{"id":90662,"date":"2025-01-08T22:42:04","date_gmt":"2025-01-08T15:42:04","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=90662"},"modified":"2025-01-08T22:42:04","modified_gmt":"2025-01-08T15:42:04","slug":"penegak-hukum-di-aceh-lebih-banyak-tangani-korupsi-level-gampong-selama-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/01\/08\/penegak-hukum-di-aceh-lebih-banyak-tangani-korupsi-level-gampong-selama-2024\/","title":{"rendered":"Penegak Hukum di Aceh Lebih Banyak Tangani Korupsi Level Gampong Selama 2024"},"content":{"rendered":"<p><strong>Infoaceh.net, BANDA ACEH<\/strong> &#8212; Maraknya dugaan adanya tindak pidana korupsi hingga sampai saat ini masih terus terjadi di Aceh, baik di level Pemerintah<br \/>\nProvinsi, Pemerintah Kabupaten\/kota) hingga level Pemerintah Desa (Gampong).<\/p>\n<p>Pada tahun 2024, terdapat 31 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Aceh dengan jumlah 64 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp56,8 miliar<\/p>\n<p>Sedangkan pada tahun 2023, terdapat 32 kasus korupsi yang ditangani dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 171 miliar lebih.<\/p>\n<p>Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyampaikan bahwa aparat penegak hukum di Aceh sepanjang tahun 2024 lebih fokus dan banyak menangani kasus korupsi level gampong.<\/p>\n<p>Hal itu terlihat, dari 31 kasus korupsi yang ditangani, ada 16 kasus korupsi di pemerintahan gampong yang dilakukan penyidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Sektor dana desa di pemerintahan gampong masih mendominasi perkara korupsi, hal ini terlihat dari jumlah kasus korupsi dana desa mencapai 16 kasus.<\/p>\n<p>Selanjutnya, disusul sektor keagamaan, Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial<br \/>\nKemasyarakatan masing \u2013 masing 2 kasus,&#8221; ujar Alfian pada konferensi pers hasil monitoring MaTA terkait penegakan hukum kasus korupsi di Aceh selama tahun 2024, Rabu (8\/1\/2025).<\/p>\n<p>Alfian mengungkapkan, pada tahun 2024, kasus korupsi yang banyak ditangani oleh APH masih menyasar level pemerintahan gampong (51,61%).<\/p>\n<p>Hal ini berbeda dengan tahun 2023, jumlah kasus lebih dominan di level pemerintah kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>&#8220;Terjadi perubahan area kasus yang menunjukkan APH di Aceh seperti \u201cmenghindari\u201d risiko lebih tinggi dalam penanganan kasus korupsi yang ada relasi dengan kekuasaan,&#8221; sebut Alfian.<\/p>\n<p>Hasil monitoring MaTA, selama tahun 2024, Kejaksaan di Aceh telah menangani sebanyak 18 kasus korupsi, sementara Kepolisian berhasil menangani sebanyak 13 kasus tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>Jika dipetakan dari total 31 kasus korupsi yang terungkap, APBG mendominasi dengan jumlah 16 kasus, disusul APBK dengan jumlah 11 kasus.<\/p>\n<p>Sementara itu, APBA ada 3 kasus dan APBN 1 kasus.<\/p>\n<p>Sementara jumlah tersangka 64 orang yakni laki \u2013 laki 62 dan perempuan 2, dengan pelaku terbanyak dari unsur ASN, Pemerintah Desa, Swasta dan Anggota DPRK.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/90662?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Infoaceh.net, BANDA ACEH &#8212; Maraknya dugaan adanya tindak pidana korupsi hingga sampai saat ini masih terus terjadi di Aceh, baik di level Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten\/kota) hingga level Pemerintah Desa (Gampong). Pada tahun 2024, terdapat 31 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Aceh dengan jumlah 64 orang tersangka dan kerugian negara mencapai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":90663,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[98],"tags":[],"class_list":["post-90662","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/01\/IMG-20250108-WA0049.jpg?fit=1280%2C960&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/90662","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=90662"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/90662\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/90663"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=90662"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=90662"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=90662"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}