Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bertambah 21 Lagi, Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Sudah 405 Orang

Banda Aceh — Jumlah pasien Coronovirus Disease 2019 (Covid-19) yang dinyatakan sembuh dan sehat kembali di Aceh terus meningkat. Bila Rabu (19/8) kemarin dinyatakan sembuh sebanyak 95 orang, maka Kamis (20/8) hari ini bertambah 21 orang lagi. Yang paling banyak sembuh lagi-lagi dari Kabupaten Aceh Besar.

Sementara konfirmasi positif baru terinfeksi virus Corona di Aceh juga bertambah 5 orang lagi.

“Jumlah yang sembuh, sejak kasus positif Covid-19 pertama dilaporkan di Aceh, sampai hari ini mencapai 405 orang dari 1.136 konfirmasi positif Covid-19,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Kamis (20/8).

Ia menjelaskan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Aceh atau recovery rate mencapai 35,65%.

Dirincikan, pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh paling banyak warga Kabupaten Aceh Besar, yakni 7 orang. Kemudian disusul Kota Lhokseumawe sebanyak 5 orang, Aceh Timur dan Aceh Tamiang sama-sama 3 orang, Kota Langsa 2 orang, dan warga Aceh Tamiang 1 orang.

Sementara kasus-kasus baru positif terinfeksi virus Corona hari ini, masing-masing warga Kabupaten Bireuen sebanyak 3 orang dan 2 orang lainnya merupakan warga dari Kabupaten Aceh Jaya.

Selanjutnya SAG melaporkan, jumlah akumulatif Covid-19 di Aceh per 20 Agustus 2020, pukul 15.00 WIB, telah mencapai 1.136 orang, dengan rincian 701 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan provinsi dan kabupaten/kota atau isolasi mandiri, 405 orang dinyatakan sembuh, 30 orang meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), juga bertambah 4 orang, hingga secara akumulasi menjadi 205 orang. Dari jumlah tersebut, 29 PDP dalam penanganan tim medis dan 170 telah sembuh dan 6 orang lainnya meninggal dunia.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini bertambah 18 orang, yang secara akumulatif menjadi 2.440 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.377 orang sudah selesai masa pemantauan, dan sebanyak 63 orang dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup