Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Abu Muhammad Zamzami Lam Ateuk, Ulama Yang Teguh Memegang Prinsip

Abu Muhammad Zamzami selain belajar kepada Abuya Syekh Muda Waly, beliau juga belajar kepada murid senior Abuya yang berasal dari Desa Cot Cut Kuta Baro yaitu Abu T. Usman Fauzi Lhueng Ie yang lebih awal sampai di Dayah Darussalam Labuhan Haji.

Setelah lebih kurang 14 tahun Abu Muhammad Zamzami belajar dan mengajar di Dayah Darussalam Labuhan Haji, tibalah waktunya beliau memohon izin dari Ummi Padang Istri Abuya Syekh Muda Waly untuk pulang kampung demi menyebarkan ilmu agama yang telah beliau miliki.

Melihat kepada masa menetap Abu Muhammad Zamzami di Darussalam Labuhan Haji, beliau kemungkinan besar berjumpa dengan seluruh para ulama lulusan Dayah Darussalam Labuhan Haji sebut saja beberapa di antara mereka misalnya Abuya Aidarus Kampari, Abu Imam Syamsuddin Sangkalan, Abuya Muhibbuddin Waly, Abu Bahauddin Tanah Merah, Abu Lhueng Ie, Abu Keumala, Abu Tanoh Mirah, Abon Samalanga, Abu Tu Min, Abu Daud Zamzami, Abu Syam Marfaly, Abon Kota Fajar dan para ulama lainnya.

Kepulangan Abu Muhammad Zamzami pada tahun 1968 pun setelah menerima sepucuk surat dari Abu Abdullah Lamceu Pimpinan Dayah Daruzzahidin yang juga lulusan Labuhan Haji dan masih saudaranya.

Menurut keterangan Abu Thantawi Jauhari, selama 3 hari 3 malam Abu Muhammad Zamzami berangkat dari Labuhan Haji Aceh Selatan pulang kampung ke Aceh Besar dengan sepeda. Beliau pulang bersama dua orang muridnya yang masih remaja ketika itu; Abi Thantawi Jauhari dan Teungku Mahyuddin Lam Asan.

Sesampai kembali di kampung halamannya, setelah belasan tahun menimba ilmu di berbagai dayah, dalam usia sekitar 32 tahun beliau mulai membangun sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama dengan Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif di Kemukiman Lam Ateuk Kuta Baro Aceh Besar.

Kehadiran Dayah Darul Muarrif disambut dengan sukacita oleh masyarakat Kecamatan Kuta Baro dan Aceh Besar secara umum, mengingat belum banyak dayah yang besar ketika itu. Dengan segenap kesungguhan dan keistiqamahan Abu Muhammad Zamzami telah mendidik dan mengkader banyak ulama dan teungku sesudahnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup