Tuwanku Raja Keumala adalah ulama yang lebih tua dari ulama lainnya yang segenarasi dengannya. Tuwanku Raja Keumala sendiri lahir pada tahun 1877 di daerah Keumala Pidie, beliau belajar agama pada para ulama dan Teungku Chik seperti Syekh Dorab dari Arab dan paling lama belajar kepada Teungku Pantee Geulima dalam keadaan perang Aceh yang masih berkecamuk.
Setelah menjadi seorang ulama, Tuwanku Raja Keumala kemudian berangkat ke Mekkah dan belajar di Mekkah beberapa tahu sehingga mengantarkan beliau menjadi seorang Teungku Chik.
Walaupun beliau telah menjadi seorang Syekh atau Teungku Chik, namun karena berasal dari keturunan bangsawan, beliau tetap dipanggil dengan Tuwanku. Sebuah panggilan yang tidak boleh sembarang digunakan kecuali bagi mereka yang berasal dari keturunan raja atau bangsawan Aceh.
Teungku Haji Abdurrahman Meuraxa belajar banyak hal dari Tuwanku Raja Keumala, mulai dari ilmu, pengalaman dan berbagai hal sehingga mengantarkan Teungku Abdussalam Meuraxa muda menjadi seorang yang luas cakrawala berpikirnya.
Bahkan bakat menulisnya mulai tumbuh semenjak beliau berinteraksi dengan Tuwanku Raja Keumala yang juga dikenal sebagai seorang ulama sastrawan yang banyak menyadur karya para ulama Mekkah ke dalam syair-syair Aceh seperti karya dari Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Mufti Syafi’i di Mekkah, Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Ahmad Marzuki dan Habib Salim al-Hadhrami Yaman.
Teungku Abdussalam Meuraxa dikenal sebagai seorang ulama penulis seperti gurunya Tuwanku Raja Keumala. Di antara karya tulis dalam bentuk buku yang dikarang oleh Teungku Haji Abdussalam Meuraxa adalah Kitab Terjemahan dalam dari Alfiyah Imam Ibnu Malik dengan judul Tashilussalik ila Alfiyah Ibnu Malik yang dicetak ditahun 1926 di Mesir, dimana Teungku Abdurrahman Meuraxa dalam usianya 27 tahun telah berhasil menulis sebuah karya besar dan dicetak di Kairo Mesir.
Selain menerjemah Kitab Alfiyah, beliau juga pernah menerjemah kitab penting dalam Mazhab Syafi’i yaitu Kitab Minhaj Thalibin karya Imam Nawawi, mujtahid yang dikenal sebagai ulama besar dan mujtahid tarjih dalam Mazhab Syafi’i.