Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek juga membenarkan adanya perubahan status zonasi 9 kabupaten/kota di Aceh dari zona merah menjadi zona kuning.
“Sudah diumumkan zonasu baru hari ini, semua daerah yang sebelumnya zona merah sudah berubah menjadi kuning. Penetapan itu disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalaui Gugus Tugas Covid-19, bukan provinsi,” kata Teuku Ahmad Dadek.
Sementara daerah yang sebelumnya masuk zona hijau, tidak mengalami perubahan. 14 kabupaten/kota masih seperti sebelumnya berstatus zona hijau terdiri atas Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Besar.
Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) ini menjelaskan, berdasarkan Analisa Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, dareah-daerah yang masuk zona kuning adalah daerah yang memiliki tingkat risiko penularan Covid-19 rendah.
Sedangkan daerah yang masuk zona hijau adalah daerah yang tidak terdampak Covid-19. Artinya, risiko penyebaran virus tetap ada, tetapi tidak ada kasus positif. (IA)