{"id":88032,"date":"2024-11-20T14:20:11","date_gmt":"2024-11-20T07:20:11","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=88032"},"modified":"2024-11-20T14:20:11","modified_gmt":"2024-11-20T07:20:11","slug":"ternyata-bustami-pakai-mic-clip-on-sejak-debat-pertama-dan-kedua-baru-diprotes-di-debat-ketiga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2024\/11\/20\/ternyata-bustami-pakai-mic-clip-on-sejak-debat-pertama-dan-kedua-baru-diprotes-di-debat-ketiga\/","title":{"rendered":"Ternyata Bustami Pakai Mic Clip-on Sejak Debat Pertama dan Kedua, Baru Diprotes di Debat Ketiga"},"content":{"rendered":"<p><strong>Infoaceh.net, BANDA ACEH<\/strong> &#8212; Penggunaan Microphone Clip-on oleh Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah pada debat publik ketiga Selasa malam (19\/11\/2024) dipersoalkan oleh pendukung paslon 02 dan disebut melanggar tata tertib debat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.<\/p>\n<p>Ternyata, Cagub Bustami Hamzah telah memakai dan memasang Mic Clip-on tersebut di kerah bajunya sejak debat publik pertama pada Jum&#8217;at malam (25\/10\/2024) dan debat kedua pada Jum&#8217;at (1\/11\/2024).<\/p>\n<p>Pemasangan Mic Clip-on tersebut baru dipersoalkan pada debat ketiga yang dipasang di kerah baju kiri Bustami. Sedangkan pada debat pertama dan kedua Mic Clip-on tersebut dipasang di kerah baju kanan Bustami.<\/p>\n<p>Setelah diprotes oleh pendukung Mualem-Dek Fad yang naik panggung dan membuat keributan di lokasi hingga ricuh, KIP Aceh menyatakan pemasangan Mic Clip-on tersebut melanggar tata tertib debat.<\/p>\n<p>Sementara pada saat debat pertama dan kedua KIP Aceh tidak menyatakan Mic Clip-on yang dipakai Bustami melanggar tata tertib debat.<\/p>\n<p>&#8220;Sesuai Tatib setiap alat elektronik tidak dibenarkan untuk digunakan. Sedangkan alat elektronik yang diduga digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan,\u201d ujar Ketua KIP Aceh Agusni AH, Selasa malam (19\/11).<\/p>\n<p>Sementara itu, calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, membantah menggunakan alat bantu komunikasi saat debat ketiga Pilgub Aceh pada Selasa malam (19\/11\/2024).<\/p>\n<p>Bustami mengatakan, alat yang ada di kerah bajunya merupakan mikrofon untuk keperluan dokumentasi internal.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, debat terakhir Pilkada Aceh dihentikan karena terjadi kericuhan.<\/p>\n<p>Tim pendukung paslon nomor urut 02 menuding Bustami menggunakan alat bantu komunikasi saat debat berlangsung.<\/p>\n<p>&#8220;Yang saya gunakan adalah clip on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip on ini sama sekali tidak melanggar aturan,&#8221; tuturnya usai debat, tadi malam.<\/p>\n<p>Bustami mengatakan, dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan Mic clip on.<\/p>\n<p>Karena itu, dia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Bustami mengecam keputusan KIP Aceh yang memutuskan menghentikan debat terakhir Pilkada Aceh.<\/p>\n<p>Dia menilai pembatalan debat pamungkas tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.<\/p>\n<p>&#8220;Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran Pemilu. Kami sebagai paslon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh. Keputusan ini sangat tidak beralasan,&#8221; kata Bustami<\/p>\n<p>Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Dia mengancam akan mengambil langkah hukum jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang.<\/p>\n<p>&#8220;Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/88032?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Infoaceh.net, BANDA ACEH &#8212; Penggunaan Microphone Clip-on oleh Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah pada debat publik ketiga Selasa malam (19\/11\/2024) dipersoalkan oleh pendukung paslon 02 dan disebut melanggar tata tertib debat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Ternyata, Cagub Bustami Hamzah telah memakai dan memasang Mic Clip-on tersebut di kerah bajunya sejak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":88033,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[92],"tags":[],"class_list":["post-88032","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2024\/11\/IMG-20241120-WA0075.jpg?fit=1440%2C1440&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/88032","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=88032"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/88032\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/88033"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=88032"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=88032"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=88032"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}