Nova menegaskan, pihaknya bersama Forkopimda Aceh dan unsur terkait segera menyusun pedoman bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan lintas provinsi. Pedoman tersebut memuat persyaratan keluar-masuk Aceh.
Nova menilai, penting rapat koordinasi itu untuk menyamakan persepsi antara Gugus Tugas provinsi dengan kabupaten/kota
terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh. Dengan demikian, lanjut dia, kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh dapat ditekan.
“Pengendalian Covid-19 harus kita lakukan secara terpadu, terarah dan sistematis,” tegas Nova.
Sekda Aceh, Taqwallah meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di perbatasan Aceh-Sumut agar lebih memaksimalkan kinerja para petugas di posko perbatasan.
Menurut Taqwallah, pengawasan perbatasan yang dilakukan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan. Seperti lolosnya pergerakan orang melalui jalur tikus.
“Yang perlu kita pikirkan strategi pengaman melalui ‘jalur tikus’ dan kenyamanan petugas, supaya hasilnya maksimal,” sebutnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan di perbatasan, Sekda Aceh meminta keempat pemerintah kabupaten/kota di perbatasan tersebut untuk mengidentifikasi segala kebutuhan dalam melaksanakan pengawasan. Baik fasilitas maupun anggaran.
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian sepakat dengan kebijakan memperketat pergerakan orang masuk dan keluar Aceh. Pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan berharap pemerintah kabupaten/kota di wilayah perbatasan dapat bekerja maksimal. “Semoga pertemuan ini memberi rumusan komprehensif dalam penanganan Covid-19 di Aceh,” pungkas Hendra. (IA)