Amalan yang paling dicintai Allah yaitu memasukkan kebahagiaan ke dalam hati orang-orang yang beriman, atau menghilangkan kelaparan dari orang miskin, atau memberikan kelapangan orang-orang yang ditimpa kesempitan, atau membantu orang lain membayar hutangnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, banyak orang terdampak akibat pandemi covid-19. Di tengah kondisi ini, maka sebagai umat Islam harus memperbanyak sedekah agar orang membutuhkan terbantu. Para pemilik usaha diberikan modal dengan tujuan menjauhkan mereka dari para rentenir. \u201cInsya Allah dengan sedekah menjauhkan kita dari musibah,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan protokol syariah sehingga tidak terpapar pandemi covid-19. Protokol kesehatan diterapkan misalnya dengan menggunakan masker. Sementara protokol syariah dengan menjauhkan diri dari kemaksiatan. (IA)<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/8653?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepala Cabang ACT Aceh, Husaini Ismail menyerahkan dana wakaf modal usaha mikro secara simbolis kepada salah satu pemilik UMKM di Masjid Al-Furqan, Beurawe, Banda Aceh, Jumat (4\/9). Banda Aceh &#8212; Global Wakaf (GW) &#8211; Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Furqan, Beurawe, Kota Banda Aceh meluncurkan program Wakaf Modal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8654,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[27],"tags":[],"class_list":["post-8653","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2020\/09\/IMG-20200904-WA0055.jpg?fit=1040%2C780&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/8653","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=8653"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/8653\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/8654"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=8653"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=8653"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=8653"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}