Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Banda Aceh — Kabar baik kembali datang dalam penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh. Dua pasien yang sebelumnya positif terinfeksi Covid-19 dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan, dua pasien yang sembuh berdasarkan hasil uji swab (usap dahak) terakhir hari ini, masing-masing berinisial NS dan AS.
NS, sebagaimana disampaikan sebelumnya, merupakan seorang ABK KM Kelud yang pulang dari Batam ke tempat istrinya di Kabupaten Gayo Lues. Laki-laki berusia 41 tahun itu sempat menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK), Gayo Lues.
Karena ada keluhan demam dan batuk, NS lalu dibawa Puskesmas Putri Beutong, Gayo Lues. Pihak Puskesmas merujuk NS ke RSUD Gayo Lues, dan dilakukan pemeriksaan dengsn rapid test. Hasil rapid tes terhadap NS menunjukkan reaktif—istilah untuk hasil rapid test–dan statusnya pun menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kemudian NS dirujuk ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, untuk diambil swab. Hasil uji swab-nya yang diperoleh pada 18 April 2020 NS konfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Karenanya, ia dirujuk lebih lanjut dan dirawat di ruang Respiratory Intensif Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, pada hari itu juga.
“Alhamdulillah, setelah sekitar 12 hari ia ditangani tim medis RICU RSUDZA Banda Aceh, diambil lagi swab-nya dan NS telah negatif alias terbebas dari virus Corona,” ujar Jubir yang akrab disapa SAG ini.
Sementara AS, yang juga sudah dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Perempuan berusia 42 tahun ini tidak memiliki riwayat ke wilayah penularan Covid-19, selain anaknya pulang dari Banda Aceh. AS dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh setelah rapid test yang dilakukan oleh RSUD Teungku Peukan, Abdya, menunjukkan hasil reaktif.